Oleh: Retianti Rurie
Ibu Rumah Tangga, Pegiat Dakwah
Capres-cawapres Pemilu 2019 di tantang untuk uji baca Al-Qur'an oleh Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Da'i Aceh, hal tersebut dilakukan untuk mengakhiri polemik keIslaman capres-cawapres yang selama ini mulai memanas. Alasan lainnya karena ke dua capres-cawapres sama-sama beragama Islam dan penting bagi umat Islam untuk tahu kualitas capres-cawapresnya. Uji baca tersebut wajar dilakukan dan ini hal yang sangat demokratis dan di nilai untuk meminimalkan politik identitas yang sudah terlanjur dilakukan oleh pendukung kedua pasangan calon.
Ide tersebut merupakan salah satu bukti dalam demokrasi bahwa al-Qur'an hanya dijadikan sebagai alat permainan politik untuk memenangi persaingan di satu sisi lain, dan keberadaannya dianggap tidak penting di sisi yang lain.
Allah SWT memerintahkan kepada setiap umat muslim untuk gemar membaca al-Qur'an dan menghiasi lisan mereka dengan tilawah yang mulia ini, sebagaimana dalam firma-Nya :
"Sungguh orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat serta menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itulah yang mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi" (TQS Fathir [35]:29)
Nabi SAW juga bersabda :
"Bacalah Al-Qur'an karena sungguh pada hari kiamat ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya" (HR Muslim)
Selain itu juga Allah perintahkan bahwa membaca Al-Qur'an haruslah tartil, jelas pelafalan huruf demi hurufnya dan penuh dengan kekhusyukan. Sebagaimana dalam Firman-Nya :
"Bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil" (TQS Al-Muzammil [73]:4)
Nabi SAW juga menganjurkan para pembaca Al-Qur'an untuk membaguskan tilawah mereka. Sabdanya:
"Hiasilah Al-Qur'an dengan suara-suara kalian" (HR Abu Dawud dan an- Nasa'i).
Tetapi semua amalan tilawah Al-Qur'an harus dilakukan dengan niat ikhlas mengharap Ridha Allah SWT bukan untuk mendapatkan popularitas, menaikkan elektabilitas dan menjatuhkan orang lain.
Hukum membaca Al-Qur'an adalah sunnah, tetapi kaum muslim dianjurkan untuk banyak-banyak membacanya.
Al-Qur'an adalah wahyu dari Allah SWT dan merupakan kitab hukum. Al-Qur'an berisi petunjuk kehidupan dan hukum-hukum yang menyelesaikan berbagai persoalan hidup manusia secara kaffah.
Jika membaca Al-Qur'an adalah sunnah maka mengamalkan isinya atau berhukum dengan hukum-hukumnya adalah wajib. Di dalam Al-Qur'an dibahas tentang akidah, ayat-ayat Al-Qur'an di dalamnya menjelaskan hukum-hukum Allah SWT bagi umat manusia, mulai dari hukum-hukum seputar ibadah, ahlak, rumah tangga, ekonomi, hingga pemerintahan dan militer. Hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur'an adalah hukum terbaik bagi manusia, tidak bisa di tandingi oleh hukum buatan manusia, Firman Allah SWT:
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS AL-Maida[5]:50)
Allah SWT juga mengingatkan kaum muslim agar tidak jatuh menjadi kelompok manusia yang fasik, zalim bahkan kufur karena tidak berhukum pada hukum-hukum Al-Qur'an:
"Siapa saja yang tidak berhukum dengan wahyu yang telah Allah turunkan, mereka itulah orang-orang kafir".(TQS Al-Maidah[5]:44).
Allah SWT pun menegaskan bahwa sikap seorang muslim, saat telah diberi keputusan hukum oleh Allah dan rasul-nya, adalah tidak mencari pilihan yang lain. Ia wajib tetap mematuhi ketetapan Allah dan rasul-Nya:
"Tidaklah patut bagi laki-laki mukmin maupun perempuan mukmin, jika Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya sungguh dia telah sesat secara nyata".(TQS Al-Ahzab[33]:36)
Sayangnya, untuk saat ini kehidupan bernegara justru masih mengemban semangat sekularisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Padahal. Mayoritas penduduk bangsa ini adalah Muslim. Tetapi meraka malah menyerukan bahwa politisi dan pejabat negara agar tidak Baker dan tidak memasukan agama ke dalam ranah politik. Karena menurutnya sekarang ini dalam mengahdapi pemilihan presiden bukan pemilihan Nabi, apalagi pemilihan Tuhan. Ironisnya lagi, para politisi sekuler justru kerap mengekploitasi agama untuk kepentingan politik mereka, seperti : meminta dukungan ulama, memamerkan ibadah dan menantang kefasihan membaca Al-quran. Tujuannya bukan untuk memuliakan Islam, apalagi menerpakan hukum Islam. Tetapi sekedar demi manaikkan pamor kelompoknya dan untuk menjatuhkan kubu lawan. Ini merupakan tabiat politik kaum sekuler, tanpa rasa malu mereka mengeksploitasi agama untuk syahwat politik mereka.
Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, semua aturan ada dalam Al-Qur'an yang berisi hukum-hukum terbaik Allah SWT yang akan menjamin kebaikan dan keberkahan hidup bagi manusia di dunia dan akhirat. Al-Qur'an tidak hanya untuk dibaca, tetapi untuk dijadikan sebagai pedoman hidup manusia, yang hukum-hukumnya wajib diterapkan secara menyeluruh. Maka itu sekarang saatnyalah umat mencampakan sistem sekuler demokrasi yang menempatkan hukum selayaknya. Karena itu, jangan cuma tantangan untuk membaca Al-Qur'an bagi penguasa atau capres-cawapres, akan tetapi beranikah mereka untuk menerapkan hukum-hukum Al-Qur'an??? Jika tidak, bersiaplah bahwa Al-Qur'an yang akan mendakwa mereka di akhirat kelak.
Wallahu a'lam bi ash-shawab