Oleh: Fathimah Musthofa
(Pemerhati Umat)
Telah menjadi rahasia umum bahwa ada kekuasaan menjadi alat deal-dealan antara pejabat dengan segelintir orang yang haus harta. Memperebutkan tender, Hingga jual beli SDA. Seperti yang dilansir okezone jumat lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief menyoroti maraknya korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA). Menurut Laode, banyak pejabat di Indonesia yang sengaja menjual murah SDA. Dalam beberapa waktu ini KPK baru mengatasi 20 kasus Kehutanan yang diantaranya merugikan negara hingga 1,2 triliun. Mirisnya, 20 kasus itu merupakan sebagian kecil dari kasus yang ada. Karena belum terbukti para pejabat tersebut menjual murah SDA.
Dalam alam kapitalisme Sekular, fenomena ini merupakan hal biasa. Sebab standar perbuatannya adalah manfaat dan liberalisme, termasuk liberalisme kepemilikan. Artinya sah saja seorang individu memiliki aset sumber daya alam yang seharusnya menjadi konsumsi publik seperti air, hutan, laut, tambang migas, dsb.
Inilah yang menjadi sumber kerusakan dan penyebab sulitnya terwujud kesejahteraan. Sumber daya alam yang menjadi kebutuhan rakyat secara luas justru dikelola dengan cara pandang untung rugi bukan pelayanan terhadap masyarakat. Akibatnya, rakyat menjadi kesulitan dan negara tidak bisa mengatasi, karena SDA tersebut sudah menjadi milik individu. Pengaturan seperti ini juga mempermudah kesempatan suap menyuap antara pejabat dan pebisnis demi mendapatkan izin mengelola ataupun membeli SDA yang diinginkan.
Islam sebagai agama yang paripurna mengatur masalah ini. Sumberdaya alam ditetapkan sebagai milik umat. Dalam hadist dikatakan, manusia berserikat dalam air, api, dan padang rumput. Termasuk laut, sungai, tambang migas, hutan, dsb. Haram bagi seseorang memilikinya apalagi menjual kepada asing. Sumberdaya in dikelola oleh negara semata-mata untuk kepentingan umat. Dengan paradigma pelayanan pada masyarakat ini akan menghasilkan hasil Sumberdaya alam yang murah dan mudah didapat oleh rakyat.
Hal ini tidak bisa dijalankan dalam sistem kapitalisme sekularisme. Maka tidak boleh tidak, umat Islam harus kembali pada sistem Islam yang bisa mengatur problematika manusia, karena berasal dari Tuhan yang menciptakan manusia. Sistem Islam ini diwujudkan dengan berjuang sesuai dengan manhaj kenabian.