Tes Baca Al-Qur'an: Melenakan Kewajiban Penerapan Syari'at Islam


Oleh: Yeyet Mulyati

(Aktivis Dakwah Islam Kaffah)


Pemilihan Presiden (pilpres) baru akan akan berlangsung tahun depan. Tetapi, masyarakat Indonesia, di dalam maupun di luar negeri, sudah ramai membincangkannya. Di alam nyata, di warung-warung kopi, kampus-kampus, hingga tempat kerja. Pun tidak kalah seru dan kerasnya perdebatan di dunia maya. Di jagat "ghaib" ini, perbincangan mengenai capres-cawapres bahkan menjurus ke perang kata-kata.


Salah satu topik perbincangan menarik ialah munculnya proposal (baca: ide) perlunya tes khusus bagi bakal calon (balon) capres-wapres. KPU diminta agar menguji kemampuan baca tulis Al-Qur'an bagi para capres-cawapres.


Pro dan kontra pun bermunculan dari para tokoh, baik itu tokoh Islam maupun tokoh pemerintahan. Sementara tanggapan dari kedua Paslon itupun merasa tidak ada masalah terkait wacana tersebut.


Bagaimana seharusnya kita memposisikan Al Qur'an dalam kehidupan sehari-hari? Apakah Al-Qur'an hanya sebagai alat pelengkap untuk meraih kekuasaan?


Islam adalah agama paripurna. Al-Quran telah mengatur seluruh aspek kehidupan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci yang membawa hukum-hukum terbaik dari Allah SWT. Hukum-hukum Al-Qur'an menjamin keberkahan dan kebaikan hidup bagi manusia di dunia dan akhirat. 


Allah SWT jelas menurunkan Al-Qur'an tidak hanya untuk dibaca, tetapi untuk dijadikan sebagai pedoman hidup manusia, yang hukum-hukumnya wajib diterapkan dalam kehidupan. Lalu mengapa justru kita tidak menjadikan Al-Qur'an sebagai aturan dalam kehidupan kita? 


Kaum Muslim tentu disunnahkan untuk banyak membaca Al-Qur'an. Namun demikian, Al-Qur'an tentu bukan sekadar bacaan. Al-Qur'an adalah kitab hukum. Al-Qur'an berisi petunjuk kehidupan dan hukum-hukum yang menyelesaikan berbagai persoalan hidup manusia. Jika membaca Al-Qur'an adalah sunnah, maka mengamalkan isinya atau berhukum dengan hukum-hukumnya adalah wajib.


Sebagaimana diketahui, selain membahas tema akidah, ayat-ayat Al-Qur'an juga menjelaskan hukum-hukum Allah SWT bagi umat manusia mulai dari hukum-hukum seputar ibadah, akhlak, rumah tangga, ekonomi, hingga pemerintahan dan militer. Hukum-hukum yang dikandung dalam Al-Qur'an adalah hukum terbaik bagi manusia. Tak bisa ditandingi oleh hukum buatan manusia. Sebagaimana dalam firman-Nya:


أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah: 50).


Kita hanya diberi amanah untuk membela dan mengamalkan Al-Qur'an, bukan menjadi korban para politikus. Kita tidak perlu risau dengan dunia, karena Allah SWT telah menjaminnya. Justru kita wajib risau terhadap akhirat, karena bekal yang tak cukup bisa membuat diri terlempar ke api neraka. Na'udzubillaahi mindzalik.


Jadikan aktivitas kita membela Islam, membela Al-Qur'an, membela ulama, membela saudara muslim, sebagai pundi perbendaharaan amal yang melengkapi amal kita yang lain. 

Jadikanlah kebodohan kezaliman rezim terhadap Islam sebagai latihan kesabaran, latihan keikhlasan, latihan perjuangan, sebelum kelak Allah SWT menguji kita dengan amanah yang lain.


Ingatlah, garis finish perjuangan adalah pintu surga. Karena itu, teruslah berlari hingga mencapai finish. Jangan berhenti, meski nafas terengah, meski capai dan keringat terus mengguyur badan.


Tempat istirahat kita di Surga. Kakek buyut kita berasal dari Surga, maka pastikan kita juga kembali ke Surga. Jangan salah jalan. Tetaplah teguh dalam memperjuangkan Islam dan mengamalkan isi Al-Qur'an di setiap sendi kehidupan. 


Allaahu a'lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak