Oleh: Elpiani basir,S.pd (Pemerhati Umat)
Dari data yang diterima detik finance dikutip Jum’at (21/12/2018) saham Inalum di PT. FI saat ini 9,36 % untuk menaikan kepemilikan menjadi 51,23 % di butuhkan dana sebesar Uss 3,85 milyar setara Rp.54 triliun.Untuk mengetahui nilai Uss 3,85 Milyar tersebut berdasarkan hasil negosiasi inalum dengan freeport Mcmoran ( fcx ) dan Rio tinto.Angka itu juga lebih rendah dibanding dari nilai yang pernah di ajukan fcx kementrian energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) sebesar Uss 12,15 Milyar, Surat mentri ESDM ke fcx Uss 4,5 Milyar dan hasil Valuasi Morgan Stanley Uss 4,67 Milyar untuk. mengambil saham PT. FI,malum menerbitkan surat uatang global sebanyak Uss 4 Milyar. Dimana sebanyak Uss 3,85 Milyar digunakan untuk membeli saham dan Uss 150 juta untuk refinancing . Obligasi ini terdiri dari 4 masa jatuh tempo dengan rata-rata kupon sebesar 5,99% adapun rincian pertama Uss 1 Milyar dengan kupon 5,23 % dan tenar hingga 2021.Kedua Uss 1,25 Milyar dengan kupon 6,75 % hingga 2048.Dalam penerbitan obligasi ini BNP Paribas dari Perancis, Citigrup dari Amerika, MUFG dari Jepang menjadi kordinator Urderwriter. Sementara, CIMB dan Maybank dari Malaysia.SMBC NIKKO dari Jepang dan Standard Chartered Bank dari Inggris sebagai mitra Underwriter.
Pengambilan alih saham PT. Freeport Indonesia oleh Indonesia melalui PT Inalum tidak serta merta mengartikan kedaulatan RI mengelola pertambangan di tanah Papua , kasus divestasi Freeport bukti rusaknya sistem ekonomi kapitalis yang membuat rakyat tidak berdaulat atas kekayaan milik sendiri dan penguasa jatuh pada jebakan utang .Kita semua tahu bahwa kontrak kerja PT. Freeport akan berakhir 2021 dan menurut peraturan baru bisa dinegosiasi 2 tahun sebelum masa berakhirnya kontrak, jadi kalau ada negosiasi sebelum tahun 2021 itu melanggar ketentuan ,perpanjangan 2021 itu adalah perpanjangan yang pertama setelah kontrak itu berakhir pada tahun 1992 lalu ada perpanjangan 30 tahun sampai 2021. Sebenarnya jika 2021 itu tidak diperpanjang secara otomatis tambang emas di Papua akan kembali ke Indonesia sendiri tanpa membeli saham.karena sebenarnya aneh kalau kita harus membeli saham 51,23% milik kita, justru sebenarnya jika 2021 itu mereka ingin mengambil 49% mereka seharusnya membayar bukan sebaliknya .
Lebih aneh lagi jika ada rakyat Indonesia yang bergembira dengan hal ini, karena sebenarnya kondisi ini sama halnya kita membeli tanah air milik kita sendiri atau membeli barang milik kita sendiri apalagi jika harus berhutang.dan hal ini bukanlah suatu keberhasilan melainkan suatu kegagalan, hanya saja masyarakat sudah terbuai oleh propaganda yang meyesatkan seolah-olah pemerintah berhasil mengambil alih.namun kenyataanya pemerintah hanya bisa melakukan satu hal saja yaitu tidak memperpanjang kontrak kerja PT. Freeport dan itu tidak memerlukan negosiasi
Penerapan sistem ekonomi Islam dalam negara khilafah merupakan solusi tuntas kesemrawutan harta milik umum termasuk masalah PT. Freeport. Islam sebagai aturan yang paripurnah memberikan solusi yang sangat jelas dan tegas, sebagaimana Rasulullah S.a.w bersabda bahwa “ kaum muslim berserikat dalam tiga hal :air, padang rumput dan api .” (HR.Ahmad). Karena itu status tambang ini jelas merupakan milik umum, dan harus dikembalikan ketangan umat /Rakyat.Dengan begitu segala bentuk kesepakatan termaksud perjanjian dengan PT. Freeport begitu khilafah tegak perjanjian tersebut akan batal. Rasulullah bersabda “Bagaimana mungkin suatu kaum membuat syarat, yang tidak ada dalam kitabullah, stiap syarat yang tidak ada dalam kitabullah maka batal, meski berisi seratus syarat.Keputusan Allahlebih Haq,dan syarat Allah lebih kuat.” (Lihat, Al-Hindi,Kanz al-Umaal,hadits no.29615) . Perusahaan ini juga tidak harus dibubarkan ,tetapi cukup dibekukan sementara, dan diubah akadnya dengan demikian statusnyapun berubah dari milik private menjadi milik publik dan negara.
Maka dengan cara seperti ini, seluruh aset umat akan bisa dikembalikan kepada pemiliknya, baik kepada negara maupun publik.Sebagai seorang muslim sudah saatnya kita meninggalkan sistem ekonomi kapitalis dan bersegerah menerapkan sistem ekonomi islam dalam bingkai daulah khilafah yang pastinya dapat menuntaskan segala permasalahan umat , termaksud masalah pertambangan. Wallahu’alam bishowab.