Oleh: Arin RM, S.Si
(Member TSC, Freelance Author)
Akibat sekulerisasi, kini Al-Quran dijadikan sebatas stempel penarik simpati. Sekulerisasi sukses menjadikan muslim puas dengan capaian kualitas bacaan dan hafalan Al-Quran yang terus meningkat. Namun pada saat yang bersamaan, banyak yang merasa abai akan dijauhkannya penerapan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Adanya pemberitaan terkait tes baca Al-Quran adalah contohnya. Tribunnews.com (30/12/2018), menyebutkan "Ikatan Dai Aceh mengundang dua kandidat calon Presiden RI untuk uji baca Al Quran. Salah satu alasannya karena dua Capres sama sama beragama Islam dan penting bagi umat Islam untuk tahu kualitas calon presidennya".
Padahal Al-Qur'an diturunkan untuk diterapkan. Maka, dosa besar orang yang bisa membaca dan paham isinya, tapi mencampakkannya. Dari sinilah seharusnya pembuktian mengimani Al-Quran pada level tertinggi adalah dengan menerapkannya. Total tanpa terkecuali, yakni menerapkannya di skala individu, masyarakat, dan negara sekaligus.
Terlebih upaya menerapkan Al-Quran dahulu diperjuangkan Nabi dan shahabat Muhajirin dengan hijrah Madinah demi tegaknya institusi Daulah Madinah. Sebab hanya dengan adanya negara semata kewajiban penerapan Al-Quran tertunaikan sempurna.
Intervensi asing mencegah penerapan hukum Al-Quran akan terus ada. Sebab asing tidak akan pernah ridlo dengan Islam, sebagaimana yang Al-Quran tuturkan dalam Al-Baqarah ayat 120. Asing akan terus berupaya agar hanya hukum sekuler saja berkuasa.
Oleh karenanya, sudah saatnya di 2019 nanti ada pemimpin yang berani melawan asing. Yang mau mengembalikan kedaulatan hukum hanya di tangan Allah semata. Yang menjadikan Islam sebagai asas dalam bernegara.
Dan untuk mewujudkan impian ini maka harus ada upaya bersama yang terarah di semua level masyarakat dalam membumikan Islam. Langkah awal nya adalah dengan serius mengupayakan penerapan Al-Quran. Mulai membaca, memahami, dan mengamalkan isinya.
Banyak ayat memerintahkannya, seperti firman-Nya:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya (QS al-A'raf [7] 3).
Poin pengamalaninilah yang sangat penting dan menentukan, apakah seseorang mau menjadikan Al-Quran sebagai petunjuk hidupnya. Dalam level kenegaraan Al-Quran memerintahkan para penguasa menerapkan syariah secara kaffah, sekaligus melarang mereka menerapkan hukum selain-Nya.
Bagi pemimpin, kewajiban paling besar baginya adalah menerapkan seluruh isi al-Quran. Sebab, banyak ayat al-Quran yang hanya bisa dijalankan oleh pemimpin. Ayat-ayat tentang hudud dan jinayat, hukum tentang jihad, dan kewajiban penerapan Islam dalam bidang lainnya. Komitmen itulah yang harus ada pada pemimpin. Komitmen untuk menerapkan syariah secara kaffah dan sempurna dalam kehidupan. Jika itu tidak ada, maka sama halnya dengan menelantarkan al-Quran yang menjadi pedoman kehidupan. [Arin RM]