Oleh : Ai Nuryani (Ibu Rumah Tangga)
KPU memutuskan tidak akan memberikan kisi-kisi untuk pasangan calon untuk Debat Pilpres 2019. Tanpa ada kisi-kisi, debat pilpres dianggap akan lebih gereget lagi."Salah satu evaluasi, kita rekomendasikan untuk debat berikutnya, abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada paslon," ujar komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Sabtu (19/1/2019).
Soal tak ada kisi-kisi itu, KPU mengaku memutuskannya setelah mendapat masukan dari banyak pihak. KPU juga punya alasan tersendiri memutuskan tak akan memberikan kisi-kisi kepada pasangan calon. Tak hanya soal kisi-kisi, KPU juga melakukan sejumlah evaluasi lainnya. Seperti soal durasi yang menurut Wahyu kini dipertimbangkan akan lebih diperpanjang.
"Durasi jadi bagian dalam evaluasi, kita sudah punya rekomendasi dari evaluasi, misal waktu pemaparan visi misi program dari kandidat kita tambah waktunya, kemudian waktu untuk saling bertanya kita rekomendasikan ditambah waktunya," kata dia.
Rindu Pemimpin Sejati Jujur, hiruk pikuk mengenai debat capres pada akhirnya bermuara di satu titik, kerinduan. Rindu akan sosok pemimpin yang tangguh namun lembut penuh cinta pada rakyatnya. Utamanya lagi tentu saja yang bertakwa kepada Allah SWT. Berbeda halnya Dalam sistem demokrasi memilih pemimpin seperti ajang pemilihan artis idol dan ceremonial. Padahal kepemimpinan ini diperebutkan hanya untuk melanjutkan kerusakan sistem Sekuler. Dalam Islam, mekanisme pemilihan pemimpin sangat simpel namun esensial. Pemimpin dipilih berdasarkan kesanggupannya menerapkan syariat kaffah dan kapabilitasnya dlm mengurus urusan rakyat. Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Afkar as-Siyasiyyah juga menyebutkan beberapa karakter seorang pemimpin yaitu:
Pertama, berkepribadian kuat. Orang lemah tidak pantas menjadi pemimpin. Abu Dzar ra. pernah memohon kepada Rasululah saw., untuk menjadi pejabat, namun beliau bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا
“Abu Dzar, kamu ini lemah, sementara jabatan ini adalah amanah. Pada Hari Pembalasan amanah itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil amanah tersebut sesuai dengan haknya dan menunaikan kewajiban dalam kepemimpinannya.” (HR Muslim).
Kedua, bertakwa. Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya, menuturkan, “Rasulullah saw., jika mengangkat seorang pemimpin pasukan atau suatu ekspedisi pasukan khusus, senantiasa mewasiatkan takwa kepada dirinya.” (HR Muslim).
Seorang pemimpin yang bertakwa akan selalu menyadari bahwa Allah SWT senantiasa memonitor dirinya dan dia akan selalu takut kepada-Nya. Dengan demikian dia akan menjauhkan diri dari sikap sewenang-wenang (zalim) kepada rakyat maupun abai terhadap urusan mereka. Khalifah Umar ra. adalah kepala negara Khilafah yang luas wilayahnya meliputi Jazirah Arab, Persia, Irak, Syam (meliputi Syria, Yordania, Libanon, Israel, dan Palestina), serta Mesir. Beliau pernah berkata, “Andaikan ada seekor hewan di Irak terperosok di jalan, aku takut Allah akan meminta pertanggungjawabanku mengapa tidak mempersiapkan jalan tersebut (menjadi rata dan bagus).”(Zallum, idem).
Ketiga, memiliki sifat welas kasih. Ini diwujudkan secara konkret dengan sikap lembut dan bijak yang tidak menyulitkan rakyatnya.
Keempat, penuh perhatian kepada rakyatnya. Maqil bin Yasar menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang memimpin pemerintahan kaum Muslim, lalu dia tidak serius mengurus mereka, dan tidak memberikan nasihat yang tulus kepada mereka, maka dia tidak akan mencium harumnya aroma surga.” (HR Muslim).
Kelima, istiqamah memerintah dengan syariah. Diriwayatkan bahwa Muadz bin Jabal, saat diutus menjadi wali/gubernur Yaman, ditanya oleh Rasulullah saw., “Dengan apa engkau memutuskan perkara?” Muadz menjawab, “Dengan Kitabullah.” Rasul saw. bertanya lagi, “Dengan apalagi jika engkau tidak mendapatinya (di dalam al-Quran)?” Muadz menjawab, “Dengan Sunnah Rasululllah.” Rasul saw. bertanya sekali lagi, “Dengan apalagi jika engkau tidak mendapatinya (di dalam al-Quran maupun as-Sunnah)?” Muadz menjawab, “Aku akan berijtihad.” Kemudian Rasulullah saw. berucap, “Segala pujian milik Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah ke jalan yang disukai Allah dan Rasul-Nya.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi).
Syariat Islam secara kaffah hanya bisa diterapkan oleh Daulah Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah yang bertugas untuk menerapkan dan menegakkan syariah Islam di dalam negeri serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Oleh karena itu, aturan yang diberlakukan di dalam Daulah Islam adalah aturan Islam, bukan aturan lain.
Dengan demikian agenda umat dan ulamanya saat ini sejatinya adalah bagaimana mewujudkan kepemimpinan syar’i yang meliputi: sosok pemimpin syar’i dan sistem kepemimpinan syar’i. Kita berharap, hal ini bisa menjadi kesadaran dan opini umum kaum Muslim. Dengan itu aspirasi dan kecenderungan kaum Muslim tidak hanya sekadar memilih sosok pemimpin yang berkarakter sebagaimana disebutkan syarat-syarat dan kriterianya di atas. Lebih dari itu, mereka juga mau memperjuangkan sistem kepemimpinan Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. saat membangun Daulah Islam di Madinah. Sistem ini kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin yang oleh Rasul saw. disebut sebagai Khilafah ala minhaj an-Nubuwwah.