Ngerinya Hidup Sehat di Negeri yang Kaya SDA

Oleh: Rina Yulistina S. E

Hidup ditanah nan subur dan melimpah SDA seharusnya membuat rakyat hidup tentram namun yang terjadi malah sebaliknya. Inilah yang dirasakan oleh rakyat Indonesia, semua serba mahal. Mau makan mahal, mau sekolah mahal, mau berobat mahal. Maka tak berlebihan jika orang miskin dilarang makan, sekolah dan sakit. 


BPJS yang katanya menjadi solusi mahalnya kesehatan di negeri ini hanya isapan jempol, sejak awal terbentuknya BPJS aroma pelepasan tanggungjawab negara terhadap kesehatan masyarakat tercium apalagi saat ini BPJS tak seperti yang dulu. Negara merasa kurang memalak rakyat perbulannya dalam iuran BPJS sehingga saat ini rakyat harus membayar uang Rp 10 ribu setiap kali kunjungam rawat jalan di RS tipe C dan D. Rp 20 ribu untuk tipe A dan B. Hal tersebut termaktum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 51 Tahun 2018. 


Alasan dikeluarkannya aturan tersebut seperti pencegahan fraud, efesiensi, dan defisit anggaran BPJS seolah menjadi pembenaran tindakan pemerintah untuk memalak rakyat. Padahal faktanya negara mendapatkan keuntungan dalam program BPJS yang dirugikan tetaplah rakyat dan pihak RS. 


Berdasarkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945) menjamin, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Namun faktanya? Sangat tidak berlebihan jika rakyat menyatakan bahwa pemerintah telah melanggar UUD 45. Harapan rakyat sebenarnya sangat sederhana bisa hidup dengan layak, harapan tersebut berusaha untuk selalu ditumbuhkan disetiap lima tahun sekali namun senantiasa tumbang. Bagaimana tidak tumbang, jika rakyat hanya diperalat dalam mengeruk suara. Pada akhirnya rakyatlah yang harus berjuang membiayai negara, pendapatan APBN dari pajak rakyat, utang yang membayar rakyat belum lagi iuran-iuran yang sifatnya memaksa seperti BPJS. Inilah wajah buruk demokrasi mengorbankan rakyat demi menyenangkan hati pemilik modal. Penguasa menjadi rezim anti rakyat dan pro pemilik modal. 


Tidak ada harapan untuk rakyat disistem demokrasi kapitalis, yang ada hanya penderitaan semata. Negara yang seharusnya mengurus seluruh kebutuhan rakyat malah rakyat yang mengurus seluruh kebutuhan negara. Hal ini sangat bertolak belakang dengan masa kekhilafahan dimana seluruh kebutuhan hidup rakyat terjamin. Dari kebutuhan pangan, sadang, papan, hingga kesehatan terjamin. Rakyat kaya maupun miskin, tidak membedakan suku ras agama, dijamin biaya kesehatan mereka, mendapatakan perawatan terbaik, belum lagi mereka mendapatkan uang saku selepas dari RS. Seperti itulah cara khilafah menerapkan sistem Islam, bukan hanya untuk umat islam saja namun untuk non muslim, karena islam rahmatan lil'alamin. Sistem khilafah telah terbukti mensejahterakan rakyatnya selama 13 abad lamanya terbentang seper tiga dunia luas wilayahnya. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak