Oleh: Dewi Ummu Maul (Ibu Rumah Tangga)
Rencananya usulan Dewan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak akan mengundang kedua pasangan calon Presiden berserta calon wakilnya untuk melakukan uji test membaca Al-Quran, hal ini diungkapkannya saat melakukan Konferensi pers yang berjudul Akhiri Polemik KeIslaman Capres dan Cawapres dengan Uji test baca Al-Quran, di Banda Aceh, sabtu 29 Desember 2018 lalu.
mendapati usulan tersebut, ditanggapi berbeda oleh kedua kubu pasangan capres dan cawapres tersebut. Pertama, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hajriyanto Thohari mengatakan syarat dan Komisi Pemilihan Umum sudah cukup, tidak perlu ada tambahan lagi, sebab persyaratan untuk menjadi capres dan cawapres sudah tercantum di dalam UUD 1945, tuturnya saat ditemui di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta Pusat Minggu 30 Desember 2018 lalu. Sementara itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait mengatakan, kalau uji test jadi dilaksanakan maka pasangan capres dan cawapres nomor urut satu Jokowi-Ma'ruf Amin siap untuk melaksanakan test tersebut.
Berbeda tanggapannya dari kubu pasangan Prabowo-Sandi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, uji test tersebut tidak perlu dilakukan oleh kedua pasangan caores dan cawapres, menurutnya yang terpenting adalah pengamalan terhadap Kitab Suci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pemahaman terhadap isinya dan mengamalkannya secara Demokratis dan Kontitusonal di NKRI yang berdasar kepada Pancasila dan UUD 1945, ucap Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Sodik mudjahid ketika dikonfrimasi Okezone,minggu 30 Desember 2018 lalu.
Ditelisik lebih dalam, Kompetisi capres dan cawapres kian hari kian memanas, syarat dengan membawa-bawa keagamaan. Dulu teriak jangan bawa-bawa agama ke ranah politik sekarang justru mendekati para pemuka agama khususnya Islam untuk meminta dukungan dan juga untuk menarik simpatisan masyarakat.
Di dalam Politik Demokrasi, saat ini membuktikan bahwa Al-Quran tidak lebih dari Kitab Suci biasa yang bisa dijadikan alat untuk meraup keuntungan semata, dengan berpikir bahwa negara kita ini yang mayoritasnya umat muslim maka hal ini ide uji test ini akan mendatangkan keuntungan untuk mereka yang merasa dirinya fasih membaca Al-Quran karena masyarakat kita adalah umat muslim pasti akan condong memilih pemimpin yang penampilannya menunjukan paling agamis serta pandai melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran.
Apakah mereka lupa atau tidak tahu tentang kretaria seorang pemimpin, atau mungkin tidak memperhatikan secara detail tentang figur seorang pemimpin, untuk menjadi seorang pemimpin tidak hanya pandai membaca Al-Quran saja namun juga harus paham terhadap makna yang terkandung didalamnya dan bagian terpentingnya adalah BERANI menerapkannya di dalam tatanan Negara.
Kitab Suci Al-Quran yang telah Allah berikan kepada manusia sebagai petunjuk kehidupan, selain itu Al-Quran sebagai sumber hukum yang menyelesaikan seluruh permasalahan manusia dan hukum-hukum yang ada di dalam Al-Quran adalah hukum terbaik bagi manusia, dan tak bisa ditandingi oleh hukum manapun buatan manusia.
Sebagaimana firman Allah:
Apakah hukum jahiliah yang mereja kehendaki?
(hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin. (TQS.Al-Maidah:50)
Wallaahu’alam Bi Shawwab.