Ekonomi Kapitalistik: Membungkam kritik, Membuat Rakyat Tercekik


Oleh: Rina Tresna Sari, S.Pd.I.

(Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif) 


Parodi politik di negeri tercinta Indonesia Ini, belum selesai digelar rupanya, kali ini tentang pemecatan Said Didu dari Komisaris PT Bukit Asam (PTBA). Sesuai keputusan RUPSLB PTBA, Said Didu diberhentikan sebagai komisaris PTBA, lima menit sebelum rapat pemegang saham luar biasa digelar.


Dicopotnya Muhammad Said Didu dikarenakan cuitannya di media sosial terkait kesepakatan pemerintah dengan PT.Freeport ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya pemerintahan melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) akhirnya membeli saham Freeport senilai Rp56 triliun untuk 51,23 persen penjualan saham Freeport.

 

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu merespon pelengserannya lewat akun Twitter pribadi @saididu. Ia menyinggung soal kinerja dan sikap penjilat sebagai pejabat BUMN.


"Alasannya sangat jelas -bukan karena kinerja- tapi karena tidak sejalan dengan Menteri. Artinya jika mau jadi pejabat BUMN sekarang harus siap jadi penjilat? Saya tidak punya bakat jadi penjilat", tulis Said Didu, dikutip Jumat (28/12) (CNNIndonesia/28122018).


Kasus pemecatan Said Didu yang keras dalam mengkritik kebijakan rezim soal Freeport, adalah bukti rusaknya sistem demokrasi dan sistem ekonomi Neoliberal, dimana rakyat tidak diperbolehkan untuk mengkritik kebijakan rezim. bahkan bila ada yang mengkritik, maka nasibnya akan serupa dengan Said Didu, dipermasalahkan oleh rezim. Bila opini rakyat bertentangan dengan kebijakan rezim, maka bersiap-siaplah untuk menghadapi penderitaan selanjutnya.


Rezim saat ini sangat merugikan rakyat. Suara rakyat tidak didengar sama sekali. Penderitaan rakyat apalagi, tidak akan dilirik sedikitpun. Namun, rezim ini sangatlah menguntungkan para asing dan aseng untuk menguasai Indonesia.


Rupanya pemerintah tidak sadar, dengan dilakukannya berbagai kesepakatan investasi dengan asing dan aseng, sebetulnya Indonesia sedang melakukan percobaan bunuh diri. Hal yang sangat merugikan Negara terutama rakyat adalah Membiarkan penjajah mengambil alih seluruh sumber daya alam dan membiarkan mereka berkuasa di Negeri ini secara tidak langsung. 


Islam sebagai agama yang Rahmatan lil aalamiin, memiliki konsep yang jelas dan tegas dalam mengatur kemaslahatan masyarakat. Termasuk konsep Islam dalam sistem ekonominya. Tentunya, penerapan konsep ekonomi Islam harus didukung oleh peranan negara yang berpijak pada aqidah Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para Khulafaur Rasyidin pada masa lalu.


Dalam hal ekonomi, Islam memiliki konsep ekonomi yang jelas. Salah satunya terkait konsep kepemilikan (milkiyah). Kepemilikan dalam Islam meliputi; Kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Setiap kepemilikan memiliki pos pemasukan masing-masing yang diatur berdasarkan syari'ah Islam. Adapun terkait pertambangan seperti Freeport, maka harus dikembalikan berdasarkan hukum Allah dari Al-Qur'an dan Al-Hadits.


Rasulullah SAW menyampaikan dalam sabdanya, "Kaum Muslim bersyarikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api.” [HR Ahmad].

Dari hadist tersebut menunjukkan bahwa status tambang jelas merupakan milik umum, dan harus dikembalikan ke tangan umat [rakyat].


Karenanya Negara tidak boleh berlepas tangan dalam meri'ayah urusan masyarakat terutama dalam kepemilikan umum. Haram bagi negara menyerahkan pengelolaan milik umat kepada swasta dan Asing. Negara harus terlibat langsung dalam pengelolaan Kepemilikan umum termasuk tambang untuk dikembalikan bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.Kemudian menerapkan sistem ekonomi Islam. Memutus mata rantai penjajahan dengan menghapus segala akad dan transaksi yang bertentangan dengan Islam.


“Bagaimana mungkin suatu kaum membuat syarat, yang tidak ada dalam kitabullah. Tiap syarat yang tidak ada dalam kitabullah, maka batal, meski berisi seratus syarat. Keputusan Allah lebih haq, dan syarat Allah lebih kuat.” (Al-Hindi, Kanz Al-‘Ummal, hadist no. 29615).


Mencontoh kepemimpinan Rasulullah SAW dan para khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifahnya dalam mengurusi negara dan meriayah umat adalah sebuah keharusan  apabila Indonesia ingin memutuskan penjajahan atas negeri ini.


Allaahu a'lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak