Oleh Dewi Ratnasari (Muslimah Pembelajar Islam Kaffah)
Da'i Aceh mengundang dua kandidat calon Presiden RI untuk uji baca Al Quran. Salah satu alasannya karena dua Capres sama sama beragama Islam dan penting bagi umat Islam untuk tahu kualitas calon presidennya.
"Tes baca Al Quran bagi seorang calon pemimpin yang beragama Islam sangat wajar dan sangat demokratis. Justru publik makin tahu kualitas calonnya," ujar Ridlwan Habib peneliti radikalisme dan gerakan Islam di Jakarta. Minggu,30 Desember 2018.
Fakta tersebut semakin menunjukkan keabstrakan sistem sekuler demokrasi. Bagaimana tidak, dalam demokrasi agama hanya dijadikan alat untuk meraup suara rakyat sebanyak - banyaknya. Terbukti ketika Alquran dijadikan alat politik untuk mengetahui siapa yang lebih unggul diantara persaingan kedua calon namun disisi lain al quran dicampakkan dan tidak dianggap keberadaannya. Urusan ibadah Al-Quran bebas mengaturnya tapi urusan publik seperti muamalah dan kekuasaan al quran dibungkam tak boleh bersuara. Itulah yang tetjadi di sistem sekuler ini. Padahal Al-Quran adalah firman Allah swt yang berisi petunjuk dan pedoman hidup seluruh manusia. Sebagaimana firman Allah
وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَىٰ عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Qur`ân) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”.
Maka menjadi kewajiban untuk seluruh kaum muslimin mengamalkan isinya. terlebih untuk para penguasa yang jutaan ummat menggantungkan urusan kepadanya.
Pemimpin yang baik dalam pandangan Islam tidak cukup dengan memiliki kemampuan bacaan Al quran yang fasih, tartil dan indah tapi ia yang mau menerapkan isi Al quran dalam kehidupan secara kaffah karena itulah yang akan menghantarkan Ridho Allah swt .
Sayangya dalam sistem sekuler demokrasi penerapan syariah secara kaffah hanyalah mimpi belaka. Maka sudah saatnya ummat sadar akan rusaknya sistem ini. Dan hanya khilafah yang mampu menjaga hukum Allah swt sebagaimana mestinya.