Oleh : Nurul Putri
( Ummu Warabatul bait dan Pegiat Dakwah)
Baru-baru ini muncul wacana tes baca Al Quran yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak, sebagai langkah untuk mengakhiri adanya polemik keislaman masing-masing paslon.
Menurut Sodik Mudjahid, Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN), kubu Prabowo-Sandiaga, menyatakan bahwa yang lebih penting ialah pengamalan nilai Kitab Suci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tapi yang sangat dan lebih penting adalah pemahaman terhdap isinya dan bagaimana mengamalkanya secara demokratis dan konstitusonal di NKRI yang berdasar Pancasila dan UU '45 (Okezone, Minggu 30/12/2018).
Dewan Ikatan DAI Aceh akhirnya mengundang Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga untuk hadir baca Al-Quran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.
Usulan dari Dewan Ikatan DAI Aceh terkait adanya tes baca Al-Quran bagi dua pasangan Capres dan Cawapres tersebut bertujuan untuk mengakhiri polemik keislaman Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga. Selain itu, tes Alquran juga dinilai untuk meminimalkan politik identitas yang sudah terlanjur dilakukan oleh pendukung kedua pasangan calon.
Untuk para Capres dan Cawapres, usulan ini justru menjadi peluang emas bagi masing masing kubu untuk mendulang suara serta mendapatkan simpati dari kelompok pemilih Islam. Ironis memang, di alam demokrasi-sekular Al-Quran hanya sebagai alat politik semata bukan landasan berpikir dalam segala aspek kehidupan.
Wacana yang digulirkan tersebut menambah lagi fakta bahwa sistem demokrasi-sekular telah gagal membentuk karakter individu masyarakatnya menjadi Islami. Aturan dan kebijakannya yang selama ini anti Islam, seolah berbalik arah untuk menampilkan sosok religius dan Islami namun gagap memaknai Islam itu sendiri. Ajaran Islam yang selalu dijadikan kambing hitam oleh pemegang kebijakan sekular tiba-tiba begitu apresiatif dengan usulan tes baca Al-Quran. Jika bukan karena ingin lolos sebagai capres dan cawapres 2019 tentu mereka enggan melakukannya. Alih-alih menjadikan sosok penuh keimanan dan ketakwaan di mata umat nyatanya sebuah pencitraan dan pembohongan publik yang mencuat.
Mempelajari Al-Quran adalah hal yang wajib bagi setiap Muslim. Terlepas dia calon pemimpin ataupun bukan. Sudah seharusnya kaum Muslim mengetahui setiap hal berkaitan dengan perintah dan larangan Allah dalam Al-Quran. Sebab, segala aktivitasnya harus sesuai dengan rambu-rambu Allah SWT dimanapun dia beraktivitas tak terkecuali ranah politik dan pemerintahan. Gerak langkahnya merupakan representasi Al-Quran. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Orang terbaik dari kamu ialah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya”. (HR Al Bukhari).
Oleh karena itu, ide terkait tes baca Alquran untuk kedua calon presiden tidaklah tepat. Al-Quran dalam sistem kufur bukan untuk diterapkan. Melainkan untuk dipakai sewaktu-waktu saja, selebihnya di campakkan. Menerima usulan tes baca Alquran tersebut tidak lebih dari upaya melecehkan Kalamullah. Firman Allah yang sejatinya menjadi petunjuk manusia hanya dijadikan alat mendulang suara dan kemenangan diatas asas bathil, demokrasi-sekularnya.
Sistem yang berjalan saat ini tidak menggunakannya sebagai pedoman kehidupan. Hukum dibuat berdasarkan undang-undang buatan manusia sendiri. Alquran yang merupakan wahyu Allah SWT sebagai petunjuk hidup wajib diamalkan secara kaffah bukan untuk tes Capres dan Cawapres . Setiap masalah yang ada dalam suatu negara, haruslah menjadikan AlQuran sebagai rujukan. Tidak selayaknya jika hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Penerapan Islam secara kaffah adalah suatu kewajiban yang Allah SWT perintahkan kepada hamba-hamba-Nya, ini merupakan keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh setiap individu mu’min, bahwa dia harus menerapkan Islam secara total dan menyeluruh, siapapun dia, apapun profesinya. Sabda Rasulullah:
“Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan masing- masing kalian akan dimintai pertanggunjawaban atas apa yang dipimpinnya".
Dalam Islam, menjadi seorang pemimpin haruslah memiliki kriteria sesuai syara'. Dia seorang lelaki, muslim, sudah baligh, berakal, merdeka yang mampu merangkul umat dan bersikap adil dan menjadikan Al-Quran dan As-sunnah sebagai pedoman hidupnya. Tidak hanya mengatur masalah pribadi, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik itu tentang politik, ekonomi, pendidikan, hingga kepentingan umat dalam bermasyarakat. Hal tersebut ditegaskan dalam Alquran sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat An-Nahl ayat 89:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menerangkan semua perkara sesuatu.”
Jadi, saatnya sekarang bagi kita untuk meninggalkan sistem demokrasi-sekular yang sudah tidak menempatkan hukum Allah sebagai pedoman hidup. Jika ingin melihat kualitas calon presiden, tak sepatutnya hanya berpedoman dari cara membaca Alquran saja.
Hanya aturan dan penerapan sistem Islam-lah yang dapat mengakhiri segala problematika umat di seluruh dunia. Sistem Islam dengan kekhilafahannya merupakan ajaran Islam. Datang dari pemilik kesempurnaan dan keagungan, yakni Allah SWT. Penerapan syariatNya berdampak pada kemaslahatan dan menjadi rahmatan lil 'aalamiin. Bukan Indonesia saja tapi mendunia.
Wallahu a'lam bi Ash Shawab.