Batasan Usia Menghadang Pernikahanku




Oleh: Siti Mundayana(komunitas peduli umat) 

Palangkaraya, Kalimantan Tengah, antaranews- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kalimantan Tengah, Rian Tangkudung menilai pernikahan anak usia dini berkorelasi terhadap perceraian karena ketidakmatangan memasuki dan membina suatu keluarga. “ perceraian di kalangan keluarga menikah Dini memang tinggi” kata Rian  di Palangkaraya Kalimantan Tengah, Jumat.


Meskipun di Kalimantan Tengah belum dilakukan pendataan soal ini. Menurutnya pernikahan anak usia dini berhubungan erat dengan perceraian keluarga diantaranya secara mental kondisi psikologis belum siap, fisik belum matang apalagi ekonomi yang belum kokoh.


Rian mengatakan pemberian pemahaman kepada para orang tua perlu dilakukan agar mereka memahami dampak pernikahan anak usia dini pada masa depan anak-anak mereka.


Anak adalah amanah dari Allah yang dititipkan kepada kedua orang tuanya yang mana titipan itu nanti akan dimintai pertanggungjawaban oleh karena itu sebagai orang tua di zaman yang extra dalam mendidik anak-anaknya.


Gaya hidup yang serba bebas di dalam sistem kapitalis, yang menggiring anak-anak muslim terjerumus di dalamnya. Melalui pacaran dan seks bebas, kemudian hamil luar nikah. Itu sudah menjadi biasa seolah-olah tidak ada dosa sama sekali di dalamnya Itulah fakta pada saat ini.


Namun, apabila ada anak-anak yang dinikahkan orang tuanya karena memilih ridho Allah mencari yang halal malah dipersoalkan dengan alasan fisik belum matang, ekonomi yang belum kokoh, rentan terjadi perceraian dan lain-lain.


Pendapat seperti ini memang bisa dimaklumi karena dunia muslim saat ini  dikepung kultur individualis, hedonis dan berbagai produk turunan kapitalisme banyak sekali alasan yang intinya tidak ada yang berani melepas gadis kecilnya menikah di usia dini.


Generasi muslim saat ini mengalami masa kelambatan berfikir, sebaliknya fisik mereka digempur oleh situasi yang mempercepat kedewasaan biologis.  Kita seolah terbiasa memandang anak-anak SD kelas 3,4,5 dan 6 sebagai “anak-anak”.  Bahkan usia SMP dan SMA pun dipandang anak-anak. Sarapan pagi masih di siapkan, baju-baju dan sepatu masih dicucikan semua pekerjaan rumah tangga dikerjakan oleh orang tua dan akhirnya anak-anak kita pun terbiasa hidup tanpa kemandirian.


Kurikulum yang diterapkan di sekolah pun tidak menjamin anak untuk mengalami kematangan berfikir. Ilmu yang dipelajari hanya menjadi memori singkat tanpa mengerti bahwa ilmu itu harus menjadi alat untuk menyelesaikan masalah kehidupan dan pedoman hidup mereka.


Manusia dewasa  di sekitar anak-anak kenyataannya, tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi mereka. Tidak adanya informasi dan pelajaran bagaimana hidup bertanggung jawab, menjaga kehormatan, memelihara kemuliaan diri dan menutup aurat.


Itulah yang menyebabkan anak anak usia dini apabila menikah kaget dengan berbagai tugas dan tanggung jawab yang ada di depannya. 


Bukan karena permasalahan umur,  banyak yang menikah di usia dewasa dan cukup umur tapi pada kenyataannya banyak yang mengalami perceraian dan kerusakan dalam rumah tangga. Sedangkan sebaliknya yang menikah di usia dini dan pernikahannya langgeng karena didasari tanggungjawab, amanah dan didasari keridhaan kepada Allah SWT.


Dalam Islam seorang dikatakan dewasa adalah saat melalui akil baligh. saat itulah sebenarnya potensi kematangan berfikir bisa berfungsi optimal. Namun berbagai undang-undang yang ada saat ini, justru malah memundurkan kedewasaan. Bagaimana tidak usia 9 tahun menjadi 16 tahun itu pun masih ditutupi dengan undang-undang perlindungan anak.


Itulah yang menyebabkan anak-anak tidak bisa berfikir dewasa dan mandiri seolah-olah anak-anak dipaksa menjadi anak-anak terus. Dengan slogan belum waktunya mereka memikirkan itu semua, mereka dibiarkan bermain main dulu, mengekspresikan masa muda, jangan renggut masa kanak-kanak mereka.



Wajarlah jika anak-anak tidak akan pernah dewasa tak mampu menjadi pemimpin,bahkan untuk dirinya sendiri.Dan tidak ada tanggung jawab Negara.Justru dengan undang-undang dan kebijakan-kebijakan itu malah mengantarkan kepada kehancuran sebuah bangsa.



Oleh karena itu, sebagai orang tua harus lebih cermat memperhatikan tumbuh kembang anak dan kapan saat anak mereka memasuki usia dewasa. untuk itu pendidikan yang pertama adalah tanggung jawab orang tua. Orang tua harus mengantarkan anak menjadi seorang muslim dewasa yang sempurna Rasulullah bersabda. “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan Fitrah kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi”(HR Muslim).



Jadi, orang tua memiliki peranan penting dalam membentuk karakter anak, orangtua haru mendampingi  tumbuh kembang anak-anak mereka guna mempersiapkan mereka menjadi generasi yang berkualitas dan memiliki karakter yang baik dan bertanggung jawab. Bahkan didasari karena kematangan/ kedewasaan umur, walaupun dewasa kalau tanpa adanya pembekalan dan sikap tanggung jawab tetap saja angka perceraian tetap akan terjadi.


Oleh karena itu keberhasilan generasi bangsa terjadi karena ada kerjasama antara orang tua, masyarakat dan negara dalam bingkai Islam. Penanaman nilai-nilai Islam menjadi dasar utama untuk membentuk kepribadian seorang anak menuju masa depan mereka yang cemerlang. Dengan itu, akan terciptalah generasi yang sukses dan siap menata masa depan, dan mengarungi bahtera rumah tangga dengan bekal keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Wallahu A’lam Bishawab. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak