"Saat ini mengajak orang untuk ikut kajian di majelis-majelis sangat susah sekali. Karena keinginan untuk mengkaji agama itu sudah berkurang. Setan banyak sekali menggoda manusia agar jauh dari agama (Islam). Orang lebih tertarik jika diajak menghadiri konser musik, acara yang ada undiannya dan lain-lain. Untuk itu muslimah saat ini harus berubah menjadi lebih baik lagi dengan menghadiri pengajian-pengajian yang diadakan di majelis-majelis terdekat," Ustazah Ummi Hamzah mengawali tausyiahnya. Beliau merupakan pengisi tetap di radio yang ada di daerah Karawang dan sekitarnya.
Tahun 2019 adalah pergantian tahun dari tahun 2018. Di tahun 2019 ini antara sedih dan bahagia. Sedihnya karena kita belum bisa mengumpulkan pahala yang banyak untuk bekal di akhirat. Bahagianya karena Allah masih memberikan kesempatan kepada kita untuk berubah menjadi lebih baik lagi. Kesempatan itu anugerah dari Allah. Oleh sebab itu, tema kajian kali ini adalah '2019 Saatnya Muslimah Berubah'.
Namun tidak semua orang mendapatkan perubahan itu karena perubahan itu harus datang dari diri sendiri. Bila orang mau berubah, dia harus merasa ada kerusakan dalam dirinya.
Contohnya : " Seorang wanita tidak menutup auratnya dan dia tidak menyadari hal itu. Berarti belum ada perubahan dalam dirinya. Untuk itu harus disadarkan dulu bahwa dia itu sakit.
Poin utama untuk merubah diri seseorang adalah dari softwarenya bukan dari hardwarenya. Untuk merubah masyarakat juga softwarenya yang harus diperbaiki, agar menjadi masyarakat yang berpola pikir Islami. Bila tampilan dalamnya sudah diperbaiki maka tampilan luarnya pun akan berubah.
Untuk bisa merubah orang, kita harus sandarkan pada hukum syara, yaitu saat dia sedang terpaut dengan Islam. Orang yang takwa kepada Allah, dia tidak rida melihat kerusakan-kerusakan yang ada di sekelilingnya.
Langkah-langkah yang di lakukan Rasulullah saw, untuk melakukan perubahan adalah :
1. Pembinaan (Tasqif) berkumpul dengan orang-orang yang berilmu dan beriman.
2. Berinteraksi dengan masyarakat (Tafa'ul)
3. Pelaksanaan hukum syara secara keseluruhan (Isti'lamul hukmi).
Reporter: Reni Tresnawati (Komunitas Ibu-ibu Pembelajaran)