Mendominasi Saham Pt. Freeport Benarkah Menguntungkan Indonesia ?

Oleh: Elpiani basir,S.pd (Pemerhati Umat)


Dari data yang diterima detik finance dikutip Jum’at (21/12/2018)  saham Inalum di PT. FI saat ini 9,36 % untuk menaikan kepemilikan  menjadi  51,23 % di butuhkan dana sebesar Uss 3,85 milyar  setara  Rp.54 triliun.Untuk mengetahui nilai Uss 3,85 Milyar tersebut berdasarkan hasil negosiasi  inalum  dengan freeport  Mcmoran  ( fcx ) dan Rio tinto.Angka itu juga lebih rendah dibanding dari nilai yang  pernah di ajukan fcx kementrian energi  dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) sebesar Uss 12,15 Milyar, Surat mentri ESDM ke fcx Uss 4,5 Milyar dan hasil Valuasi Morgan Stanley Uss 4,67 Milyar untuk. mengambil saham  PT. FI,malum menerbitkan surat uatang global sebanyak Uss 4 Milyar. Dimana sebanyak Uss 3,85 Milyar digunakan untuk membeli  saham dan Uss 150 juta untuk refinancing . Obligasi ini terdiri  dari 4 masa jatuh tempo dengan rata-rata kupon  sebesar  5,99% adapun rincian pertama  Uss  1 Milyar dengan kupon 5,23 % dan tenar hingga 2021.Kedua Uss 1,25 Milyar dengan kupon 6,75 % hingga 2048.Dalam penerbitan obligasi ini BNP  Paribas  dari Perancis, Citigrup dari Amerika, MUFG dari Jepang menjadi kordinator Urderwriter. Sementara, CIMB dan Maybank  dari Malaysia.SMBC NIKKO dari Jepang dan Standard Chartered Bank  dari Inggris sebagai mitra Underwriter.


Pengambilan alih saham PT. Freeport  Indonesia  oleh Indonesia  melalui  PT Inalum tidak serta merta mengartikan kedaulatan RI  mengelola pertambangan di tanah Papua , kasus divestasi Freeport bukti rusaknya sistem ekonomi kapitalis yang membuat rakyat tidak berdaulat  atas kekayaan milik sendiri dan penguasa jatuh pada jebakan utang .Kita semua tahu bahwa kontrak  kerja  PT. Freeport  akan berakhir 2021 dan menurut peraturan baru bisa dinegosiasi  2 tahun sebelum masa berakhirnya kontrak, jadi kalau ada negosiasi  sebelum tahun 2021 itu melanggar ketentuan ,perpanjangan 2021 itu adalah perpanjangan yang pertama setelah kontrak itu berakhir pada tahun 1992 lalu ada perpanjangan 30 tahun sampai 2021. Sebenarnya jika 2021 itu tidak diperpanjang secara otomatis tambang emas di Papua akan kembali ke Indonesia sendiri tanpa membeli saham.karena sebenarnya aneh kalau kita harus membeli  saham 51,23% milik kita, justru sebenarnya  jika 2021 itu mereka ingin mengambil 49% mereka seharusnya membayar  bukan sebaliknya .


Lebih aneh lagi jika ada rakyat Indonesia yang  bergembira dengan hal ini, karena sebenarnya kondisi ini  sama halnya kita membeli tanah air milik kita sendiri atau membeli barang milik kita sendiri apalagi jika harus berhutang.dan hal ini bukanlah suatu keberhasilan melainkan suatu kegagalan, hanya saja masyarakat sudah terbuai oleh propaganda yang meyesatkan  seolah-olah pemerintah berhasil mengambil alih.namun kenyataanya  pemerintah hanya bisa  melakukan satu hal saja yaitu tidak memperpanjang kontrak kerja PT. Freeport dan itu tidak memerlukan negosiasi


Penerapan sistem ekonomi  Islam dalam negara khilafah merupakan solusi tuntas kesemrawutan  harta milik umum termasuk masalah  PT. Freeport. Islam sebagai aturan yang paripurnah memberikan solusi yang sangat jelas dan tegas, sebagaimana  Rasulullah S.a.w  bersabda bahwa “ kaum muslim berserikat dalam tiga hal :air, padang rumput dan api .” (HR.Ahmad). Karena itu status tambang ini jelas merupakan  milik umum, dan harus dikembalikan ketangan umat  /Rakyat.Dengan begitu segala bentuk kesepakatan  termaksud perjanjian dengan PT. Freeport begitu khilafah tegak  perjanjian tersebut akan batal. Rasulullah bersabda “Bagaimana mungkin suatu kaum  membuat syarat, yang tidak ada dalam kitabullah, stiap syarat yang tidak ada dalam kitabullah  maka batal, meski berisi seratus syarat.Keputusan Allahlebih Haq,dan syarat Allah lebih kuat.” (Lihat, Al-Hindi,Kanz al-Umaal,hadits no.29615) . Perusahaan ini juga tidak harus dibubarkan ,tetapi cukup dibekukan sementara, dan diubah  akadnya dengan demikian statusnyapun berubah dari milik private menjadi milik publik dan negara.


Maka dengan cara seperti  ini, seluruh aset umat akan bisa dikembalikan kepada pemiliknya, baik kepada negara maupun publik.Sebagai seorang muslim sudah saatnya kita meninggalkan sistem ekonomi kapitalis  dan bersegerah menerapkan sistem ekonomi islam dalam bingkai daulah khilafah yang pastinya dapat menuntaskan segala permasalahan umat , termaksud masalah  pertambangan.  Wallahu’alam bishowab.











Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak