Oleh: Upik Marsifah (Ibu Rumah Tangga)
Prostitusi online kembali hadir di awal tahun 2019 sebagai kado pahit dengan terciduknya artis dalam jaringan Prostitusi online. Bukannya bermuhasabah atas kejadian akhir tahun 2018 bencana dan musibah datang silih berganti dimulai dari gempa, tsunami, likuifaksi, banjir bandang, kekeringan, kebakaran dan sebagainya. Korban jiwa dan materi menyebabkan kerugian, kesusahan dan kehancuran daerah yang tertimpa bencana dan musibah yang harus diperbaiki dan membutuhkan waktu yang cukup lama biaya yang besar dan kerja keras. Semua hal itu adalah peringatan Allah SWT karena kemaksiatan sudah terjadi dimana-mana dan dilakukan secara terang-terangan sehingga mengundang azab Allah.
Sistem sekularisme dan liberalisme yang diadopsi negeri ini mengakibatkan kerusakan di masyarakat, perzinaan dan pelacuran dilokalisasi dan dilindungi sebab mereka dianggap pekerja. Alasan utama adanya Prostitusi tentu saja alasan materi untuk mengejar keuntungan. Dalam sisi pengamat psikologis ada juga yang timbul karena dorongan psikis seperti hyper sex atau shopaholic yaitu orang yang ketagihan belanja sehingga ingin dapat uang dengan berbagai cara yang lebih rawan lagi ada beberapa orang yang mengaku menikmati dan bangga hidup dalam dunia seperti ini.
Di usaha sendiri Prostitusi merupakan daya tarik tersendiri baik di dunia industri maupun pariwisata. Di dunia ini bisa dipastikan sebagian kota besar, pusat industri, pusat perdagangan dan pariwisata pasti melibatkan prostitusi didalamnya.
Bahkan di Indonesia yang tergolong berbudaya santun kebijakan pemerintah sangat sulit untuk mengatur tentang hal ini. Untuk prostitusi kelas ekonomi lemah mungkin pemerintah bisa main ciduk atau main gusur tetapi di kelas ekonomi menengah dan mewah pemerintah tidak bisa bertindak tegas kecuali didapati beberapa oknum yang terpaksa harus ditindak karena kepergok masyarakat, aparat atau media massa.
Dunia prostitusi selamanya tidak akan berakhir baik selain tidak mendapatkan berkah dan rizki halal selama di dunia, kita masih mendapatkan ancaman siksa yang begitu berat di akhirat. Prostitusi hal yang dilarang (haram) karena zina merupakan dosa besar jika prostitusi dilakukan dalam kehidupan masyarakat yang menerapkan syariat islam maka konsekuensinya adalah hukum hudud rajam bagi yang sudah menikah dan cambuk bagi yang belum menikah.
Sesungguhnya para nabi dan rosul yang diutus Allah SWT untuk menawarkan sebuah sistem kehidupan islam yang jika diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan menciptakan kebenaran keselamatan kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat sebaliknya jika abai terhadap hukum dan peringatan Allah maka hidup ada dalam kesempitan seperti kesusahan kemaksiatan kejahatan dan ketidakadilan yang kita rasakan. Allah berfirman:
" _Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta_ "(T.Q.S. Thahaa: 124).
Hukum Allah lah yang akan bisa menyelesaikan segala persoalan kehidupan manusia yaitu sistem islam adalah solusi tunggal dan terbaik yang berasal dari Allah SWT . Saatnya negeri ini keluar dari hukum kufur dan mengimani serta bertakwa kepada semua hukum dan aturan Allah SWT dalam bingkai daulah islam jika negeri ini ingin selamat dan hidup penuh keberkahan.
Wallahu a'lam