Oleh: Neni (Ibu Rumah Tangga)
Setelah pernyataan kontroversial Ketum PSI tentang poligami yang menuai protes keras umat Islam, muncul lagi pernyataan serupa. Hal itu datang dari Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Imam Nahe’i yang menyebut, pihak yang menganggap praktik poligami merupakan sunnah adalah bentuk penodaan terhadap agama Islam. “Poligami sunah, menurut saya penodaan agama, karena tidak ada dalam fikih. Boleh saja (poligami), tapi tidak naik sampai tingkat sunah,” sebut Imam dalam acara diskusi Perempuan dan Politik; ‘Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?” di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 Desember 2018 kutip Tempo.co.
Imam pun secara terang-terangan menyebut bahwa praktik poligami tak serta merta merupakan ajaran agama Islam. Sebab, menurutnya, jauh sebelum agama Islam datang, praktik poligami sudah dilakukan sehingga pihak yang menganggap bahwa praktik poligami ajaran Islam adalah pemahaman yang keliru. “Jauh sebelum Islam datang, praktik poligami sudah dilakukan. Poligami ajaran Islam itu keliru” menurut Imam. Selain itu, Islam menurut Imam, tidak memerintahkan umatnya untuk melakukan poligami. Tetapi, memang ada aturan mengenai hal itu. “Islam datang bukan memberikan poligami, tapi memberikan pengaturan,” menurut Imam.
Secara jelas sebetulnya pernyataan seperti ini adalah pernyataan keliru yang sangat berbahaya. Poligami yang diketahui secara umum memang mubah (boleh), dipraktikan oleh berbagai kalangan mulai dari pejabat, politisi, alim ulama, penguasaha hingga rakyat biasa tiba-tiba secara massif diserang pihak tertentu. Secara tidak langsung hal ini juga membuktikan bahwasanya mereka tidak suka kepada ajaran Islam.
Serangan terhadap ajaran Islam sebetulnya bukan kali ini saja, dan juga bukan terjadi pada aturan poligami saja. Faktanya serangan dan pelecehan terhadap ajaran-ajaran Islam sudah sejak lama terjadi, bukan kali ini saja. Artinya terdapat pembiaran dari pihak berwenang khususnya dari penguasa atas pelecehan-pelecehan yang terjadi di tanah air.
Jika kita amati lebih jauh, penghinaan terhadap ajaran Islam seperti poligami, sunat bagi wanita, berkerudung, cadar bahkan yang jauh lebih besar bisa terjadi karena negeri ini menganut kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ide kebebasan ini mendorong siapa saja untuk berpendapat semaunya, sekalipun pendapat tersebut menyalahi agamanya sendiri. Walhasil ide ini sangat berbahaya, karena menjadikan agama boleh saja untuk dilabeli stigma yang buruk.
Padahal Islam adalah diin yang jelas shahih, karena Islam bersumber dari Dzat Yang Maha Sempurna. Dan Allah sangat tahu apa yang terbaik bagi hamba-hambaNya. Namun sayang, di negeri demokrasi seperti di tanah air kita, Kapitalisme sekulerisme telah membuat umat jauh dari memahami Islam sebagai aturan kehidupan. Dan terbukti justru ketika Islam tidak diterapkan oleh umat Islam, keterpurukan, pelecehan dan segala permasalahan menimpa umat.
Karena itu solusi atas permasalahan ini adalah segera diterapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dan ini akan sulit terwujud apabila negara yakni Khilafah tidak terwujud ditengah umat. Karena dengan khilafah umat dan seluruh ajaran Islam akan terjaga dari segala pelecehan dan penghinaan orang-orang yang membencinya.
Wallahu’alam bi shawwab.