Oleh: Fathonah (Ibu Rumah Tangga)
Setelah persoalan shalat, kali ini muncul tantangan membaca Al-Qur'an untuk masing-masing pasangan capres-cawapres, "Untuk mengakhiri polemik keislaman capres-cawapres, kami mengusulkan tes baca Al-Qur'an kepada kedua pasangan calon".
Setiap muslim tentu didorong untuk membaca Al-Qur'an dan menghiasi lisan mereka dengan membaca kitab yang mulia ini. Allah SWT berfirman, "Sungguh orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat serta menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itulah yang mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi (TQS. Fathir:29).
Setiap muslim diperintahkan untuk membaca Al-Qur'an dengan tartil. Sebagaimana firman Allah SWT, "Bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil (TQS. Al-Muzammil: 4). Nabi SAW. juga menganjurkan para pembaca Al-Qur'an untuk mengindahkan tiawah mereka, "Hiasilah Al-Qur'an dengan suara-suara kalian (HR Abu Dawud dan An- Nasa'i).
Namun demikian, tentu semua amalan tilawah Al-Qur'an dilakukan dengan niat ikhlas mengharapkan ridha Allah SWT. bukan untuk mendapatkan popularitas, menaikan elektabilitas dan menjatuhkan orang lain. Bahkan Nabi SAW. menceritakan buruknya nasib orang yang mengajarkan kitabullah karena mengharapkan pujian dari manusia.
Rasulullah SAW. juga menghawatirkan datangnya satu kaum yang hanya gemar membagus-baguskan bacaan Al- Qur'an, juga datangnya para pemimpin yang bodoh (imarah sufaha'), dan para aparat yang zalim. Kaum muslim tentu disunnahkan untuk banyak membaca Al-Qur'an, namun jangan jadikan Al-Qur'an bukan sekedar bacaan karena Al-Qur'an adalah kitab hukum, Al-Qur'an berisi petunjuk kehidupan dan hukum-hukum yang menyelesaikan berbagai persoalan hidup manusia.
Jika membaca Al-Qur'an adalah sunnah, maka mengamalkan isinya atau berhukum padanya adalah wajib. Sebagaimana kita ketahui, selain membahas perih akidah, juga menjelaskan hukum-hukum Allah SWT bagi umat manusia, mulai dari hukum-hukum seputar ibadah,akhlak, rumah tangga, ekonomi, hingga pemerintahan dan militer.
Hukum terbaik bagi manusia, tak bisa ditandingi oleh hukum buatan manusia. Allah SWT berfirman, "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al-Maidah:50).
Kewajiban berhukum dengan Al- Qur'an adalah perkara yang tak bisa ditawar lagi. Allah SWT juga mengingatkan kaum muslim agar tidak jatuh menjadi kelompok manusia yang fasik,zalim, bahkan kufur karena tidak berhukum pada hukum-hukum Al-Qur'an, "Siapa saja yang tidak berhukum dengan wahyu yang telah diturunkan, mereka itulah orang-orang kafir (TQS. Al-Maidah: 44).
Oleh karena itu, di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini, tentu aneh jika dalam kehidupan bernegara justru semangat sekularisme yang begitu dikobarkan. Berulang muncul seruan dari politisi dan pejabat negara agar tidak memasukan agama ke dalam ranah politik, bahkan mengatakan agar umat jangan membawa agama ke ranah politik. sebab menurut mereka, hari ini rakyat sedang memilih presiden, bukan memilih nabi, apalagi memilih tuhan.
Namun ironinya, para politis sekuler itu justru kerap mengeksploitasi Agama untuk kepentingan pilitiknya. Seperti meninta dukungan ulama,memamerkan ibadah hingga menantang kefasihan membaca Al-Qur'an. Sayangnya, tujuannya bukan untuk memuliakan, apalagi memuliakan hukum Islam, tetapi sekedar untuk menaikan pamor kelompoknya dan untuk menjatuhkan kubu lawannya.
Islam adalaha agama yang paripurna. Al-Qur'an telah mengatur seluruh aspek kehidupan. Al-Qur'an adalah satu-satunya kitab suci yang membawa hukum-hukum terbaik dari Allah SWT. Hukum- hukum Al-Qur'an menjamin keberkahan dan kebaikan hidup bagi manusia di dunia dan akhirat.
Dengan demikian, jangan hanya menantang capres dan cawapres untuk membaca Al-Qur'an, yang lebih layak untuk dijadikan tantangan bagi penguasa atau calon penguasa adalah beranikah mereka menerapkan hukum-hukum Al-Qur'an? Jika tidak, siap-siaplah Al-Qur'an akan mendakwa mereka di akhirat kelak.
Allaahu a'lam bi ash-shawab.