Oleh Maryatiningsih (Ibu Rumah Tangga Pembelajar Islam Kaffah)
Hidup di masa kini memang tidak mudah. Apalagi di sistem yang rusak, harga barang mahal, kebutuhan pokok juga mahal. Itu terjadi karena sistem. Masyarakat pun sering mengalami kesulitan terutama mengenai ekonomi. Pendapatan yang kurang memadai, bekun lagi banyak nya pengangguran, tidak jarang masyarakat bertindak gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Keadaan ini justru menjadi peluang emas bagi para pengusaha kredit, di antaranya adalah layanan kredit online yang sedang berkembang di Indonesia. Layanan ini konon disebut-sebut memudahkan masyarakat. Katanya, selain kemudahan financial technologi (fintech) yang memberikan fasilitas kredit, tetapi ini juga yang akan memberikan kesulitan bagi penggunanya.
Dilansir dari CNN Indonesia, seorang perempuan yang menjadi nasabah kredit online gusar, ia menceritakan bahwa ia pernah hampir menenggak minyak tanah untuk mengakhiri hidupnya, hanya karena terjerat utang sebesar Rp500, 000 dari layanan kredit online. Di kantor LBH Jakarta Cikini ia menceritakan, meminjam Rp500, 000 tapi yang di terima hanya Rp375 000.
Namun karena pinjaman plus bunga, maka yang harus ia kembalikan adalah sebesar Rp 600,000 dengan jangka waktu dua minggu saja. Saat itu ia merasa aplikasi kredit online tersebut sangat membantu proses yang cepat dan syarat yang mudah sangat menolong karena saat itu sedang membutuhkan uang. Saat itu ia mengaku bisa membayar utang - utangnya, tetapi karena bunga yang mencekik ia merasa keuangannya makin memburuk.
Apalagi ia sudah meminjam dari 9 aplikasi pinjaman untuk menutupi utang yang lain. Ia mengaku seperti gali lubang tutup lubang, apalagi setiap bunga yang di berikan setiap aplikasi besarnya tidak sama. Utang di aplikasi kredit online seperti tak bisa di atasi, para penagih mulai menjalankan tugasnya dengan cara menelepon, whatsApp hingga mengirimkan SMS terus menerus, sampai ada penagih hutang yang mengizinkan ia untuk menjual organ tubuhnya, ada juga yang di minta untuk melayani nafsu bejat penagih hutang jika ingin terbebas dari utang.
Begitulah fakta yang terjadi di negeri tercinta ini. Terbyata bukan hanya satu atau dua orang yang terjerat Setan kredit ini, tetapi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengungkapkan ada 283 korban dari kalangan menengah ke atas maupun ke bawah yang mengadukan keluhan terhadap aplikasi fintech ini, yang lebih parah nya perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada apa dengan negeri ini? bukan kenyamanan atau kesejahteraan yang di dapat tetapi justru kerusakan dan kezaliman. Selama sistem yang diemban bukan sistem Islam, masalah seperti ini akan terus ada,karena kesadaran masyarakat tentang pinjam meminjam dalam islam tidak semua faham dan mau memahaminya. Tetapi tidak sedikit yang sudah faham mereka tetap melakukan nya. Memang semu ini adalah pilihan .
Terlepas dari itu semua, ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan dan keluhan rakyatnya. Semoga dengan semua persoalan ini bisa menjadikan kita lebih membuka mata dan menumbuhkan kesadaran yang tinggi untuk lebih peka bahwa sistem, semua sumber penyebab nya. Hanya sistem Islam saja yang mampu mengatasinya,karena semua aturannya bersumber dari Allah swt, bukan buatan manusia yang jelas terbatas.
Wallahu'alam bishowab
Sangat menarik untuk menjadi renungan kita semua
BalasHapus