By: Nunung Purwaningsih, S.E
Menjadi pemimpin adalah suatu kehormatan karena mendapat kepercayaan untuk memimpin dan mengatur. Pengertian pemimpin adalah orang yang mengemban tugas dan tanggungjawab untuk memimpin dan bisa mempengaruhi orang yang dipimpinnya. Dengan menjadi seorang pemimpin berarti harus siap untuk mengayomi rakyat. Artinya bukan hanya memimpin tetapi juga ikut ambil bagian dalam menyejahterakan rakyat.
Ikatan Dai aceh telah membuat agenda untuk tes baca Alquran bagi capres dan cawapres. Hal ini menuai pro dan kontra. Ikatan Dai Aceh pun telah menjadwalkan tes baca Kalamullah bagi kedua capres-cawapres periode 2019-2024. Tes baca Al Quran rencananya dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 15 Januari 2018.
Sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim seharusnya sudah menjadi hal yang tidak perlu diperdebatkan, karena sejatinya menjadi pemimpin negeri muslim itu suatu kewajiban bahwa seorang pemimpin harus pandai baca alquran dan menerapkan hukum hukumnya. Tapi karena negeri negeri muslim tersebut berazaskan sistem kapitalisme sekuler wajar kalau pemimpin tidak wajib bisa baca Alquran.
Islam memili persayaratan untuk menjadi kepala negara. Kepala negara dalam sistem islam atau khilafah adalah khalifah. Syarat untuk menjadi khalifah adalah sebagai berikut:
kriteria yang harus terpenuhi oleh seorang Khalifah :
Muslim. Tidak sah jika ia kafir, munafik atau diragukan kebersihan akidahnya.
Laki-Laki. Tidak sah jika ia perempuan karena Rasul Saw bersabda : Tidak akan sukses suatu kaum jika mereka menjadikan wanita sebagai pemimpin.
Merdeka. Tidak sah jika ia budak, karena ia harus memimpin dirinya dan orang lain. Sedangkan budak tidak bebas memimpin dirinya, apalagi memimpin orang lain.
Dewasa. Tidak sah jika anak-anak, kerena anak-anak itu belum mampu memahami dan memenej permasalahan.
Sampai ke derajat Mujtahid. Kerena orang yang bodoh atau berilmu karena ikut-ikutan (taklid), tidak sah kepemimpinannya seperti yang dijelaskan Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Abdul Bar bahwa telah ada ijmak (konsensus) ulama bahwa tidak sah kepemimpinan tertinggi umat Islam jika tidak sampai ke derajat Mujtahid tentang Islam.
Adil. Tidak sah jika ia zalim dan fasik, karena Allah menjelaskan kepada Nabi Ibrahim bahwa janji kepemimpinan umat itu tidak (sah) bagi orang-orang yang zalim.
Profesional (amanah dan kuat). Khilafah itu bukan tujuan, akan tetapi sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang disyari’atkan seperti menegakkan agama Allah di atas muka bumi, menegakkan keadilan, menolong orang-orang yang yang dizalimi, memakmurkan bumi, memerangi kaum kafir, khususnya yang memerangi umat Islam dan berbagai tugas besar lainnya. Orang yang tidak mampu dan tidak kuat mengemban amanah tersebut tidak boleh diangkat menjadi Khalifah.
Sebab itu, Imam Ibnu Badran, rahimahullah, menjelaskan bahwa pemimpin-pemimpin Muslim di negeri-negeri Islam yang menerapkan sistem kafir atau musyrik, tidaklah dianggap sebagai pemimpin umat Islam karena mereka tidak mampu memerangi musuh dan tidak pula mampu menegakkan syar’ait Islam dan bahkan tidak mampu melindungi orang-orang yang dizalimi dan seterusnya, kendatipun mereka secara formal memegang kendali kekuasaan seperti raja tau presiden. Lalu Ibnu Badran menjelaskan : Mana mungkin orang-orang seperti itu menjadi Khalifah, sedangkan mereka dalam tekanan Taghut (Sistem Jahiliyah) dalam semua aspek kehidupan?
Sehat penglihatan, pendengaran dan lidahnya dan tidak lemah fisiknya. Orang yang cacat fisik atau lemah fisik tidak sah kepemimpinannya, karena bagaimana mungkin orang seperti itu mampu menjalankan tugas besar untuk kemaslahatan agama dan umatnya? Untuk dirinya saja memerlukan bantuan orang lain.
Pemberani. Orang-orang pengecut tidak sah jadi Khalifah. Bagaimana mungkin orang pengecut itu memiliki rasa tanggung jawab terhadap agama Allah dan urusan Islam dan umat Islam? Ini yang dijelaskan Umar Ibnul Khattab saat beliau berhaji : Dulu aku adalah pengembala onta bagi Khattab (ayahnya) di Dhajnan. Jika aku lambat, aku dipukuli, ia berkata : Anda telah menelantarkan (onta-onta) itu. Jika aku tergesa-gesa, ia pukul aku dan berkata : Anda tidak menjaganya dengan baik. Sekarang aku telah bebas merdeka di pagi dan di sore hari. Tidak ada lagi seorangpun yang aku takuti selain Allah.
Dari suku Quraisy, yakni dari puak Fihir Bin Malik, Bin Nadhir, Bin Kinanah, Bin Khuzai’ah. Para ulama sepakat, syarat ini hanya berlaku jika memenuhi syarat-sayarat sebelumnya. Jika tidak terpenuhi, maka siapapun di antara umat ini yang memenuhi persayaratan, maka ia adalah yang paling berhak menjadi Khalifah.
Jadi pemimpin idaman umat adalah khalifah yang fasih dalam baca Alquran dan menerapkan hukum hukum Islam.
Tiada kemuliaan tanpa Islam, tiada Islam tanpa syariah, tiada syariah tanpa khilafah.