Penjualan Sumber Daya Alam Indonesia : Bukti Kebobrokan Sistem Ekonomi Kapitalisme


Oleh : Rifdatun Aliyah


Terciduk. Mungkin itulah kata yang tepat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap segelintir kalangan elit yang terbukti menjual sumber daya alam Indonesia. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam acara diskusi 'Melawan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam' di gedung KPK, Jakarta 25 Januari 2019 lalu mengatakan bahwa banyak sekali sumber daya di Indonesia dijual murah oleh para pejabat (tempo.co/25/1/2019). 


KPK mencatat, lebih dari 12 kasus korupsi di sektor sumber daya alam sepanjang 2004-2017. Ada lebih dari 24 orang pejabat yang diproses KPK karena terbukti melakukan korupsi di sektor kehutanan. Bahkan, di sepanjang 2004-2017, sudah 144 orang anggota dewan yang terlibat. Disusul 25 orang menteri atau kepala lembaga, 175 orang pejabat pemerintah, dan 184 orang pejabat swasta (tempo.co/25/1/2019).


Para pejabat menjual murah sumber daya alam untuk kepentingan pribadinya. Sayangnya, kata Syarif, baru sedikit pejabat nakal tersebut yang ditangkap dan terbukti melakukan korupsi. Sejauh ini, kata Syarief, pihaknya baru dapat memproses sekira 20 penyelenggara negara ataupun pejabat daerah yang melakukan korupsi di sektor SDA (news.okezone.com/25/1/2019). 


Berdasarkan kasus korupsi tersebut, KPK menyatakan bahwa kerugian negara mencapai hingga Rp1,2 triliun. Syarif juga menyayangkan bahwa akan sulit untuk menjaga lingkungan Indonesia jika pejabat sebagai orang yang harus merawatnya tidak amanah. Syarif mencontohkan pejabat yang sudah diproses KPK karena melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan SDA yakni Amin Nasution dan Tengku Azman Jafar (waspada.co.id/25/1/2019).


Miris rasanya ketika Indonesia menjadi objek rebutan para pejabat yang berprofesi sebagai makelar penjualan aset milik rakyat. Namun, fenomena ini lumrah jika dalam sebuah negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Sebab, sistem ini lahir dari asas sekularisme di mana manusia berhak secara mutlak untuk mengatur segala aktivitas dalam kehidupan. Standar perbuatan yang dihasilkan pun sarat akan unsur kebebasan dan mencari manfaat atau keuntungan semata.


Lebih jauh lagi, dalam sistem ekonomi kapitalisme berlaku kebebasan kepemilikan bagi setiap individu. Tak jarang bahwa seseorang boleh memiliki dan menguasai sumber daya alam yang sejatinya merupakan milik rakyat yang harus dikelola oleh negara. Berdirinya PT.Freeport, PT.Newmont, PT.Krakatau Steel merupakan segelintir bukti penguasaan sumber daya alam (SDA) Indonesia yang dikuasai asing. Padahal jika semua SDA dikelola dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat jelas akan mampu mensejahterakan rakyat serta bangsa.


Sehingga, penerapan sistem ekonomi kapitalisme merupakan pangkal penyebab ketimpangan sosial dan ketiadaan kesejahteraan bagi rakyat. Terlebih lagi, sistem ekonomi kapitalisme berdiri atas sistem pemerintahan neoliberal. Kondisi ini akan berbanding terbalik ketika sebuah negara mau mengatur urusan rakyat dan pemerintahannya menggunakan sistem yang telah Allah swt jelaskan yakni Islam.


Islam bukanlah agama spiritual belaka. Islam merupakan sebuah pedoman hidup untuk mengatur semua aktivitas manusia. Dalam Islam, sumber daya alam ditetapkan sebagai milik umat atau rakyat. Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud menjelaskan bahwa kaum muslimin berserikat atas tiga hal yaitu padang rumput, air dan api. Sehingga, haram hukumnya untuk dimiliki seorang individu atau sekelompok orang atau bahkan pihak asing. Negara wajib mengelolanya semata-mata untuk kepentingan umat.


Negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam juga harus didukung dengan penerapan sistem pemerintahan Islam dan sistem lainnya. Sehingga ketentraman dan kesejahteraan hidup akan dapat diraih oleh semua warga negara. 


Sudah saatnya umat terbebas dari belenggu sistem yang merusak yakni sistem sekularisme. Saatnya umat bangkit dan kembali kepada sistem yang Allah swt ridai yakni sistem Islam. Semua itu membutuhkan perjuangan dakwah yang dilakukan sesuai dengan metode dakwah Rasulullah saw ketika hendak mendirikan negara Islam atau Daulah Islam di Madinah. Wallahu A'lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak