Oleh: Nunung Purwaningsih, S.E
Berita artis dengan inisial VA yang tertangkap di sebuah hotel dengan laki laki yang bukan pasangan sahnya, membuat heboh dunia maya maupun nyata. Dari anak-anak, remaja, dewasa serta kakek-nenek memperbincangkan berita itu.
Dunia entertainment pun dihebohkan penangkapan dua artis oleh Polda Jatim yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Dua artis itu diamankan di hotel kawasan Surabaya selatan, Sabtu (5/1). Selain dua artis, polisi juga mengamankan dua muncikari asal Jakarta dan satu asisten. Total 5 orang yang diamankan (detiknews.com).
Dalam KBBI arti prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan; pelacuran.
Di dalam sistem demokrasi bisnis prostitusi adalah hak dari setiap individu, bagian dari kebebasan. Demokrasi mengemban 4 kebebasan yaitu: kebebasan bertingkah laku, kebebasan kepemilikan, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat. Aktivitas berzina dibiarkan asalkan suka sama suka, dan tidak mengganggu orang lain.
Menjamurnya tempat-tempat hiburan akan memudahkan seseorang untuk menyalurkan keinginan atau nafsunya. Kafe remang-remang dan hotel-hotel menjadi tempat untuk meluapkan nafsu mereka. Namun disisi lain juga dijadikan sebagai mata pencaharian.
Pelaku prostitusi jaman now adalah mulai dari usia anak-anak SMP sudah menjadi pelaku prostitusi. Motif dari prostitusi dari generasi muda adalah untuk memenuhi gaya hidup mereka yang konsumtif dan hedonis.
Negara-negara yang mengemban demokrasi menjadi lahan subur untuk praktek prostitusi. Inilah 10 Negara yang dicap sebagai syurganya prostitusi adalah sebagai berikut:
1. Thailand
2. Brazil
3. Spanyol
4. Indonesia
5. Colombia
6. Filipina
7. Kenya
8. Belanda
9. Kamboja
10. Republik dominika
(Sumber suryamalang.com 2017/06/03).
Data di atas menunjukkan bahwasanya prostitusi tumbuh menjamur di iklim demokrasi. Dan yang menyedihkan Indonesia, negeri dengan mayoritas muslim justru ada di urutan ke empat alias juara harapan 1 sebagai syurganga prostitusi. Lalu bagaimana ketika prostusi semakin merajalela dan juga didukung sarana dan prasarana untuk menyalurkan aktivitas haram itu. Inilah ada beberapa cara untuk mencegah adanya prostitusi.
Cara Mencegah Prostitusi
1. Hukum
Negara harus tegas memberikan sanksi pidana kepada para pelaku prostitusi yang telah berbuat zina. Jangan hanya mucikari atau germonya yang dikenai sanksi, juga pelacur dan pemakai jasanya. Selama ini, pelacur selalu dibela sebagai korban. Sementara para lelaki hidung belang bebas melenggang. Mereka adalah subyek dalam lingkaran prostitusi yang harus dikenai sanksi tegas. Hukuman di dunia bagi orang yang berzina adalah dirajam (dilempari batu) jika ia pernah menikah, atau dicambuk seratus kali jika ia belum pernah menikah lalu diasingkan selama satu tahun. Jika di dunia ia tidak sempat mendapat hukuman tadi, maka di akhirat ia disiksa di neraka. Bagi wanita pezina, di neraka ia disiksa dalam keadaan tergantung pada payudaranya.
2. Ekonomi
Negara harus mewujudkan jaminan kebutuhan hidup setiap anggota masyarakat, termasuk penyediaan lapangan pekerjaan harus terpenuhi. Sehingga, alasan mencari nafkah tidak bisa lagi digunakan untuk melegalkan prostitusi.
3. Pendidikan
Negara wajib menjamin pendidikan untuk memberikan bekal kepandaian dan keahlian pada warganya. Hal ini terkait dengan poin kedua di atas, yakni agar setiap individu mampu bekerja dan berkarya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang baik dan halal.
4. Sosial
Pembinaan untuk membentuk keluarga yang harmonis merupakan penyelesaian jalur sosial yang juga harus menjadi perhatian pemerintah. Hal ini disebabkan keluarga merupakan salah satu pilar dalam masyarakat yang ikut menentukan kualitas suatu generasi.
5. Politik
Penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Harus dibuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran. Negara merupakan satu-satunya institusi yang mampu menerapkan syariat Islam secara totalitas adalah sebuah negara dengan sistem Khilafah Islamiyah.
Demikianlah cara agar prostitusi tidak
dijadikan sebagai ladang bisnis bagi para pelaku syahwat. Kondisi iklim yang mendukung kemaksiatan inilah yang harus dihilangkan. Dan dengan menderaskan pengajaran dan pengamalan aturan Islam dalam seluruh sendi kehidupan lah demokrasi dapat ditinggalkan.