Oleh: Dede Ummu Lulu (Ibu Rumah Tangga)
Badan Pemenangan Nasional ( BPN ) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai tes baca tulis Al-Quran tak perlu dilakukan oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut BPN, yang lebih penting adalah penambahan nilai kitab suci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tapi yang sangat penting adalah pemahaman terhadap isinya dan bagaimana mengamalkannya secara demokratis dan konstitusional di NKRI yang berdasar pancasila dan UUD 1945,Kata juru debat BPN Prabowo Sandiaga, Sodiq Mudjahid saat dikonfirmasi Okezone minggu ( 30-12-2018 ).
Setiap Muslim diperintahkan untuk membaca al-Quran dengan tartil. Jelas pelafalan huruf demi hurufnya dan penuh dengan kekhusyukan. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yang artinya:
Bacalah al-Quran itu dengan tartil (TQS al-Muzammil [73]: 4).
Menurut Ibnu Katsir, tartil pada ayat ini bermakna membaca al-Quran secara perlahan. Menurut Imam an-Nawawi, para ulama telah sepakat atas sunnahnya membaca al-Quran secara tartil.
Namun demikian, tentu semua amalan tilawah al-Quran dilakukan dengan niat ikhlas mengharap ridha Allah SWT. Bukan untuk mendapatkan popularitas, menaikkan elektabilitas dan menjatuhkan orang lain. Bahkan Nabi saw. menceritakan buruknya nasib orang yang mengajarkan Kitabullah karena mengharapkan pujian dari manusia.
Sebagaimana diketahui, selain membahas tema akidah, ayat-ayat al-Quran juga menjelaskan hukum-hukum Allah SWT bagi umat manusia mulai dari hokum-hukum seputar ibadah, akhlak, rumah tangga, ekonomi hingga pemerintahan dan militer. Hukum-hukum yang dikandung dalam al-Quran adalah hukum terbaik bagi manusia. Tak bisa ditandingi oleh hukum buatan manusia. Firman-Nya:
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50).
Kewajiban berhukum dengan al-Quran adalah perkara yang tak bisa ditawar lagi. Banyak ayat yang memerintahkan kaum Muslim untuk berhukum dengan al-Quran. Allah SWT berfirman: yang artinya;
Hendaklah kamu (Muhammad) memutuskan perkara di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu (TQS al-Maidah [5]: 49).
Karena itu, di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim ini, tentu aneh jika dalam kehidupan bernegara hari ini justru semangat sekularisme begitu dielu-elukan. Berulang muncul seruan dari politisi dan pejabat negara agar tidak memasukkan agama ke dalam ranah politik. Seorang politisi mengatakan agar umat jangan baper membawa agama ke ranah politik. Sebab menurut dia, hari ini rakyat sedang memilih presiden, bukan memilih nabi, apalagi memilih tuhan.
Namun ironinya, para politisi sekular itu justru kerap mengeksploitasi agama untuk kepentingan politik mereka. Misalnya, meminta dukungan ulama, memamerkan ibadah dan terakhir menantang kefasihan membaca al-Quran. Tujuannya bukan untuk memuliakan Islam, apalagi menerapkan hukum Islam, tetapi sekadar demi menaikkan pamor kelompoknya dan untuk menjatuhkan kubu lawan.
Islam adalah agama paripurna. Al-Quran telah mengatur seluruh aspek kehidupan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci yang membawa hukum-hukum terbaik dari Allah SWT. Hukum-hukum al-Quran menjamin keberkahan dan kebaikan hidup bagi manusia di dunia dan akhirat.
Penerapan Al-Quran secara kaffah hanya bisa diterapkan dengan adanya suatu institusi. Institusi yang diridhoi Allah,yang menjaga serta menerapkan seluruh hukum-hukum yang ada pada Al-Quran. Maka dari itu mari bersama-sama tegakkan khilafah yang dipimpin seorang khalifahuntuk membing umat dalam menerapkan hukum islam dalam semua aspek kehidupan.
Wallahualam Bi Shawwab.