Oleh: Lilis Supriyatin (Ibu Rumah Tangga)
Pelayanan kesehatan masyarakat di negeri ini semakin carut marut. Bukan rahasia lagi bahwa masyarakat "dipalak"oleh negara untuk membiayai pengobatanya sendiri. Saat ini Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat menggunakan sistem asuransi sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.Jadi, bukanlah berbentuk jaminan kesehatan nasional. Justrurakyat harus membayar iuran setiap bulan jika telat maka terkena denda.
Tentu sangat kontras dengan yang di adopsi Islam. Di dalam Islam, pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Penguasa tidak boleh lalai dari kewajiban ini.Tetapi kenyataanya sekarang penguasa berlepas tangan dalam mengurusi rakyatnya. Lebih tepatnya tidak memberikan hak kepada rakyat bahkan rakyat menjadi wajib membayar premi setiap bulan yang besarnya berbeda sesuai pelayanan kelas yang mereka pilih.
Hal ini bertentangan dengan Islam karena didalam Islam seluruh rakyat mempunyai hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.Biaya pun ditanggung negara ,pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis,tidak dibatasi oleh plafon.Bahkan ketika pasien pulang diberi uang saku oleh negara.Semua biaya itu diambil sesuai ketentuan syariah.misalnya dari hasil tambang, hutan, minyak dan gas, kharaj, jizyah, ghonimah dll.
Itu semua bisa terwujud melalui penerapan Islam secara kaffah yang hanya bisa diwujudkan dalam sistem khilafah Rasyidah.Untuk itu marilah kita berjuang bersama sama demi tegaknya sistem Agung ini sehingga terwujud islam rahmatan lil'alamin.
Wallahu a'lam bi showab.