Mengumbar Aurat Tuntunan Sesat

Oleh: Nur Hasanah, Skom (Pemerhati Masyarakat)


Petisi Penyelamat Generasi

Memperjuangkan anak agar mendapatkan pengetahuan yang  mendukung pendidikan aqidah Islamnya, ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan. Pendidikan di rumah yang baik dan sekolah yang berbasis Islam, sejatinya belum mampu memastikan anak-anak bisa tumbuh menjadi anak yang sholih dan senantiasa takut kepada Allah. Ancaman bahaya yang siap menggerus aqidah Islam anak sudah berada di hadapan dan  menjadi tontonan mereka.

Sangat wajar bila orang tua, terutama kaum ibu merasa khawatir dengan tontonan anak-anak yang disuguhkan berupa iklan yang tidak senonoh, yang dihadirkan di televisi pada saat jam tayang acara anak-anak. Iklan e-commerce, Shopee yang dibintangi idol grup Korea, BLACKPINK tampil dengan tubuh berlenggak lenggok dan pakaian minim yang mengumbar aurat. 

Hal ini mendorong kaum ibu untuk berperan lebih aktif untuk memastikan agar anak-anak selamat dari paparan pornografi. Aksi ini digagas oleh Ibu Maimon Herawati dengan melayangkan protes melalui petisi yang muncul di change.org. Ibu Maimon Herawati menyebutkan kalau iklan BLACKPINK tidak pantas ditayangkan di televisi Indonesia. Menurutnya BLACKPINK yang tampil dengan kostum berupa rok mini bisa menanamkan nilai buruk pada generasi mendatang.

Viralnya masalah ini membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil keputusan  dengan melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yaitu, Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV. Iklan Shopee Blackpink dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya. Dengan dikeluarkannya surat peringatan dari KPI, Hardly berharap lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan “Shopee” yang dimaksud, dan menggantinya dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.

“Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Hardly.

(http://kpi.go.id 11 Desember 2018)


Mengumbar Aurat Pelajaran Sesat

Bagi anak-anak, tontonan di media televisi  bukan sekedar hiburan, namun tontonan juga berperan sebagai pelajaran yang menuntun mereka dalam berprilaku. Termasuk tontonan yang mengumbar aurat. Tontonan ini akan menjadi pelajaran sesat yang merusak generasi.

Namun tidak semua orang bisa memahami hal ini, karena faktanya petisi yang dilakukan oleh Ibu Maimon Herawati pun mendapatkan serangan balik dengan membuat petisi "Usir Maimon Herawati dari Indonesia." Maimon dilabeli sebagai pemecah belah bangsa. 

Ideologi kapitalisme sekuler terbukti melahirkan perpecahan sudut pandang di tengah masyarakat, antara KPopers dan pendukung Maimon Herawati. Di satu sisi golongan yang mengagungkan kebebasan dan fanatik buta, di sisi lain masyarakat yang peduli terhadap norma dan syari’ah.

Suatu hal yang lazim dalam ideologi kapitalisme menganggap pelaku ammar ma'ruf nahi munkar sebagai pemecah diantara dua kubu yang berbeda, dalam hal ini antara KPopers dan pendukung Maimon Herawati.

Kontroversi iklan marketplace Shopee ini melahirkan krisis rasa aman bagi orangtua dan pendidik generasi.


Peran Media Dalam Kapitalisme 

Pandangan kapitalisme sekuler memiliki faham kebebasan, termasuk dalam berpenampilan di tempat umum. Hal ini didorong oleh kaum kapitalis yang selalu menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas dagang. Objektifikasi tubuh perempuan terjadi dengan memberikan peran pada mereka sebagai brand ambassador beragam produk. Nilai jual meningkat seiring kian menariknya penampilan fisik perempuan. Semakin seksi penampilan perempuan dinilai semakin berpotensi mendatangkan keuntungan kapitalisme sehingga mendorong masyarakat untuk mengabaikan nilai moral dan syari’ah. 

Media sebagai pilar keempat demokrasi, akan senantiasa berkecenderungan sebagai penopang ekonomi Kapitalisme sekalipun harus berbenturan dengan norma dan nilai ketimuran.


Peran Media Islam 

Islam mengajarkan manusia untuk berfikir kreatif dalam menjalankan aktifitas di dunia,  termasuk dalam urusan mencari keuntungan materi.  Sebagai seorang muslim, harus menjadikan Islam sebagai kepemimpinan dalam berfikir. Hukum syari’ah harus menjadi hukum yang utama dari hukum-hukum yang lain, termasuk dalam memanfaatkan media untuk mencapai keuntungan.

Islam memanfaatkan media sebagai bagian dari siar dan dakwah. Oleh karena itu media memiliki tanggung jawab menebarkan nilai-nilai luhur, peningkatan ilmu pengetahuan, dan menjaga lifestyle sesuai syari’ah.

“Dan sesungguhnya Alquran ini benar-benar diturunkan oleh Rab semesta alam. Ia dibawa turun oleh Ar Ruh Al Amin (Malaikat Jibril) kedalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang dari orang-orang yang memberi  peringatan dengan bahasa arab yang jelas”. (QS. Asy Syu’ara ayat 192-195 )

Hanya dengan syariat Islam, pengaturan media akan terkondisikan dengan sebagaimana mestinya. Bukan untuk komersialisasi atau eksploitasi. Melainkan mencerdaskan dan sumber informasi yang benar, sehingga akan menghasilkan generasi yang unggul.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak