Oleh Asna Abdullah (Muslimah Peduli Umat)
Kenapa orang Indonesia selalu mempromosikan batik, reog? Kok korupsi enggak? Padahal korupsilah budaya kita yang paling mahal -Sujiwo Tejo-
Kiranya kutipan di atas sangat pas menggambarkan kondisi Elite politik Indonesia dari dulu hingga kini.
Kembali, Kasus korupsi meyeruak. Rupanya tak habis-habis mewarnai indonesia. Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam hingga dijuluki negeri ‘zamrud khatulistiwa’. Keberadaan kekayaan alam yang melimpah ruah menjadi pesona dan daya tarik tersendiri bagi investor asing maupun swasta, tak ketinggalan pula para pejabat negeri ini yang diam-diam mengambil kesempatan emas meraup pundi pundi rupiah, tak perduli milik rakyat atau bukan, merugikan Negara dan masyarakat atau tidak.
Seperti diberitakan oleh Harian Okenews (25/01/2019), bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengungkapkan banyaknya pejabat baik pemerintah maupun swasta terlibat dalam kasus korupsi penjualan sumber daya alam. Syarief mengkhawatirkan perilaku pejabat nakal yang menjual SDA dengan harga yang sangat murah hanya untuk kepentingan pribadi mereka. Lebih lanjut Syarif menekankan “Jadi agak susah bagi kita untuk menjaga lingkungan Indonesia kalau orang-orang yang seharusnya merawat itu, tapi tidak amanah” (https://news.okezone.com/read/2019/01/25/337/2009572/kpk-banyak-pejabat-jual-murah-sumber-daya-alam-yang-ditangkap-baru-sedikit).
KPK sendiri, seperti diketahui baru dapat memeroses sekira 20 pejabat baik pejabat negara maupun daerah yang melakukan korupsi di sector SDA, masih banyak pejabat yang korupsi di sector SDA yang belum diproses, beliau menyebut sejumlah nama pejabat yang terlibat di dalamnya dan dari temuan KPK ditaksir merugikan negara hingga Rp.1,2 triliun.
Namun, bagaikan jamur di musim hujan, trend korupsi semakin hari semakin meningkat. Adalah hal biasa pejabat di panggung demokrasi ini berstatus koruptor. Fenomena pejabat nakal bukan sesuatu yang langka di alam demokrasi bersistemkan ekonomi kapitalis.
Hakikatnya demokrasi itu mahal, penghasilan pejabat dipastikan tidak bisa mengembalikan ongkos politik yang telah digelontorkan sebelumnya, janji manis mensejahterakan rakyat tinggallah janji, yang ada bagaimana dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa balik modal ongkos politik, pejabat akhirnya perdagangkan kewenangannya, harta milik rakyatpun dihabisi, wajar jika demokrasi sangat mampu memproduksi para koruptor. Ibarat dua sisi mata uang demokrasi dan korupsi tak bisa dipisahkan.
Demokrasi dan system ekonomi kapitalis adalah dua saudara kembar yang terlahir dari rahim yang sama yaitu sekularisme, iklim kebebasanlah (liberalisme) yang menjadikan system ekonomi ini hidup dan tumbuh subur, termasuk kebebasan kepemilikan. Dalam ekonomi kapitalis, siapa yang memiliki banyak modal dialah yang menguasai berbagai sector penting termasuk SDA, apalagi hal ini dilegalkan oleh undang undang, jadilah kemudian para pemilik modal dengan gampangnya mengusai dan merampas harta kekayaan umum untuk ummat atas nama undang-undang, di sisi lain ini menjadi lahan basah bagi para koruptor. Pemerintah gagal mengelola SDA untuk kemakmuran rakyat.
Islam adalah sebuah dien anugerah Sang Khaliq Allah SWT untuk mengatur dan menyelesaikan seluruh problematika manusia. Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah, kesempurnaan islam sebagiannya nampak pada system ekonominya.
Dalam system ekonomi Islam, kepemilikan SDA sangat diatur. Sumber daya alam ditetapkan sebagai milik umum bukan milik individu, swasta atau asing, SDA haram dijual ke pihak individu, swasta atau asing. Dalam hal pengelolaan, negaralah yang berkewajiban mengelola SDA tersebut, tidak boleh diserahkan ke swasta ataupun individu, kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk apapun yang diatur oleh hukum syara.
Sebagaimana Rasulullaah SAW bersabda: “Almuslimuuna syurakaa`u fiy tsalaatsin, fil maa`I walkalaa`I wannaari” (rawahu ahmad)
Rasûlullâh r bersabda :“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (H.R. Ahmad).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah r bersabda: “Annaasu syuraaka`u fil maa`I walkalaa`I wannaari” (rawahu abu ‘Ubaid)
Rasûlullâh r bersabda: “Orang-orang (Masyarakat) bersekutu dalam hal; air, padang gembalaan dan api” (H.R. Abû ‘Ubaid).
Hadist ini menerangkan bahwa harta milik umum adalah harta yang mengusai keperluan hidup masyarakat secara umum dan dari sifat pembentukannya menghangalangi individu untuk mengeksploitasinya.
Walhasil, Berbagai kasus korupsi SDA sesungguhnya muncul karena ketidak jelasan sebuah system dalam mengaturnya, Indonesia sebagai Negara yang menerapkan system jahil ekonomi kapitalisme akhirnya tak mampu mensejahterakan rakyat dengan SDA yang melimpah, dan justru mencetak para koruptor. Khilafah Islamiyyah mampu mewujudkan kesejahteraan dengan potensi SDA yang dikelola sesuai syariat islam, adapun pejabat dalam khilafah tak akan sudi memenuhi kantongnya dengan hasil yang tidak halal.
Berharap demokrasi kapitalisme menyelesaikan persoalan SDA dan koruptor bagaikan pungguk merindukan bulan, maka campakkan demokrasi kapitalisme, karena sumber malapetaka justru saat demokrasi kapitalisme masih diberi ruang dan kepercayaan untuk mengatur kehidupan manusia, sebaliknya merupakan kewajiban untuk beralih menerapkan islam dalam naungan khilafah sebagai satu-satunya solusi yang diridhai Allah SWT.
Allahu a`lamu