Oleh: Kunthi Mandasari (Pemerhati Politik)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memberikan lampu hijau bagi kebebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
"Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan," kata Jokowi (m.detik.com, 18/1/2019).
Kabar pembebasan Abu Bakar Ba'asyir menjadi angin segar bagi kaum muslim. Meskipun tidak sedikit yang menduga bahwa pembebasan ini bermuatan politik semata. Guna meningkatkan elektabilitas serta meraup pundi-pundi suara.
Namun tak berselang lama pembebasan tersebut dibatalkan. Dengan alasan Ustaz Ba'asyir tidak mampu memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. (tribunnews.com, 22/01/2019).
Disisi lain, desakan datang dari Perdana Menteri Australia terhadap pemerintah Indonesia. Perdana Menteri Australia menyatakan ia kecewa apabila ulama radikal Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan lebih awal dari penjara. Ia juga mendesak Indonesia agar menunjukkan respek kepada para korban serangan bom di klab malam di Bali pada tahun 2002, yang menurutnya diilhami oleh ulama tersebut. (voaindonesia.com, 22/01/2019).
Pembatalan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir menjadi blunder bagi kubu petahana. Selain tidak konsisten dalam membuat kebijakan juga hilangnya marwah pemimpin negeri ini karena bisa di intervensi oleh asing.
Selain itu hukum yang diberlakukan masih tebang pilih. Untuk menghormati korban dari negara tetangga bisa mengabaikan pertimbanagan kemanusiaan. Usia renta dan sakit-sakitan tidak mampu mengetuk nalurinya. Mereka tidak rela jika Ustaz Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan kebebasan. Meskipun dalam sidang beliau tidak terbukti secara langsung terlibat dalam eksekusi bom Bali.
Berbeda dengan eks bos Century yang mudah mendapatkan kebebasan bersyarat. Apalagi remisi yang diperoleh tidak sedikit yakni 77 bulan. Padahal korupsi yang dilakukan terbukti merugikan negara. Serta mengambil hak dari jutaan warga Indonesia.
Sekali pun Ustaz Abu Bakar Ba'asyir jadi dibebaskan, sudah ada puluhan orang yang digiring ke bui dengan tuduhan terorisme. Dengan dalih upaya memerangi terorisme (Warm On Terorism) kaum muslim akan selalu disudutkan.
Bermula dari peristiwa runtuhnya gedung WTC pada 11 September 2001. Mata dunia diarahkan pada kaum muslim. Sehingga Islamophobia dimana-mana. Dan kondisi seperti ini akan terus berlangsung. Lagi-lagi kaum muslim dijadikan santapan selama tidak memiliki pelindung yakni khilafah. Wallahu'alam bishshawwab.