Pendidik PAUD Minta Status Disamakan dengan Guru

 Oleh : Nur Rahmawati, S.Pd


Ketua umum Himpunan pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Netti Herawati, berharap dukungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk perjuangan menyetarakan status para pendidik PAUD.


Selasa 15 Januari 2019 Guru PAUD Sejakarta Selatan mengadakan sholat hajat dan doa bersama agar  Mahkamah Konstitusi merubah UU, yang menyatakan guru non formal bukanlah guru.  

Kalau UU berubah maka guru PAUD akan mendapat haknya.


Netti mengungkapkan selama ini para pendidik PAUD belum dianggap sebagai guru meski diharuskan untuk memiliki kompetensi yang sama.


"Kami mendorong pemerintah untuk merivisi undang-undang Guru (UU No 14 tahun 2005) karena sesungguhnya semua guru memiliki peran penting bagi pendidikan," ucap Netti di sela acara Gerak Jalan Sehat Berkreasi Pahlawan Generasi Emas Pendidik PAUD se DKI, Minggu (19/11/2017) di Monas.


Netti menceritakan selama ini para pendidik PAUD sudah kompeten dan bekerja dengan hati. Meski saat ini kondisinya belum sesuai harapan, para pendidik tidak mengorbankan masa depan bangsa.


Oleh karena itu, ia menghimbau pada pihak yang berwenang dan legislator untuk melihat kondisi ini dan memperjuangkan perubahan UU tersebut.


"Revisinya sederhana, bahwa di revisi uu guru, menyebutkan guru itu termasuk paud formal dan non formal. Bukankah tugas mereka sama. Bukankah mereka juga mendidik anak bangsa kenapa perlu ada diskriminasi bukankah semua bekerja dengan sepenuh hati," ungkap Netti.


Himpaudi mengaku sudah melakukan audiensi dengan DPR dan melayangkan surat pada MK. Netti berharap dengan hadirnya Gubernur Anies dan jajaran DPR DKI Jakarta, mulai dari Jakarta akan menunjukkan dukungannya terhadap pendidik PAUD.


Bp. Hidayat Nur Wahid sebagi ketua umum MPR mengatakan"

Ibu-ibu dituntut untuk menjadi guru, Mengajar anak usia dini, bagaimana dalam perjuangannya semakin sulit semakin banyak pahalannya.

Anak-anak dalam bahaya besar, dimana masa kecilnya direnggut dengan handpon. Sedangkan orang yang menyelamatkan adalah guru PAUD".


Bangsa Indonesia harus memberikan apresiasi yang lebih pada guru PAUD ini.

Semoga mata hati mereka terbuka, dan semoga hakim Mahkamah Konstitusi menjadi imam yang adil.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak