Oleh: Ima Ismalia (Ibu Rumah Tangga)
Gaya hidup artis yang serba hedonis memang tak bisa dielakkan lagi. Pakaian branded, tas branded, sepatu branded, gadget terbaru, hingga mobil mewah menjadi kebutuhan yang wajib terpenuhi demi menjaga eksistensi dan kepercayaan diri.
Namun, sebagaimana kita ketahui, tak semua artis selalu eksis di televisi. Muncul artis baru, maka artis lama tak tak bisa eksis lagi. Sehingga pundi-pundi rupiah pun harus dicari dari pekerjaan atau bisnis yang lain, salah satunya adalah dengan melakukan bisnis haram yaitu prostitusi online yang nyatanya banyak menjerat para artis Ibu Kota.
Pada awal bulan ini, tepatnya pada tanggal 05 Januari 2019 telah tertangkap 2 artis yang tercyduk telah terlibat dalam bisnis prostitusi online ini. Disinyalir, satu kali kencan mereka menarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Na'udzubillah!
Parahnya, hanya mucikarinya saja yang dijerat hukum, pelaku dan pemakai jasanya dibebaskan begitu saja. Inilah potret buram Kapitaliame-Demokrasi. Menganggap bahwa perzinaan adalah hal yang boleh-boleh saja dilakulan jika atas dasar suka sama suka, sehingga tak ada hukum yang bisa menjeratnya.
Dalam Islam, perzinaan merupakan dosa besar. Pelakunya harus di rajam dan dilempari batu hingga mati (bagi yang sudah menikah), dan dicambuk 100 kali (bagi yang belum menikah). Hukum Islam bukanlah hukum yang kejam. Justru hukum Islam memiliki 2 fungsi, yaitu untuk mencegah kemaksiatan itu terulang kembali, dan sebagai penebus dosa sehingga di akhirat tidak di siksa lagi.
Hukum Islam ini dan hukum-hukum Islam yang lain hanya bisa diterapkan jika ada institusi Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Dengan tegaknya Khilafah, maka seluruh aturan Islam akan diterpakan dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Allaahu a'lam bi ash-shawab.