Di Balik Batalnya Kebebasan Ustad Abu Bakar Ba'asyir

Oleh: Rani Ummu Diva (Ibu Rumah Tangga)


Isu pembebasan ust Abu Bakar Ba'asyir, president Joko Widodo memberikan lampu hijau untuk kebebasan ust Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme, beliau menjalani hukuman pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur. 

Rencana pembebasan atau pemulangan adalah faktor kemanusiaan, juga di karenakan faktor usia yang sudah sepuh sudah mencapai usia 81 tahun, selain itu kondisi kesehatan ba'asyir menjadi pertimbangan. 

Faktor kemanusiaan artinya beliau sudah sepuh, ya faktor kemanusiaan termasuk kondisi kesehatan kata Jokowi, jum'at, (18/1/2019).

Jokowi menyebut keputusan itu sudah di pertimbangkan sejak awal taun 2018, melalui pertimbangan kapolri Tito karnavian, menkopolhukam Wiranto, dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, namun Jokowi tidak menyebutkan mekanisme apa yang di ambil untuk membebaskan ust Abu Bakar Ba'asyir. 

Ketua pembina tim pengacara muslim dan kuasa hukum ust Abu Bakar Ba'asyir, Mahendra mengatakan pada tanggal 23 Desember 2018, Ust Abu Bakar Ba'asyir sebenarnya berhak atas pelepasan bersyarat karena telah menjalankan dua per tiga masa hukuman dan banyak mendapat remisi, ketika misalnya remisi tanggal 17 Agustus dan idul fitri. Remisi pum berpariasi dari satu bulan hingga tiga bulan. 


Tapi itu hanya rencana, rencana yang tidak kunjung di tepati, belum 48jam TKN ada para loyalitas menkopolhukam mengoreksi kegrusa-grusu president dan ujung ujungnya di pastikan pembebasan ust Abu Bakar Ba'asyir di batalkan.


Batalnya Ba'asyir dikeluarkan dari lapas kala itu, kata Harits, diduga karena silang pendapat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly perihal legalitas pemulangan Ba'asyir ke Solo, Jawa Tengah.


Bahkan, ia menduga pembatalan kala itu terkait dengan intervensi Australia. Ia menduga Australia keberatan dengan wacana pembebasan dan pemulangan tersebut.


"Sampai akhirnya publik menerima kabar bahwa Ustaz ABB dibebaskan. Maka menurut saya, keputusan saat ini adalah eksekusi dari proses panjang sebelumnya yang sempat mengendap, koma, terhenti atau dengan kalimat semisalnya," ujar Harits. (Cnnindonesia.com)


Parahnya sudah menghebohkan dan mengecewakan umat, justru yang di salahkan dalam kasus ini adalah kesetiaan ust Abu Bakar Ba'asyir pada Islam, seraya di kontradiktifkan dengan kesetiaannya kepada negara. 

Kini dunia Islam telah di peralat barat untuk jalankan WOT (war on terror) buktinya ust Abu Bakar Ba'asyir, di beri peluang bebas tapi malah di perberat hukumannya. 


. Wallaahu'alam Bi Shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak