Tarik ulur Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, Siapa yang Bermain ?

Oleh : Dewi Ratnasari(Muslimah Pengkaji Islam Kaffah)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memberikan lampu hijau bagi kebebasan ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Terpidana kasus terorisme itu saat ini menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.Alasan kemanusiaan menjadi dasar Jokowi memberikan kebebasan bagi  Abu Bakar Ba'asyir. Selain itu, kondisi kesehatan  Abu Bakar Ba'asyir disebut menjadi pertimbangan."Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan," kata Jokowi, Jumat (18/1/2019). 

Jokowi menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang panjang, termasuk mempertimbangkan sisi keamanan dan kesehatan ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Dia menyebut pembahasan tentang pembebasan ustadz Abu Bakar Ba'asyir sudah dilakukan sejak awal 2018 melalui pertimbangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Namun Jokowi tidak menyebutkan mekanisme apa yang diambil untuk membebaskan ustadz Abu Bakar Ba'asyir."Ini pertimbangan yang panjang, pertimbangan sisi keamanan dengan Kapolri, pakar, dan terakhir dengan Pak Yusril," katanya.Sedangkan sebelumnya, Yusril menyatakan ustadz Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan depan dan telah disetujui Jokowi. Namun Yusril tidak menyebutkan ustadz Abu Bakar Ba'asyir akan bebas melalui mekanisme apa. Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkum HAM) Ade Kusmanto, ada tiga opsi yang memungkinkan Ba'asyir dibebaskan dari terungku. Apa saja?"Yang jelas, ustaz ABB (Abu Bakar Ba'asyir) bisa bebas melalui bebas murni, bebas bersyarat, dan grasi presiden dengan alasan kemanusiaan," sebut Ade kepada detikcom.

Seperti yang kita ketahui isu pembebasan ustaz Abu Bakar Ba'asyir sendiri menuai banyak tanggapan pasalnya ditahun politik ini tidak sedikit orang yang mengaitkan hal tersebut dengan ajang pemilihan presiden pada 17 April 2019 mendatang dimana Jokowi sendiri menjadi petahanan. Sehingga pembebasan ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang diklaim karena kemanusiaan hanyalah siasat pemerintah untuk merebut suara kaum muslimin. Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, pemerintah masih melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif terkait permintaan pembebasan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir.“Namun tentunya masih perlu dipertimbangan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek Ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya,” kata Wiranto dalam keterangan pada media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1) sore.

Pernyataan tersebut semakin menunjukan tidak konsistennya pemerintah terhadap kasus pembebasan Abu Bakar Ba'asyir hal tersebut bisa dikarenakan tekanan dunia internasional khususnya Australia yang menyayangkan rencana Jokowi untuk membebaskan ustadz Abu Bakar Ba'asyir. "Posisi Australia dalam persoalan ini tidak berubah. Kami selalu menyampaikan keberatan paling mendalam," ucap PM Morrison kepada wartawan di Melbourne, seperti dilansir Reuters dan abc.net.au, Senin (21/1/2019). 

Menilik ke belakang,ustadz Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar pada Juni 2011. Dia dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.Untuk melawan Terorisme sendiri barat mengusulkan agenda WOT (War on terorism) yang  agenda tersebut faktanya hanyalah melawan Islam. Karena Teroris yang selalu diidentikan dengan orang Islam.

Kasus ustadzAbu Bakar Ba'asyir menjadi bukti mudahnya dunia Islam diperalat dengan agenda WOT, tidak terkecuali Indonesia yang walaupun sebagian besar masyarakatnya muslim nyatanya tidak bisa melawan agenda barat tersebut.Semua ini terjadi karena sistem yang tengah diterapkan saat ini. Sudah saatnya kita campakkan sistem sekuler demokrasi dan kembali kepada sistem yang diridhai Allah yakni sistem islam dalam sebuahinstitusi Khilafah. 

Wallahu’alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak