Oleh : Maryatiningsih (Ibu Rumah Tangga)
Al-Quran adalah kitabullah, kitab suci umat islam maka, sebagai umat islam kita di tuntut supaya mampu membaca AlQuran serta siap menerapkan isinya . Terutama para penguasa negeri yang mempunyai peran penting untuk rakyatnya. Karena Alquran adalah sumber hukum yang berasal dari Allah swt, bukan buatan manusia,yang sering khilaf dan terbatas.
Dilansir dari TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Dai Aceh mengundang dua kandidat calon Presiden RI untuk uji baca Al Quran.
Salah satu alasannya karena dua Capres sama sama beragama Islam dan penting bagi umat Islam untuk tahu kualitas calon presidennya.
"Tes baca Al Quran bagi seorang calon pemimpin yang beragama Islam sangat wajar dan sangat demokratis. Justru publik makin tahu kualitas calonnya," ujar Ridlwan Habib peneliti radikalism
Ide tes baca quran utk capres cawapres dan respon terhadapnya merupakan salah satu bukti bahwa dalam demokrasi AlQuran hanya jadi alat permainan politik utk memenangi persaingan di satu sisi, dan keberadaannya dianggap tdk penting di sisi yg lain.
Nabi saw bersabda : "Bacalah Alquran karena sungguh pada hari kiamat ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya (HR Muslim)
Setiap muslim di perintahkan membaca AlQuran dengan tartil, yaitu pelan-pelan,serta di anjurkan para pembaca Alquran untuk membaguskan tilawahnya. Namun tetap harus dilakukan dengan niat yang ikhlas mengharap ridho Alloh Swt. Bukan untuk mendapatkan popularitas, menaikkan elektabilitas dan menjauhkan orang lain.
AlQuran bukan sekedar bacaan, Alquran adalah kitab hukum yang berisi petunjuk kehidupan dan hukum - hukum yang menyelesaikan persoalan hidup manusia. Jika membaca AlQuran adalah sunnah, maka mengamalkan isinya dengan kaffah, atau berhukum dengan hukum - hukumnya adalah wajib.
Maka saatnya umat mencampakkan sistem sekuler demokrasi yg menempatkan hukum Allah secara tak selayaknya. Menjauhkan agama dari kehidupan berpolitik dan bernegara. Semoga secepatnya kembali pada islam kaffah dengan menerapkan hukum - hukum Alquran. Wallohualam bishowab.