Oleh. Nadhifah Zahro (Ibu rumah tangga)
Penangkapan artis yang diduga terlibat kasus prositusi online, semakin menambah panjang deretan catatan kelam dikalangan para artis. Direktur kriminal khusus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yosep Gunawan menduga banyak artis dan selebgram yang terlibat dalam prostitusi online tersebut (Republika.co.id).
Hal ini juga semakin dikuatkan dengan penetapan dua orang tersangka TN (28), ES(37) sebagai mucikari yang berasal dari Jakarta Selatan.
Sederetan kasus serupa pasti akan terus terjadi bahkan tidak hanya dikalangan artis, tapi akan merambah masyarakat umum. Kenapa? Karena saat ini kita hidup dalam sistem demokrasi yang menganut asas sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) telah memberikan jaminan seluas-luasnya bagi tingkah laku manusia. Mereka bebas melakukan apa saja yang mereka kehendaki termasuk melakukan hal-hal yang dapat menghantarkan kepada kerusakan moral dan akhlak seperti kasus prostitusi ini.
Buah dari kebebasan menjadikan manusia bebas berbuat apapun selama hal itu bisa menghantarkan pada keuntungan secara materi. Hal ini juga didukung adanya persepsi di tengah masyarakat bahwa materi adalah standar dalam meraih kebahagiaan. Maka dalam kondisi tekanan ekonomi yang semakin berat, sementara tidak ada kesiapan kemampuan untuk memperoleh materi dengan cara yang layak dan hilangnya nilai-nilai agama dalam kehidupan, sangat mudah akhirnya manusia terjebak dalam kasus prostitusi yang hanya mengandalkan pada bentuk fisik yang menarik.
Itulah persoalan yang dihasilkan dalam sistem demokrasi sekuler. Sebuah sistem yang bersumber dari kelemahan manusia, karena mereka menetapkan pembuat hukum ada di tangan manusia. Sehingga sampai kapanpun tidak akan pernah mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan, termasuk menyelesaikan kasus prostitusi yang melanda masyarakat ini.
Tentu sangat berbeda dengan Islam sebagai sebuah sistem yang bersumber dari Allah SWT Sang Pencipta manusia yang paling layak membuat aturan bagi manusia. Islam telah menetapkan bahwa tingkah laku manusia terikat dengan hukum syara' dan didasari dengan ketakwaan. Maka tidak ada tempat bagi perbuatan prostitusi yang menghantarkan pada perzinaan yang sangat dikecam dalam Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. " Jika zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti mereka telah Menghalalkan azab Allah SWT atas diri mereka sendiri.(HR. Al Hakim).
Maka pelaku-pelaku zina akan mendapat sanksi yang berat seperti pemberlakuan hukum rajam bagi pezina yang sudah pernah menikah dan hukum jilid bagi pezina yang belum pernah menikah, sehingga sanksi ini akan memberikan efek jera dan pelaku tidak akan mengulanginya bahkan membuat orang lain menjadi takut untuk meniru melakukan perbuatan yang serupa.
Maka sudah saatnya kita tinggalkan sistem demokrasi sekuler yang jelas-jelas membawa kerusakan, dan kembali kepada sistem Islam yang akan menyelamatkan manusia dari kerusakan moral dan akhlak yang menghantarkan kita dalam kehidupan yang penuh dengan keberkahan.
"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan keberkahan kepada mereka dari langit dan bumi. Tapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, sehingga kami menyiksa mereka akibat apa yang mereka kerjakan".(TQS Al A'raf 96).