Khilafah Tegak Rakyat Selamat

Oleh: Nur Hasanah, Skom (Pemerhati Masalah Umat)


Demokrasi di Indonesia Sudah Menerapkan Syariah, benarkah?

Reuni 212 yang dihadiri oleh jutaan orang adalah gambaran perasaan umat Islam di Indonesia. Mareka sudah merasa lelah dengan ketidakadilan yang dirasakan, karena Islam selalu digambarkan sebagai agama yang radikal dan intoleran. Situasi ekonomi negarapun menambah tekanan, korupsi terus terjadi sedang harga-harga bahan pokok terus naik tak terkendali. Situasi ini mendorong masyarakat untuk berfikir mencari solusi lain selain dari Sistem Demokrasi yang menggunakan hukum manusia, kepada Sistem Khilafah yang menggunakan hukum Allah sebagai Al Khaliq.

Semakin maraknya permintaan rakyat untuk menggantikan sistem Demokrasi menjadi sistem Khilafah, membuat gerah pihak yang merasa akan dirugikan dengan tegaknya sistem Khilafah. Pihak ini membuat berbagai argument guna meyakinkan umat untuk tidak berpaling kepada Sistem Khilafah. Salah satunya ajakan ulama Lebanon Syeikh Zubair Utsman Al Ju’aid. Dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Solallahu alaihi walasam di masjid Istiqlal, Jakarta. Dia mengajak umat Islam di Indonesia untuk tidak tergoda dengan sistem pemerintahan kekhilafahan. 

Ia mengatakan “jangan terpecah, terkecoh dan terpengaruh dengan rayuan untuk mendirikan Negara Khilafah atau bentuk Negara selain seperti saat ini”. Ia memuji Sistem Demokrasi di Indonesia yang bisa bersanding dengan Islam secara selaras, menurut dia Sistem Demokrasi di Indonesia sudah menerapkan syariah yang baik. “Saat ini kita berada di Negara yang aman dan nyaman, berdemokrasi dalam bingkai yang sah. Kita berada di Negara bersyariat tapi dalam bingkai demokrasi. Inilah gambaran pemerintahan islami”, tegasnya. (www.antaranews.com) Sabtu 8 Desember 2018)

Demokrasi memiliki landasan suara rakyat adalah suara tuhan, dimana manusia bebas membuat aturan. Di Indonesia wewenang ini di berikan kepada MPR dan DPR sebagai wakil dari rakyat. Sedang dalam Islam, aturan yang digunakan berasal dari Allah sehingga kedaulatan tertinggi ada ditangan Allah. Dalam hal ini jelas, syariah Islam tidak dapat diterapkan dalam bingkai Demokrasi karena Demokrasi tidak menggunakan syariah Islam.


Pendapat Demokrasi Bisa Bersanding Dengan Islam Adalah Fatal

Sungguh fatal bila seorang ulama berpendapat bahwa Demokrasi di Indonesia bisa bersanding dengan Islam karena faktanya landasan utama Demokrasi dan Islam saja sudah sangat berbeda. Apalagi ajakan itu bertujuan untuk mengalihkan permintaan rakyat agar tidak menginginkan Khilafah, maka ajakan itu bisa menjerumuskan aqidah umat tentang kebenaran dalil bisyaroh Rasulullah.

“Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam.” (HR Ahmad; Shahih).

Ulama Lebanon seharusnya menyeru kepada umat Islam untuk percaya kabar gembira dari rasulullah bahwa Khilafah ala minhaj nubuwwah akan segera hadir, mempersiapkan diri akan bisyarah Rasulullah terkait khilafah dan menggerakkan rakyat Lebanon dan negri-negri muslim yang lain agar turut berjuang menegakkannya. Lebanon yang merupakan bagian dari negri Syam bersama Palestina, Suriah dan Yordania adalah negri yang penduduknya mendapatkan doa keberkahan dari Rasulullah. Sudah selayaknya penduduk Lebanon menjadi contoh bagi penduduk negri-negri lain yang mengharapkan Ridho Allah dan RasulNya. Bukan membuat bingung umat Islam di Indonesia dengan ceramahnya, meskipun sebagian umat Islam sudah faham, faktanya Lebanon kerap berkonflik dengan negri muslim yang lain, sehingga pemahaman ulamanya terhadap Islam bisa saja meragukan.


Khilafah Tegak Rakyat Selamat

Allah sebagai Al Khaliq (Sang Pencipta), yang telah menciptakan langit, bumi serta isinya, termasuk manusia. Allah juga memiliki sifat sebagai Al Mudabbir (Yang Maha Mengatur).  Allah mengatur manusia, agar hidup fitrah sesuai Al Quran dan As Sunnah dalam setiap aktifitasnya. Khalifah akan memastikan rakyatnya menjalankan aturan Allah sehingga menjamin keselamatan umat dari murka Allah. Ketika manusia hidup dengan aturan Allah maka hidup manusia akan bahagia dan selamat dunia dan akhirat. 

Menegakkan Khilafah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Para ulama empat mazhab tidak pernah berselisih pendapat mengenai kewajiban mengangkat seorang imam/khalifah yang bertanggungjawab melakukan tugas ri’âyah suûn al-ummah (mengatur urusan umat). Khalifah adalah pemimpin dari negara yang menggunakan Sistem Khilafah, Khalifah dengan Khilafah tentu tidak bisa dipisahkan, maka kewajiban mengangkat Khalifah sama dengan kewajiban menegakkan Khilafah..

Bisyaroh Rasulullah sudah semakin dekat, maka segera posisikan diri kita masing-masing dalam barisan para pejuang penegakkan Khilafah karena perjuangan ini tidak mungkin bisa berhasil bila hanya diperjuangkan oleh beberapa orang dalam satu kelompok pejuang saja. Sesama muslim bersaudara maka hilangkan sekat-sekat perbedaan. Pupuk persamaan dalam aqidah Islam agar tidak mudah dipecah belah sehingga tegaknya Khilafah akan menjadi mudah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak