Muslimah Naik Ojek
Oleh: Yuli Ummu Raihan
( Member Akademi Menulis Kreatif)
Ojek adalah moda transportasi yang murah meriah dan akrab dalam kehidupan kita.
Baik yang tinggal dikampung atau perkotaan pasti pernah mengindranya, menggunakan jasanya, atau justru berprofesi sebagai tukang ojek baik ojek pribadi( swami ngojekin istrinya) , ojek ikhlas( sesama teman, atau saudara), atau ojek komersil baik ojek pangkalan( opang), atau ojek online( oke jek,grab bike, dll.
Sebagai seorang muslimah tempat terbaik kita adalah dirumah, tapi bukan berarti kita tidak boleh beraktifitas diluar rumah, hukumnya mubah.
Islam sudah mengatur bagaimana aturan atau adab-adab ketika muslimah harus beraktifitas diruang publik, seperti menuntut ilmu, berkerja( yang dibolehkan syara'), silahturahmi, berdakwah, bermuamalah, atau kegiatan lain yang bermanfaat.
Memang sebaiknya ketika keluar rumah seorang muslimah disertai mahramnya, agar lebih terjaga dari fitnah. Tapi adakalanya kondisi tidak mudah untuk kita, swami tidak bisa mengantar, sementara kita harus tetap keluar rumah, tak ada mahram, atau tak punya keahlian mengendarai motor,, mo naik sepeda jauh, apalagi jalan kaki, tak ada angkutan umum, maka kadang jasa kang ojek jadi solusinya.
Semua pilihan, dan ini berada pada area yang kita kuasai, dan pilihan kita kelak akan dimintai pertanggungjawaban apakah menjadikan ini alasan untuk tidak keluar rumah, apalagi jika untuk dakwah, tolabul ilmu(ngaji), maka kita salut pada mereka yang meski dengan segala keterbatasannya ia tetap semangat untuk bisa menunaikan kewajibannya.
Jarak yang jauh, kondisi ekonomi, kerepotan karna harus membawa anak, yang kadang tak cuma satu, tak membuat mereka alfa untuk ikut kajian, dakwah, kecuali ada alasan syar'i.
Ya...beginilah jika syariat Islam tidak sampai ke masyarakat, sesuatu yang memang ada dalam Islam karna tidak diamalkan dan dibiasakan akan jadi aneh, seperti kalo pesta nikahan dibikin terpisah antara tamu pria dan wanita, atau nggak ikut BPJS, katanya karna punya banyak uang jadi bisa berobat bayar kes, atau ketika tidak ikut nyoblos karna tak ada calon yang sesuai kriteria kita, ketika dirumah tak ada TV, pake kaos kaki, atau nggak nyawer pas beli sesuatu, nggak ulang tahun atau mengucapkan selamat ultah dan menghadiri perayaan ultah, nggak ucapin selamat Natal, dan masih banyak lagi.
Masalah ojek ini banyak yang belum paham, kadang miris lihat muslimah berhijab syar'i tapi berboncengan dengan yang bukan mahramnya. Jangankan sama kang ojek sama ipar dan sepupu saja nggak boleh ya!
Kok nggak boleh, mana dalilnya?
Yuk simak hadist berikut:
Hadist no 4849 dalam kitab Sahih Bukhari dan hadist no 2182 dalam kitab Sahih Muslim tentang Asma binti Abu Bakar yang pernah diajak naik onta bersama Nabi.
"Dari Asma bin Abu Bakar ..... Suatu hari saya datang ke kebun Zubair(/suami saya) dan memanggul benih di atas kepala saya. Di tengah jalan saya bertemu Rasulullah bersama sekelompok orang dari Sahabat Anshar. Lalu Nabi memanggilku dan menyuruh untanya ( dengan mengatakan 'ikh 'ikh) agar merunduk untuk membawaku di belakang Nabi.
Maka berdasarkan fakta tunggangan yang dipakai nabi saat memboceng Asma, Iman Nawawi dalam Syarh Muslim XIV/166 mengatakan: hadist ini menunjukkan bolehnya berboncengan antara lk2/&pr bukan mahram pada satu kendaraan apabila wanita itu seorang yang taat agamanya. Ada banyak pendapat Ulama dalam hal ini, diantaranya sifat belas kasih Nabi untuk membantu sesama, karna melihat Asma kelelahan, dan bersama lelaki sholeh,ada pendapat ada yg bilang khusus untuk Nabi saja ( Qodhi Iyad) maka selain nabi tidak boleh, dan ada yang berpendapat karna ada pembatas antara Nabi dan Asma yaitu ounuk onta, maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa: Boleh seorang muslimah naik ojek dengan beberapa pertimbangan yaitu ada sekat antara penumpang dan pengendara, dalam hal ini punuk onta menjadi sekatnya, sehingga tidak besinggungan badan atau kulit, ada untuk perjalanan dekat bukan safar, berada ditempat ramai sehingga tidak menimbulkan fitnah dan mudhorat, atau dalam kondisi darurat, dimana tak ada alternatif lain.
Maka kalo kita melihat fakta ojek saat ini maka tak ada sekat antara pengendara dengan penumpang, meski tidak ada interaksi antara keduanya.
Beda kondisi jika bentor seperti yang ada di Medan, atau bajai yang ada pembatasnya.
Dan kalo alasan darurat maka sekarang ada layanan ojek muslimah, meski baru ada dikota2 besar dan jangakauan serta jumlahnya terbatas. Setidaknya ini jadi alternatif ketika kita benar2 membutuhkan.
Atau bisa nyewa dua ojek, satu kita bawa sendiri kalo bisa mengendarai, dan kang ojeknya naik ojek lain, ya pasti ongkosnya jadi double tapi pahala karna ketaatan insya Allah juga double ya sholihah, wallahu a'lam.