Vonis Yang Tak Adil Untuk Nuril


Oleh: Mimin Mintarsih (Ibu Rumah Tangga Pembelajar Islam Kaffah)


Mahkamah Agung (MA)mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi Nusa Tengara Barat dengan menjatuhkan vonis bersalah terhadap Baiq nuril dengan 6 bulan kurungan dan denda  Rp 500 juta pada senin 1November 2018. Kabar tersebut membuat Baiq Nuril yg sebelumnya divonis bebas dan tak bersalah oleh Pengadilan Negri Mataram terancam masuk bui. Saat ini Baiq nuril pun hanya bisa pasrah berharap keadilan akan ditegakkan melalui jalur Peninjauan Kembali (PK). 

Seperti diketahui Nuril dijerat kasus penyebaran percakapan asusila Kepala Sekolah SMU 7 Mataram. Mentri  Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengganggap kasus yg menimpa Baiq Nuril menjadi pelajaran yg berharga bagi masyarakat di era digital. Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan dokumen elektronik mengingat saat ini ada regulasinya yakni Undang - undang No 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Elektronik ( ITE).Hingga akhirnya meski yang disebarkan adalah berita yang benar, namun bisa menjadi boomerang saat orang yang bersangkutan lebih dulu melaporkan penyebar kepada pihak berwajib. Semua itu bisa terjadi karena bobroknya Sistem Demokrasi Sekuler dan lemahnya hukum yg berlaku membuat kasus semacam ini sering terjadi. Hukum seolah tumpul keatas dan tajam kebawah.Yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah.  Baiq Nurilhanyalah salah satu korban dari ketidakadilan sistem yang diterapkan saat ini. 

Keadilan adalah sesuatu yang sangat diharapkan oleh seluruh umat manusia dan tidak ada seorang pun yg ingin didholimi. Secara istilahdalam pandangan islam,  adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.Itulah yang dinamakan adil yang sebenarnya, yang saat ini hanya bisa terucap oleh lisan tapi sulit direalisasikan. Mustahil kita bisa merasakan keadilan dalam sistem saat ini, karena 'adil' hanyalah milik mereka, yakni para pemilik modal dan pemegang kekuasaan

Hanya sistim peradilan Islam lah yangmampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat. Karena sistem islam berasal dari sang Kholik yang maha adil. Terlebih islam diturunkan bukan hanya sebagai sebuah agama, tetapi juga sebagai aturan dalam kehidupan kita. Sehingga segala permasalahan manusia selalu dapat dipecahkan dengan islam. Untuk itu sebagai seorang muslim sudah saatnyakita  berjuang bersama - sama menegakkan Aturan Allah swt yang akan membawa kita pada keadilan yang sebenarnya, yakni dengan memperjuangkan tegaknya Khilafah yang akan menjadi wadah penerapan islam secara kaffah. Wallahu’alam Bi Shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak