Oleh : Ade Irma (Aktivis Revowriter)
Akhir-akhir ini Isu intoleransi kembali diperbincangkan, kali ini Setara Institute melakukan survei seputar toleransi. Seolah negeri ini dalam darurat toleransi. Lebih parahnya nya lagi, isu intoleransi ini selalu menyerang Islam. Padahal faktanya, Islam adalah agama yang paling toleransi dan dalam ajarannya umat Islam wajib bertoleransi terhadap sesama manusia dalam koridor syariat.
Setara Institute merilis hasil penelitian yang mengukur soal promosi dan praktek toleransi di 94 kota di Indonesia pada tahun 2018.Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2018 tersebut mencatat bahwa DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, seperti Bogor dan Depok, masuk dalam daftar 10 kota dengan skor toleransi terendah. Direktur Riset Setara Institute Halili mengatakan, Jakarta sebenarnya telah bergerak naik selama beberapa tingkat dari posisinya dalam laporan tahun lalu. (Kompas.com)
Setara Institute memberikan penghargaan terkait Indeks Kota Toleran atau IKT 2018. Mereka melakukan kajian dan pemeringkatan terhadap 94 kota. Hasilnya, Singkawang berada di peringkat satu dengan skor 6.513. Disusul Kota Salatiga. Kota Banda Aceh di posisi terendah dengan peringkat 93 dengan skor 2.830. Berada di bawah Kota Jakarta yang di peringkat 92 (Jejaknasional.com).
Anggota DPR Kota Banda Aceh, Irwansyah, menilai hasil itu tak memiliki dasar lantaran menuding Banda Aceh tidak toleran. Kajian Setara dinilai tak sesuai fakta. Menurut dia, ada upaya Setara Institute mengkerdilkan pemberlakuan syariah Islam di Banda Aceh (Jejaknasional.com).
Pada dasarnya kata toleransi pada kata tasâmuh. Tasâmuh artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada (Kamus Al-Munawir, hlm. 702, Pustaka Progresif, cet. 14).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata toleran. Mengandung arti: bersikap atau bersifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendiriannya.
Intoleransi (ketidaktoleranan) kadang dikaitkan dengan tindak kekerasan yang melibatkan umat Islam. Tindakan ini sering oleh kelompok liberal atau kelompok sekuler dijadikan alasan untuk menuding kaum Muslim sebagai kelompok yang paling tidak toleran dengan penganut keyakinan lain. Dengan menyematkan radikal, teroris, fanatisme yang mengarah kepada kaum muslim. Seolah-olah umat Islam lah yang paling intoleransi.
Dalam Islam makna toleransi jelas berbeda dengan ideologi sekulerisme. Yang menganggap semua agama sama, boleh melakukan praktik-praktik agama lain demi toleransi. Islam adalah agama yang khas, agama yang benar. Antara yang haq dan batil jelas perbedaannya. Bagi Islam toleransi sebagaimana firman Allah :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6)
Jelas dalam ayat ini bahwa tidak boleh mencampur adukkan keyakinan lain dengan Islam. Apapun itu bentuknya. Umat Islam wajib menghargai, tanpa mengganggu agama lain. Namun bukan berarti umat Islam ikut dalam melakukan praktik-praktik agama lain.
Berkaitan dengan toleransi, Islam menggariskan sejumlah ketentuan antara lain: Pertama, Islam tidak akan pernah mengakui kebenaran agama dan keyakinan selain Islam. Sebagaimana firman Allah :
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Sungguh agama yang diakui di sisi Allah hanyalah Islam (TQS Ali Imran [3]: 19).
Allah SWT pun berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima dan di Akhirat dia termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang rugi (TQS Ali Imran [3]: 85).
Kedua, tidak ada toleransi dalam perkara-perkara yang telah ditetapkan oleh dalil-dalil qath’i, baik menyangkut masalah akidah maupun hukum syariah. Dalam perkara akidah, Islam tidak pernah mentoleransi keyakinan yang bertentangan pokok-pokok akidah Islam semacam ateisme, politheisme, keyakinan bahwa al-Quran tidak lengkap, keyakinan adanya nabi dan rasul baru setelah wafatnya Nabi saw., pengingkaran terhadap Hari Akhir dan lain-lain. Adapun dalam persoalan hukum syariah, Islam, misalnya, tidak mentoleransi orang yang menolak kewajiban shalat, zakat, puasa dan berbagai kewajiban yang telah ditetapkan berdasarkan dalil qath’i.
Ketiga, Islam tidak melarang kaum Muslim untuk berinteraksi dengan orang-orang kafir dalam perkara-perkara mubah seperti jual-beli, kerjasama bisnis, dan lain sebagainya.
Keempat, adanya ketentuan-ketentuan di atas tidak menafikan kewajiban kaum Muslim untuk berdakwah dan berjihad melawan orang-orang kafir di mana pun mereka berada. Hanya saja, pelaksanaan dakwah dan jihad harus sejalan dengan syariah.
Toleransi inipun telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW pernah menjenguk orang Yahudi yang sedang sakit, melakukan transaksi jual-beli dengan non-Muslim, menghargai tetangga non-Muslim, dsb. Negara Islam perdana di Madinah yang Rasul saw. pimpin kala itu juga menunjukkan kecemerlangannya dalam mengelola kemajemukan. Umat Islam, Nasrani dan Yahudi hidup berdampingan satu sama lain. Meski mereka hidup dalam naungan pemerintahan Islam, masyarakat non-Muslim mendapatkan hak-hak yang sama sebagai warga negara, memperoleh jaminan keamanan, juga bebas melakukan peribadatan sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Dalam kejayaan Islam pun terbukti Islam sangat toleransi terhadap agama lain, salah satunya Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. membebaskan Baitul Maqdis (Yerussalem), Palestina. Saat itu Khalifah Umar menandatangani perjanjian damai dengan Pendeta Sofranius yang merupakan pemimpin umat Nasrani di Yerussalem. Perjanjian yang dinamai Ihdat Umariyah itu memberikan jaminan kepada warga non-Muslim agar tetap bebas memeluk agama dan keyakinan mereka. Khalifah Umar tidak memaksa mereka untuk memeluk Islam dan tidak menghalangi mereka untuk beribadah sesuai keyakinannya. Mereka hanya diharuskan membayar jizyah sebagai bentuk ketundukan pada pemerintahan Islam. Bahkan Khalifah memberikan keleluasaan kepada mereka untuk tetap memasang salib-salibnya di Gereja al-Qiyamah. Khalifah Umar ra. juga memberikan kebebasan dan hak-hak hukum dan perlindungan kepada seluruh penduduk Yerussalem.
Jadi jika ada yang mengatakan Islam intoleransi maka sesungguhnya merekalah yang tidak toleransi.