Al Quran Pedoman Bernegara bukan Sekedar Dibaca

Oleh : Retno Indra

 (Guru dan Pemerhati Politik)


Pilpres tinggal seumur jagung lagi, kata orang. Kompetisi antar capres-cawapres mulai panas. Isu-isu seputar keagamaan diusung untuk menunjukkan siapa yang lebih unggul. Setelah persoalan shalat, kali ini adalah tantangan membaca Al Quran. Mengingat umat Islam adalah peluang besar untuk mendulang suara menuju kemenangan.

Yang melontarkan gagasan ini adalah Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak, di Banda Aceh. “Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca al-Quran kepada kedua pasangan calon,” kata Tgk Marsyuddin Ishak di penghujung bulan Desember 2018 lalu.

Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Ridwan Habib peneliti radikalisme dan gerakan Islam . "Tes baca Al Quran bagi seorang calon pemimpin yang beragama Islam sangat wajar dan sangat demokratis. Justru publik makin tahu kualitas calonnya," .Ridlwan menjelaskan, jika seorang beragama Non Muslim lalu dipaksa tes membaca Al Quran barulah bisa disebut melanggar Pancasila dan asas demokrasi. 

"Membaca Al Quran adalah ibadah harian yang sangat lazim dilakukan oleh jutaan muslimin setiap hari di Indonesia. Saya yakin pak Jokowi dan pak Prabowo tidak ada masalah dengan itu," ujar Ridlwan.

Tambahnya, kemampuan membaca Al Quran menambah Trust atau rasa percaya dari masing-masing voter atau kelompok pemilih. "Misalnya pak Prabowo kan diusung oleh ijtimak ulama, tentu sangat wajar kalau Ummat ingin tahu dan ingin mendengar bacaan Al Quran pak Prabowo," katanya. "Ini justru peluang emas bagi masing- masing kubu untuk mendapatkan simpati dari kelompok pemilih Islam, "kata Ridlwan (TRIBUNNEWS.COM, 30/12/2018).

Menanggapi usulan Dewan Ikatan DAI Aceh terkait adanya tes baca Al-Quran bagi dua pasangan capres dan cawapres tersebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai tes baca tulis Alquran tak perlu dilakukan oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut BPN, yang lebih penting ialah pengamalan nilai kitab suci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Tapi yang sangat dan lebih penting adalah pemahaman terhadap isinya dan bagaimana mengamalkannya secara demokratis dan konstitusional di NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 45," kata Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sodik Mudjahid saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (30/12/2018).

Terlepas setuju atau tidak Ide tes baca Quran untuk capres cawapres dan respons terhadapnya merupakan  salah satu bukti bahwa dalam demokrasi Al Quran hanya jadi alat permainan politik untuk memenangi persaingan di satu sisi, dan keberadaannya dianggap tidak  penting di sisi yang lain. 

Al Quran Hukum Bernegara

Kaum Muslim tentu disunahkan untuk banyak membaca Al-Quran. Namun demikian, al-Quran tentu bukan sekadar bacaan. Al-Quran adalah kitab hukum. Al-Quran berisi petunjuk kehidupan dan hukum-hukum yang menyelesaikan berbagai persoalan hidup manusia. Jika membaca al-Quran adalah Sunnah, maka mengamalkan isinya atau berhukum dengan hukum-hukumnya adalah wajib. 

Sebagaimana diketahui, selain membahas tema akidah, ayat-ayat al-Quran juga menjelaskan hukum-hukum Allah SWT bagi umat manusia mulai dari hukum-hukum seputar ibadah, akhlak, rumah tangga, ekonomi hingga pemerintahan dan militer. 

Hukum-hukum yang dikandung dalam al-Quran adalah hukum terbaik bagi manusia. Menjadikan Al Quran untuk mengatur sebuah negara adalah sebuah keniscayaan selama 13 abad. Peradaban Islam sampai dengan abad 13 M hampir menguasai 2/3 dunia.  Menjadi jawaban pada setiap permasalahan manusia  dengan segala perbedaan  suku, ras,  dan  agama. Tak bisa ditandingi oleh hukum buatan manusia. 

Karena itu, di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim ini, tentu aneh jika dalam kehidupan bernegara hari ini justru semangat sekularisme begitu dielu-elukan. Berulang muncul seruan dari politisi dan pejabat negara agar tidak memasukkan agama ke dalam ranah politik. 

Namun ironinya, para politisi sekuler itu justru kerap mengeksploitasi agama untuk kepentingan politik mereka. Misalnya, meminta dukungan ulama, memamerkan ibadah dan terakhir menantang kefasihan membaca al-Quran. Tujuannya bukan untuk memuliakan Islam, apalagi menerapkan hukum Islam, tetapi sekadar demi menaikkan pamor kelompoknya dan untuk menjatuhkan kubu lawan.

Demikianlah tabiat politik kaum sekuler. Menjauhkan agama dari kehidupan berpolitik dan bernegara. Namun, lain waktu, tanpa malu sama sekali mereka mengeksploitasi agama untuk syahwat politik mereka.

Terapkan Al-Quran!

Islam adalah agama paripurna. Al-Quran telah mengatur seluruh aspek kehidupan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci yang membawa hukum-hukum terbaik dari Allah SWT. Hukum-hukum al-Quran menjamin keberkahan dan kebaikan hidup bagi manusia di dunia dan akhirat. 

Allah SWT jelas menurunkan al-Quran tidak hanya untuk dibaca, tetapi untuk dijadikan sebagai pedoman hidup manusia, yang hukum-hukumnya wajib diterapkan dalam kehidupan. Lalu mengapa justru kita tidak menjadikan al-Quran sebagai aturan dalam kehidupan kita? 

Karena itu, jangan cuma tantangan untuk membaca al-Quran. Yang lebih layak untuk dijadikan tantangan bagi penguasa atau calon penguasa adalah: beranikah mereka menerapkan hukum-hukum al-Quran?!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak