Generasi Terpuruk Akibat dari Gizi Buruk

Oleh : Widi Yanti, SE (Pendidik dan Pemerhati Masalah Sosial)


Setiap tanggal  25 Januari diperingati sebagai hari gizi dan makanan. Kondisi ini lebih berisiko jika masalah gizi sudah mulai terjadi sejak di dalam kandungan. Sebagaimana ditunjukan oleh data lembaga pangan dunia FAO (Food and Agriculture Organization), bahwa satu dari tiga anak Indonesia adalah pengidap kekurangan gizi akut (stunting) dan sekitar 20 juta jiwa terkategori rawan pangan. Diperkuat oleh data GHI-Global Hunger Index Indonesia yang dilansir lembaga International Food Policy Research Institute (IFPRI), bahwa  kelaparan di Indonesia selama dua tahun terakhir naik ke level serius. Sementara penurunan proporsi balita penderita stunting dan gizi buruk bergerak sangat lambat.

Data-data secara nasional di Indonesia membuktikan bahwa angka stunting yang tinggi beriringan dengan kejadian kurang gizi. Seperti disebut dalam laporan Riskesdas terakhir, ada 30,8% atau 7,3 juta anak di Indonesia mengalami stunting, dengan 19,3% atau 4,6 juta anak pendek, dan 11,5% atau 2,6 juta anak sangat pendek. 

Masalah perbaikan gizi masyarakat ini sangat penting, sejauh ini dalam musim kampanye pemilihan umum 2019, isu ini tidak memperoleh banyak perhatian dari para calon anggota parlemen (caleg) baik nasional maupun daerah, juga calon presiden dan wakilnya. Padahal mereka yang akan menentukan kebijakan dan arah pembangunan dalam lima tahun ke depan, termasuk pembangunan kesehatan dan gizi. 

Dampak gizi buruk, baik langsung maupun langsung, terhadap anak dan ketahanan negara Indonesia adalah tingka kognitif yang lemah dan psikomotorik terhambat. Sehingga mengakibatkan kesulitan menguasai sains dan berprestasi dalam olahraga. Kemungkinan untuk terserang penyakit juga lebih besar karena rendahnya daya tahan tubuh. Secara umum ini menjadikan generasi berkualitas rendah.

Kata gizi adalah berasal dari dialek bahasa Mesir yang berarti “makanan”. Gizi merupakan terjemahan dari kata “nutrition” yang dapat diterjemahkan menjadi “nutrisi”. Gizi dapat diartikan sebagai sesuatu yang mempengaruhi proses perubahan semua jenis makanan yang masuk ke dalam tubuh, yang dapat mempertahankan kehidupan. Jadi bahasan tentang gizi buruk erat kaitannya dengan makanan. 

Apakah ketersediaan bahan makanan dinegeri ini kurang, sehingga terjadi gizi buruk? Sepertinya tidak. Karena Indonesia memiliki sumber ketersediaan pangan yang mencukupi. Dari luasnya lahan pertanian menunjukan bahan makanan pokok di Indonesia cukup memadai. Namun ada kebijakan pemerintah yang mengijinkan impor bahan pangan pokok di Indonesia. emampuan masyarakat untuk membelinya yang beragam. Harga pangan dipatok dengan harga tinggi, sehingga ada sekelompok masyarakat yang tidak mampu untuk membelinya. 

Inilah yang terjadi dalam sistem kapitalis, dimana harga dijadikan sebagai pengendali tunggal distribusi barang di tengah masyarakat. Hargalah yang akan menentukan siapa-siapa yang berhak mendapatkan barang dengan kualitas dan kuantitas tertentu, dan siapa yang tidak berhak mendapatkannya sama sekali. Orang yang mampu membeli barang dengan harga tinggi, dia akan mendapatkan barang dengan kualitas dan kuantitas yang diinginkannya. Sementara itu orang yang sama sekali tidak mampu menjangkau harga barang tersebut, dia tidak berhak mendapatkannya, meskipun barang itu merupakan kebutuhan pokok baginya. Dampaknya adalah gizi buruk bagi anak. Ini akan mengakibatkan loss generation. Generasi masa depan yang berkualitas akan hilang.

Dengan demikian telah terbukti aturan yang dipakai dengan menggunakan sistem kapitalis yang mendewakan materi, telah membuat perlakuan yang sangat tidak adil bagi masyarakat. Hanya masyarakat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Saatnya mulai berpikir untuk kembali ke sistem Islam. Sungguh Allah SWT telah mengingatkan dalam Alquran, surat Al-Maidah, ayat 50, yang artinya, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”

Islam menyatakan bahwa pemimpin adalah penanggung jawab urusan dan kemaslahatan rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu di hadapan Allah SWT.  Nabi saw. bersabda  : “Seorang iman (pemimpin) pengatur dan pemelihara urusan rakyatnya; dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya”. (HR. al Bukhari dan Muslim)

Perbuatan Rasulullah Saw yang begitu insaniah dilanjutkan oleh para Khulafaur Raasyidiin, sehingga kesejahteraan hidup benar-benar dirasakan setiap individu masyarakat. Satu orang saja yang mengalami kelaparan segara diatasi.  Seperti tindakan Khalifah Umar bin Khathab yang bersegera memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dengan stok pangan baitul mal secara memadai. Keuangan negara yang sejatinya uang rakyat itu adalah amanah yang dipercayakan kepada Pemerintah untuk dikelola demi sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak