Defisit Perdagangan Indonesia 7,52 M, Kapitalisme ambruk?

Oleh: Nursiyati, A.Md.Komp.



Terhenyak kita sejenak ketika mendengar kabar yang tidak menyenangkan terkait dengan sistem perdagangan kita dari salah satu pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Faisal Basri menilai defisit neraca perdagangan sebesar US$7,52 miliar pada Januari-November 2018 adalah yang terburuk sepanjang sejarah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan mengalami defisit US$2,05 miliar secara bulanan pada November 2018. Sementara itu, secara tahun berjalan, defisit perdagangan mencapai US$7,52 miliar pada Januari-November 2018 "Ini sejarah baru Indonesia defisit perdagangannya sudah mencapai US$ 7,5 miliar," ujar Faisal Basri di Jakarta, Rabu (19/12). 

Berdasarkan data BPS, sejak tahun 2000, Indonesia beberapa kali mengalami defisit perdagangan. Pada 2012, tercatat defisit perdagangan US$1,67 miliar, 2013 sebesar US$4,08 miliar, 2014 sebesar US$1,89 miliar. Sementara dalam tiga tahun terakhir, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus. Pada 2015 surplus US$7,52 miliar, 2016 surplus US$8,78 miliar, dan 2017 surplus US$11,84 miliar. Faisal menyebut angka defisit perdagangan menunjukkan bahwa pemerintah masih gemar melakukan impor ketimbang ekspor. Defisit, menurut dia, juga menunjukkan Indonesia tidak mampu bersaing di pasar internasional dan terbata-bata dipasar domestik.(https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181219152850-532-354974/defisit-dagang-us-75-m-disebut-terburuk-sepanjang-sejarah)

Mengapa hal ini terjadi menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menuturkan, ada tiga faktor penyebab defisit neraca perdagangan semakin meningkat. Di antaranya, ketergantungan terhadap bahan baku dan modal dari produksi luar negeri atau impor yang semakin tinggi Penyebab kedua adalah pelemahan nilai rupiah. Apabila banyak impor di saat rupiah melemah, maka harga yang dibeli pun semakin menjadi mahal. "Ketiga, dari sisi migas, kegiatan produksi kita masih tergantung pada minyak, sedangkan minyak diimpor dari luar. Ketika harga minyak naik, menambah lebar defisit," tutur Faisal ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (17/8).

Sangat di sayangkan hal ini terjadi pada ekonomi Indonesia, yang dalam kenyataan bahwa negara agraris dan menghasilkan banyak sumber daya alam bisa mengalami defisit perdagangan yang terus berulang dan paling terburuk di tahun 2018. Padahal dengan kelebihan yang ada pada Indonesia seharusnya Indonesia bisa lebih sejahtera di segala lini.

Untuk mengatasi hal tersebut menurut Menurut Faisal, dibutuhkan upaya bersifat struktural dan fundamental untuk memperkuat ekonomi khususnya di kegiatan produksi dalam negeri. Upaya ini harus mengarah pada pemanfaatkan sebesar-besarnya potensi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Secara riil, Faisal menambahkan, pemerintah harus mengarahkan kegiatan produksi ke arah nonminyak sehingga terjadi pembauran energi. Dampaknya, tingkat ketergantungan minyak bisa diarahkan ke sumber energi yang dimiliki Indonesia. misalnya batu bara dan juga energi terbarukan yang belum menjadi fokus utama pemerintah.

Namun ini adalah solusi dalam sistem ekonomi kapitalisme, yang bisa kita katakan hanya sebagai solusi tambal sulam tanpa pernah mencari akar masalah kenapa hal ini bisa terjadi dan bagaiman mengatasi sehingga hal ini tidak berulang. Ini bisa dikatakan bahwa sistem ekonomi kapitalisme telah dan hampir ambruk dalam mengatasi masalah tersebut. Bagaimana dengan Islam yang notabene menjadi salah satu sistem yang digadang-gadang akan bisa menyelesaikan masalah manusia.

Didalam islam untuk mengatasi masalah defisit perdagangan yang focus utamanya adalah terjadinya banyak impor di bandingkan ekspor yang di lakukan oleh pemerintah adalah dengan menjadikan kemandirian dalam ekonomi Islam dan mengembalikan semua sumber daya yang di kelola oleh para investor asing menjadi milik negara Islam dan ini biasa di sebut dengan kepemilikan umum. Kepemilikan umum adalah izin Syari’ kepada suatu komunitas masyarakat untuk sama-sama memanfaatkan suatu barang atau harta. Benda-benda yang termasuk kedalam kategori kepemilikan umum adalah benda-benda yang telah dinyatakan oleh Asy-Syari’ memang diperuntukan untuk suatu komunitas masyarakat. Benda-benda yang termasuk kedalam kepemilkan umum sebagai berikut:

1)Merupakan fasilitas umum, kalau tidak ada didalam suatu negeri atau suatu komunitas maka akan menyebabkan sengketa dalam mencarinya.

2)Barang tambang yang tidak terbatas jumlahnya.

3)Sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh individu secara perorangan.

Rasulullah telah menjelaskan akan ketentuan benda-benda yang termasuk ke dalam kepemilikan umum. Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah bersabda :

“Kaum Muslimin bersekutu dalam tiga hal : air, padang dan api “. (HR. Abu Dawud)Anas meriwayatkan hadist dari Ibnu Abbas tersebut dengan menambahkan : wa samanuhu haram (dan harganya haram ). Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda :

“Ada tiga hal yang tidak akan pernah dilarang (untuk dimiliki siapa pun): air, padang dan api “. (HR.Ibnu Majah)

Jadi bisa kita katakana hanya Sistem ekonomi berlandaskan Islam yang In sya Allah dapat menyelesaikan masalah defisit perdagangan agar tidak berulang lagi.Wallahu’alam Bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak