Memahami Kaidah perbuatan


Oleh : Shafiyah AL  Khansa (Penulis)


Sebagai seorang berakal terlebih seorang muslim pasti memiliki rancangan target dalam rangka untuk meraih kesuksesan dan mewujudkan tujuannya. Maka kita dituntut untuk memahami kaidah amaliyyah  (kaidah perbuatan) dalam melakukan sebuah aktivitas (perbuatan).


Berikut adalah kaidah dalam melakukan aktivitas (perbuatan) :


Yang pertama adalah hal yang harus dipahami yaitu mabni 'ala al-fikri (dibangun berdasarkan pemikiran atau kesadaran) maksud dari mabni 'ala al-fikri ini adalah aktivitas yg dilakukan dibangun berdasarkan proses berpikir tertentu seperti yang kita tahu bahwasanya proses berpikir adalah proses menggabungkan keempat komponen yaitu realitas, pengindraan, informasi awal, dan otak.


Proses penggabungan ke-4 komponen tersebut akan melahirkan sebuah landasan berfikir yang akan menciptakan sebuah keputusan dilakukannya sebuah aktivitas atau tidak dan juga menentukan tujuan yang ingin diraih apakah bersifat materi,akhlak, kemanusiaan atau spiritual kesimpulan dari proses berfikir tadi akan menentukan bagaimana aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dalam memenuhi tujuan tersebut.


Kaidah yang kedua harus menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan dikerjakan untuk mencapai tujuan tertentu. Maksud dari tujuan disini adalah nilai yang ingin dicapai oleh seseorang ketika melakukan suatu perbuatan adapun 3 nilai yang menjadi tujuan seseorang dalam melakukan aktivitas tersebut :


1. Nilai materi (al-qimah al-madiyah)

2. Nilai akhlak (al-qimah al-akhlakqiyyah)

3. Nilai spiritual (al-qimah ar-ruhiyyah)

4.Nilai kemanusiaan (al-qimah al-insaniyah)


Ketika seseorang melakukan sebuah aktivitas atau perbuatan tanpa didasari dengan tujuan yang jelas untuk mewujudkan nilai tertentu dalam perbuatannya tersebut maka aktivitas orang tersebut hanyalah  igauan semata. Ini akan berdampak pada aktivitas yang dilakukan yaitu tidak tercapainya sebuah nilai dan tidak akan pernah dilakukan dengan baik, meskipun telah dilakukan secara berulang-ulang.


Namun dalam satu aktivitas yang dilakukan tidak bisa untuk mencapai keempat nilai sekaligus,keduanya atau ketiganya. Tetapi hanya salah satu nilai dari 4 nilai tadi.


Misal seorang pedagang yang berjualan dengan ramah, jujur, sopan, dan santun tidak menjadikannya bisa meraih 2 nilai yaitu antara nilai materi dan nilai akhlak. Sebab memang sudah seharusnya ketika melakukan sesuatu harus berlandaskan dengan hukum syara’. Islam juga telah mengajarkan kita untuk bersikap Ihsan jadi meskipun pedagang tadi melakukan sikap-sikap ihsan dalam berdagang bukan berarti ia mencapai nilai akhlak dan  keuntungan yang didapat mencapai nilai materi. Allah memang sudah memerintahkan yang namanya bisnis harus mendapatkan keuntungan atau materi dalam rangka memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri.


Kaidah yang ketiga adalah melakukan perbuatan berdasarkan keimanan artinya keimanan sangatlah penting dimiliki oleh setiap seorang muslim ia harus menyadari bahwasannya Allah Maha Tahu atas  apa yang ia kerjakan dan ia menyadari bahwasannya Allah Maha Adil. Dengan menyadari hal ini tentunya seseorang dalam berbuat akan berpikir terlebih dahulu agar apa yang dilakukan bisa mendapatkan pahala. Dengan demikian keimanan seseorang mempunyai pengaruh kuat pada dalam dirinya untuk melakukan perbuatan tertentu.


Kaidah ini adalah kaidah yang mengantarkan pada kejayaan umat Islam terdahulu dimana umat Islam mampu menguasai 2/3  belahan dunia dalam satu kepemimpinan yaitu di bawah institusi Daulah Khilafah. Maka sudah seharusnya bagi seorang muslim mempelajari dan mengamalkan kembali kaidah ini dalam berbuat. Wallahualam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak