Oleh : Messy (Aktivis Mahasiswa)
Untuk kesekian kalinya, masyarakat kembali di gegerkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah selebriti papan atas. Tak pelak, tarif yang di pasang untuk sekali kencan dengan satu selebriti sungguh fantastis. Maka tak salah, ada sebagian selebriti yang tergoda dengan hal itu. Apalagi image selebriti yang terkenal dengan gaya hidup yang glamour dan suka berfoya-foya. Membuat mereka harus menghalalkan segala cara untuk memenuhi keinginannya. Sungguh ironi, tindakan sebejat ini di lakukan oleh public figure yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
Seperti yang dilansir oleh Republika.co.id pada (06/01/19) di Surabaya, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mucikari yang berasal dari Jakarta Selatan, berinisial TN (28) dan ES (37).
Lebih lanjut Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan selaku Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim mengungkapkan bahwa kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ibu kota pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis yang berinisial VA dan model majalah dewasa AS, satu asisten, dan dua orang mucikari.
Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp 80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggan sementara model majalah dewasa yang berinisial AS di sebut-sebut mendapatkan bayaran Rp 25 Juta untuk sekali kencan.
Demokrasi Suburkan Prostitusi
Demokrasi, penyebab utama prostitusi merajalela di negeri ini. Sistem ini yang telah merancuni pemikiran masyarakat demokrasi yang menawarkan kebebasan pribadi yang melahirkan kebebasan berbuat yang di lindungi HAM. Dampaknya, masyarakat bebas melakukan apapun sesuka hati tanpa memperhatikan lagi aturan agama. Apalagi lemahnya akidah masyarakat serta gaya hidup glamour dan suka berfoya-foya. Maka membuat masyarakat semakin terbuai dengan perkembangan zaman. Hingga mengiyakan segala sesuatu untuk melampiaskan keinginan mereka
Dalam sistem sekuler yang berlaku hari ini, para pelaku tidak di jerat dengan pasal apapun, hanya di berikan sanksi sosial dari masyarat. Kenapa? Sebab tidak ada undang-undang yang mengatur hal itu. Begitu juga dengan kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah selebriti, dia dan lelaki yang memesankannya hanya di akui sebagai korban tidak ada pasal yang mengikat mereka, yang termakan jerat hukum hanya mucikarinya, sementara sang selebriti bisa menari dengan riang.
Nampak jelas bahwa sistem ini tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan yang ada (termasuk prostitusi). Malah dari sistem ini memberikan wadah untuk hal itu berkembang, selama ada pihak yang diuntungkan. Walaupun menghancurkan moral masyarakat sampai ke akar-akarnya. Oleh sebab itu, mengharapkan hidup tenang tanpa di hantui kemaksiatan di naungan demokrasi hanyalah mimpi semata. Sebab, hanya cabang yang di potong, sedangkan akarnya di biarkan memanjang semakin kuat. Apa yang terungkap media itu yang di percaya, sedangkan masih banyak kasus yang sama yang pelakunya di biarkan berkeliaran. Selama hal itu masih di biarkan, selama itu pula kemaksiatan akan menguasai negeri ini.
Islam Solusi Hakiki Berantas Prostitusi
Manusia merupakan makhluk yang di ciptakan oleh Allah SWT lengkap dengan aturan-Nya. Sebab, Allah yang menciptakan manusia tentu hanya Dia yang mengetahui aturan yang terbaik untuk makhluk-Nya. Aturan tersebut terbukukan secara sempurna mengenai segala hal. Termasuk solusi mengenai masalah prostitusi yang kini sedang marak.
Islam menetapkan aturan untuk pelaku zina. Islam menetapkan bagi pelaku zina yang belum menikah dengan dicambuk seratus kali dan di asingkan dalam jangka waktu satu tahun. Sedangkan bagi pelaku zina yang telah menikah dengan di rajam sampai mati. Hukuman itu wajib di berlakukan bagi pelaku zina tanpa ada tawar menawar sedikitpun. Terdengar sadis, namun sebenarnya merupakan bentuk cinta Allah kepada hamba-Nya yang berbuat dosa. Sebab hukuman yang Allah buat sebagai penebus dosa di akhirat bagi pelaku, dan menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.
Jika aturan Islam di terapkan, maka pelaku zina akan sulit ditemukan. Hukum islam memberi efek jera untuk masyarakat, dan setiap orang yang akan berpikir berkali-kali untuk melakukan zina. Jangankan untuk melakuka zina, mendekatinya saja tidak boleh. Negara tidak akan memberi peluang apapun aktivitas yang mengarahkan pada perzinaan. Negara sangat menjaga akidah dan akhlak masyarakatnya. Salah satunya negara mengatur hubungan antara lelaki dan perempuan, perempuan wajib menutup aurat secara syar’i, dan lain-ain. Semua itu dilakukan sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya perzinaan.
Negara wajib melayani kebutuhan umat. termasuk menyediakan lapangan perkerjaan dan pendidikan yang bemutu secara gratis pendidikan yang diharapkan melahirkan ketakwaan, kepandaian, dan keahlian. Sehingga mampu berkerja dan berprestasi denga cara yang baik dan halal. Tidak hanya negara, Islam juga mewajibkan keluarga untuk bisa melindungi semua anggota keluarganya dari perbuatan maskiat dan berprilaku buruk.
Saatnya sekarang, segera kita kembali pada sistem yang berasal dari Sang Pencipta. Satu-satunya sistem yang pernah menjadi adidaya dunia selama tiga belas abad dengan memayungi 2/3 dunia di bawah satu kepemimpinan. Satu-satunya sistem yang mampu menjaga akidah dan akhlak warganya. Sistem itu hanya bisa di dapati dalam bingkai daulah Islam. Allahu Akbar!