Oleh: Surfida, S. Pd. I
Sepilis (Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme) sudah menggerogoti pemikiran umat Islam saat ini. Sepilis sangat subur dalam pemikiran para intelektual di negara kita. Karena saking suburnya, mereka tidak setuju jika sebuah daerah menerapkan aturan dari agama. Seperti salah satu visi - misi dari Partai Solidaritas Indoneaia (PSI). Jika nantinya dipercaya untuk duduk dikursi parlemen, mereka tidak akan mendukung perda agama baik perda injil maupun perda Sayriah, karena menganggap jika perda syariah diterapkan, maka akan terjadi intoleransi, diskriminasi.
Dari pernyataan tersebut muncul pro-kontra, dan anehnya lagi sebagian Intelektual Muslim di negara ini mendukung visi - misi PSI tersebut. Misalnya Mahfud MD. Beliau mengungkapkan, "Bikin perda hukum perdata itu buang-buang waktu," kata Mahfud kepada Tempo pada Sabtu malam, 17 November 2018.
Hal senada juga diungkapkan oleh Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Luthfi Assyaukanie, "Mereka mencoba menjelaskan bahwa mereka bukannya anti-agama tapi mereka berusaha mengingatkan bahwa perda-perda berbasis agama itu bisa memecah belah masyarakat, bisa melahirkan intoleransi,". Jadi, kita harus melihat tujuannya dan sejauh ini saya melihat bahwa PSI cukup baik menjelaskan itu semua," kata Dosen Universitas Paramadina ini. (https://m. republika.co.id.amp/pib1w4384).
Jika dilihat, yang mendukung pendapat Grace Natalie atau Visi-Misi partai PSI ini sebagian besar adalah beragama Islam. Seharusnya, para intelektual Muslim ini harus menolak pendapat tersebut, mereka harus marah karena itu sudah menyebarkan fitnah terhadap Islam. Akan tetapi kita tak perlu heran mengapa mereka seperti memusuhi Islam? ini terjadi karena sistem saat ini juga mendukung. Sehingga saat ajaran Islam atau logo Islam dilecehkan, mereka tidak akan di sentuh oleh hukum. terlebih lagi jika kelompok atau parpol tersebut adalah pendukung penguasa.
Selain itu, Sistem Demokrasi yang tegak di atas asas sekularisme dan liberalisme ini sangat membahayakan pemikiran umat Islam. Umat akan dijauhkan dari ajaran Islam. Sehingga saat menjalani kehidupan ini akan terasa hampa. Aturan yang diterapkan dari Islam hanya terkait ibadah mahdho saja, yaitu saat umat Islam menghadiri pengajian MT, shalat, membayar zakat. Itupun hanya sebagian yang mau menjalankan, jika tidak ada kemauan maka tidak ada hukuman yang diberikan.
Sedangkan aturan tentang muamalah, politik dan lainnya mengambil aturan dari Demokrasi.
Ketika aturan dari Demokrasi yang di terapkan sudah dipastikan akan ada pelanggaran. Karena aturan tersebut adalah buatan manusia, yang tidak mampu memahami seluruh manusia.
Dengan berbagai kelemahan yang dimiliki, aturan dalam sistem Demokrasi tidak mampu menyaring atau menghadang pemikiran yang berasal dari negara barat. Sehingga kebebasan yang ada di barat sana diadopsi lagi di negara ini.
Dengan demikian, manusia atau rakyat negara ini bebas melakukan apa saja selama mereka berada dibelakang rezim, termasuk menyebarkan pemahaman yang bertentangan dengan Islam atau anti Islam. karena hukum juga tidak akan menyentuhnya. Seperti kasus PSI atau kelompok yang belum lama ini melakukan. pembakaran bendera Tauhid.
Mereka itu sudah di laporkan kepada pihak yang berwajib, tetapi pihak berwajib memberikan sanksi yang sangat ringan.
Pemikiran yang berasal dari luar Islam tersebut harus di jauhkan dari generasi saat ini. jika generasi sudah terpapar dengan pemahaman Sepilis, maka mereka hanya sebagai penonton saja di negeri ini.
Maka dari itu, untuk menyelamatkan generasi dari pemaham sepilis, harus ada upaya yang dilakukan yaitu mencampakan sistem yang sudah rusak. Perbaikan generasi bukan hanya pada pergantian kurikulum tetapi juga harus dari sistem.
Sistemnya harus diganti dengan sistem yang bersumber dari sang pencipta manusia, Yaitu sistem Islam. Jika sistem Islam diterapkan, maka semua lini akan di atur menggunakan aturan dari Islam. Karena Islam hadir bukan hanya sebatas mengatur masalah ibadah mahdo, tetapi juga mengatur semua lini kehidupan.
Jika sudah diatur dengan sistem Islam, maka tidak akan ada pelecehan terhadap ajaran Islam. paham-paham sesat atau ide-ide sesat akan di bumi hanguskan dengan tiga pilar yang dimiliki sistem Islam yaitu:
Pertama: Ketaqwaan individu.
Jika individunya sudah memiliki ketaqwaan yang tinggi dan tertanam pemahaman Islam dalam dirinya, maka ia tidak mudah terpapar pemikiran sesat. karena ketaqwaan tersebut wajib di miliki oleh individu muslim. Sebagaimana dalam firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (QS at-Tahrim”. [66]: 6)
Dengan ini para shahabat selalu menghiasi diri mereka dengan ketakwaan individu dan senantiasa menyibukkan diri mereka dalam taqarrub kepada Allah bahkan Umar terkenal sebagai “singa di siang hari". Jika ketaqwaan individu ini rusak maka rusaklah suatu masyarakat itu.
Kedua: Kontrol masyarakat atau masyarakat yang peduli.
Masyarakat akan peduli terhadap keamanan negerinya. Ketika ada ide atau paham yang bertentangan dengan Islam maka akan segera dihancurkan.
Ketiga: Negara yang menerapkan syariah.
ketika Islam sudah tegak, sudah dipastikan hukum islam akan diterapkan dalam semua lini. Negara akan melihat dengan siapa yang bekerja sama. Apakah negara tersebut memerangi umat islam atau tidak, jika tidak memerangi maka akan diajam kerjasama.
Selain itu, seandainya ada ajaran Islam atau umat islam dilecehkan maka negara akan memberikan hukuman yang memberikan efek jera.
Misalnya pada masa Khalifah Mu'thasim Billah mengerahkan tentaranya saat pembesar Romawi melecehkan seorang wanita dikota Amuria. Begitulah jika Islam diterapkan, umat Islam dan ajarannya senantiasa terjaga.
Wallahu'alam bishowab.