Oleh: Erna Purwaningsih (Ibu Rumah Tangga)
Hanya 2 capres- cawapres yang akan maju dengan koalisinya di pilpres 2019 di Indonesia. No urut 01 Pasangan Jokowi-Ma'ruf yang di dukung 9 partai , No urut 02 pasangan Prabowo-Sandy yang di dukung 4 partai. Kedua pasangan ini sudah mendaftar di KPU untuk mengikuti pemilu serentak yang akan diadakan tanggal 17 April 2019.
Masa kampanye pun telah digelar. Kedua pasangan masing-masing juga telah mengajukan visi dan misi. Visi yang dimiliki Jokowi-Ma'ruf yakni "Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong".Yang terbagi dalam 9 misi. Pasangan Prabowo-Sandy memiliki visi "Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat dibidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945". Yang terbagi dalam 5 misi.
Janji-janji muluk dari pasangan Jokowi-Ma'ruf diantaranya : peningkatan kualitas manusia Indonesia, struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, pembangunan yang merata dan berkeadilan, lingkungan hidup yang berkelanjutan, kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
Sedangkan dari kubu Prabowo-Sandy yang mengusung ekonomi kerakyatan menjanjikan : Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan. Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualltas, produktif. dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi. Membangun keadilan dibidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat, yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa. Membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia.
Dari janji-janji muluknya kedua pasangan sama-sama mengusung ekonomi kerakyatan. Namun bentuk dan gambarannya belum jelas. Yang mereka usung tetap sistem ekonomi kapitalisme dengan sedikit polesan berupa program yang menyasar rakyat kecil . Pilar-pilar sistem ekonomi kapitalisme-liberal masih tetap dipertahankan. Sistem moneternya masih berbasis riba. Sumber terbesar pendapatan negara tetap bertumpu pada pajak. Sistem anggaran juga tetap menggunakan utang meski katanya akan di kurangi.
Pengelolaan tambang dan SDA tetap dengan konsep kapitalisme. Yaitu diserahkan kepada swasta dan asing. Yang mereka janjikan akan dilakukan renegosiasi ( kesepakatan ulang ) kontrak pertambangan agar porsi bagian negara meningkat. Namun pelaksanaannya masih di ragukan, karena selama ini terutama saat berhadapan dengan perusahaan asing yang di dukung oleh negaranya, para penguasa negeri ini tampak tak berdaya.
Kebijakan sektor energi tetap berorientasi mengurangi ( menghapus) subsidi BBM. Besar kemungkinan harga BBM akan dinaikkan, siapapun yang menjadi presiden dan wakilnya. Dalam hal pembangunan infrastruktur dan sarana pelayanan publik tetap akan dilanjutkan skema Public Private Partnership atau Private Finance Initiative. Intinya swasta tetap dilibatkan dalam hal pembangunan dan pendanaan. Artinya, swasta akan mendapatkan bagian keuntungan dari pengelolaan infrastruktur dan sarana pelayanan publik itu. Inilah doktrin dari kapitalisme yang menghendaki agar peran negara dalam menyediakan infrastruktur dan pelayanan publik seminimal mungkin.
Jadi yang di tawarkan oleh kedua pasangan adalah melanjutkan penerapan sistem ekonomi kapitalisme disertai sedikit modifikasi. Padahal selama ini sistem ekonomi kapitalisme itulah yang menjadi sebab timpangnya distribusi kekayaan di negeri ini. Sistem ini juga yang menjadi pintu masuk cengkeraman asing terhadap perekonomian negri ini. Akibatnya kekayaan negeri ini lebih banyak untuk kesejahteraan pihak asing bukan untuk rakyat.
Disisi lain sistem politik yang di terapkan tetaplah demokrasi. Selain biaya besar, sistem inilah menjadi pangkal lahirnya berbagai peraturan dan undang-undang yang merugikan rakyat. Sistem demokrasi juga menjadi pintu masuknya pengaruh asing. Sistem demokrasi yang berbiaya mahal juga mengubah wajah negara menjadi negara korporasi ( negara yang dikendalikan oleh para pemilik modal ). Hubungan pemerintah dengan rakyat yang seharusnya seperti hubungan pelayan dengan yang di layani akhirnya berubah menjadi hubungan layaknya penyedia jasa dan produk dengan konsumen. Dengan kata lain rakyat diposisikan pembeli yang harus membayar pelayanan yang dijual oleh negara.
Jadi kalaupun ada perubahan, itu hanya menyangkut sosok orangnya. Sistemnya tetap sama, dengan sedikit modifikasi. Padahal yang dibutuhkan negeri ini bukan hanya sosok yang mampu dan amanah, tetapi juga sistem yang sahih dan baik untuk menggantikan sistem yang rusak sekarang ini.
Pemimpinnya Amanah Sistemnya Syariah
Sesungguhnya negeri ini dengan segala yang ada diatasnya adalah milik Allah SWT. Semuanya telah Allah SWT titipkan kepada penduduk negeri ini untuk dikelola dengan baik. Karena itu, negeri ini harus dipimpin oleh penguasa yang memiliki kemampuan dan sifat amanah. Dalam Islam, kekuasaan itu sendiri adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT di akhirat nanti. Rasulullah saw bersabda saat Abu Dzar ra. meminta jabatan: “ Sesungguhnya jabatan ( kekuasaan) itu adalah amanah. Sesungguhnya jabatan ( kekuasaan) itu pada hari kiamat akan berubah menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan benar dan menunaikan apa saja yang menjadi kewajibannya” ( HR Muslim, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah dan al-Haki)
Tugas penguasa adalah mengurusi segala kepentingan rakyatnya. Penguasa ibarat penggembala yang bertanggungjawab atas semua gembalaannya, Rasul saw mengingatkan: “ Sesungguhnya seburuk-buruk penggembala adalah al-khuthamah. Karena itu jangan sampai engkau termasuk dari mereka” (HR Muslim, al-Baihaqi dan Ibn Hibban). Al-Khuthamah adalah penggembala yang keras kepala dan kasar terhadap gembalaannya. Pemimpin rakyat yang buruk juga disebut Al-Khuthamah.
Dalam konteks negeri ini yang dipenuhi oleh kolusi, korupsi, manipulasi dan berbagai bentuk kecurangan, kebutuhan akan penguasa amanah sangat mendesak. Hanya penguasa amanah saja yang akan bisa menertibkan pejabat dan aparatur negara di bawahnya. Pemimpin amanah jugalah yang akan menyerahkan jabatan hanya kepada orang-orang yang juga amanah memiliki kemampuan dan bertakwa. Jika jabatan di serahkan kepada orang yang tidak layak maka itu sama artinya menyia-nyiakan amanah kekuasaan sebagaimana yang dinyatakan di dalam hadist Rasulullah saw. Sayangnya yang demikian sulit dipenuhi oleh penguasa negeri ini nanti. Pasalnya pastilah jabatan dibagi- bagikan kepada para politisi atau orang-orang yang disodorkan oleh parpol peserta koalisi.
Indonesia milik Allah Terapkan aturan (syariah) Allah
Selain penguasa amanah, negeri ini juga sangat membutuhkan sistem yang shahih dan bisa untuk menggantikan sistem kapitalisme -sekular yang terbukti buruk dan bobrok. Gonta-ganti penguasa saja tanpa disertai perubahan sistem terbukti tidak menghasilkan perubahan ke arah yang lebih baik. Yang ada hasilnya malah jauh lebih buruk. Fakta ini menegaskan bahwa negeri ini memerlukan perubahan sistem. Intinya, ganti sistem kapitalisme -sekular yang diterapkan selama puluhan tahun di negeri ini dengan sistem ( syariah) Islam.
Indonesia ( sebagaimana dunia ini ) adalah milik Allah SWT. Karena itu, dunia, termasuk negeri ini, hanya layak dikelola dan diatur dengan menggunakan aturan (syariah) Allah. Yaitu syariah Islam.
Hanya dengan syariah Allah SWT sajalah perubahan dan penyelamatan negeri ini bisa di wujudkan secara hakiki. Allah SWT sudah mengingatkan kita tentang akibat dari penerapan sistem yang bukan berasal dari wahyu-NYA: “Jika datang kepada kalian petunjuk dari- Ku, maka siapa saja yang mengikuti petunjuk-Ku, maka sesungguhnya bagi dia penghidupan yang sempit”( QS Thaha [20] : 124).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan”Siapa saja yang berpaling dari peringatan -Ku” maknanya : “Siapa saja yang menyalahi perintah ( ketentuan)-Ku dan apa yang Aku turunkan kepada Rasul-Ku, berpaling dan berpura-pura melupakannya serta mengambil yang lain sebagai petunjuknya, maka bagi dia kehidupan yang sehat sempit, yakni di dunia.”
Sebaliknya Allah SWT berjanji akan melimpahkan berkah-Nya atas negeri ini ketika syariah-Nya di terapkan sebagai perwujudan keimanan dan ketakwaan penduduk negeri. Allah SWT berfirman: “ Andai penduduk negeri -negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi...” ( TQS al-A'raf [7] : 96 )
Selain itu, Allah SWT memperingatkan : “ Siapa saja yang mengambil selain Islam sebagai agama dan sistem hidupnya, tidak akan diterima” (TQS [ 3 ] : 85 ). Yang harus dilakukan adalah hanya mengambil dan menerapkan Islam saja, yakni hanya akidah dan syariah-Nya. Islam harus diterapkan sebagai agama dan sistem hidup di bawah naungan Khilafah. Syariah dan Khilafah itulah yang merupakan jalan perubahan-perubahan dan penyelamatan negeri ini secara hakiki.
Wallahu'alam bishowab