Oleh: Yeni Mulyani (Ibu Rumah Tangga)
Pemerintah akan berikan Abu Bakar Ba'asyir pembebasan bersyarat, yakni dengan syarat setia pada NKRI dan Pancasila. Pengamat menyatakan itu adalah langkah yang tepat. Presiden Joko Widodo angkat suara terkait polemik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir (ABB). Di depan awak media pada Selasa (22/01) Presiden mengatakan dirinya tidak akan bertindak menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan.
Meski pertimbangan untuk membebaskan Ba'asyir diputuskan atas dasar alasan kemanusiaan, dalam prosesnya terdapat aspek hukum yang harus ditaati. "Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni. Pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali," tutur Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Saat ini, pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir tengah dikaji oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden menyerahkan kepada Abu Bakar Ba'asyir sendiri.DW menghubungi pengamat terorisme di Indonesia, Ali Wibisono dan Stanislaus Riyanta, untuk berbincang apakah ini satu langkah yang tepat dari pemerintah.Ali Wibisono: Menurut saya pembebasan Ba'asyir langkah positif, karena didasarkan pada alasan kemanusiaan. Yang penting pembebasan ini didasarkan pada pertimbangan hukum, ideologis dan politik yang dijelaskan secara gamblang oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga harus bisa menjamin Ustad ABB tidak bisa menyebarkan ajarannya ketika sudah bebas. Perlu dicatat bahwa Ustad ABB menolak pembebasan bersyarat -pengakuan kepada NKRI, UUD 1945 dan Pancasila-, sehingga pembebasan ini hanya bisa dilakukan dengan jaminan bahwa Ustad ABB tidak bisa secara penuh memperoleh kebebasan sebagaimana warga negara biasa. Dia tetap bersalah karena ideologi dan aktivitas ekstrimisme anti-Pancasilanya; sehingga syarat kebebasannya itu harus "dipaksakan" pada dirinya, yaitu berupa pengawasan pemerintah dan pencegahannya dari segala publisitas gagasan.Stanislaus Riyanta: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir harus taat pada hukum yang berlaku di Indonesia. Jika memang akan ada pembebasan bersyarat maka syarat untuk setia pada Pancasila tetap harus ditaati.
Dari fakta diatas nampak sekali ada sesuatu yang terselubung dibalik pembebasan Ustadz ABB yaitu berkaitan dengan agenda terorisme yang senantiasa disematkan kepada islam dan kaum muslimin, Sekali lagi, apa yang dilakukan rezim dengan mempermainkan perasaan umat, mengubah rasa bahagia umat atas rencana pembebasan Ust. ABB dan kemudian menjadi dongkol karena rencana ini dibatalkan, mengkonfirmasi bahwa rezim saat ini adalah rezim pembohong, dusta dan khianat.Tindakan ini juga semakin menegaskan, rezim saat ini memang rezim yang represif dan anti Islam. Selain mempermainkan ulama yang sudah sangat sepuh dengan tuduhan teroris, kini ditambah mempermainkan umat, mengaduk aduk hati dan perasaan umat dengan pengumuman pembatalan pembebasan Ust. ABB.
Maka sudah saatnya umat sadar dengan pentingnya memperjuangkan tegaknya khilafah yang akan mampu menghilangkan segala bentuk penistaan terhadap umat dan kaum muslimin lebih dari itu khilafah mampu memujudkan kehidupan yang akan menjadi Rahmat bagi seluruh alam.
Wahai umat, bersabarlah. Kita akan membebaskan Ust. ABB, menjemput HRS, membebaskan semua ulama dan aktivis Islam lainnya, dengan tangan kita sendiri, tidak perlu meminta belas kasihan dari rezim. Kita akan tunjukkan kepada rezim, bahwa umat Islam bukanlah keledai.
Wallahualam Bi Shawwab.