Oleh: Ashfiya Al-Hizbi F.
Nabi Muhammad SAW diutus dengan membawa risalah Islam. Banyak keutamaan yang melekat pada pribadi Rasulullah SAW dan risalah Islam yang beliau bawa.
Allah SWT memberi Rasululllah SAW dua keistimewaan yang tidak dia berikan kepada Nabi-nabi sebelumnya.
Pertama: agama islam yang bersifat universal. Berlaku bagi semua umat manusia. Kedua: risalah yang mengandung rahmat bagi seluruh semesta alam, Allah SWT berfirman: “ Tidaklah kami menutus kamu (Muhammad), melainkan menjadi rahmat bagi semesta alam”
Menurut ath-Thabari, rahmat ini berlaku tak hanya bagi kaum muslim saja. Namun juga bagi umat manusia keseluruhan.
Kecintaan pada Nabi SAW tidak hanya pada pribadi beliau, tetapi juga risalahnya. Kesemournaan iman seorang muslim hanua bisa diraih dengan menundukkan hawa nafsunya pada syariah yang Rasulullah bawa. Jika ada orang yang menuduh Nabi SAW. tidak adil, sama saja dengan menuduh Allah SWT tidak adil. Hal ini merupakan cacat besar dalam akidah seorang mukmin.
Itulah mengapa sikap patuh pada semua hukum yang Rasulullah SAW bawa senantiasa tampak dalam kehidupan para sahabat. Mereka tidak pernah menyelisihi apa saja yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW. Mereka juga selalu bersegera mengerjakan semua perintah Allah SWT dan Rasul-nya. Baik dalam masalah keharaman khamr,pembatasan jumlah istri hanya sampai empat,larangan menikah dengan wanita musyrik,kewajiban berjilbab bagi muslimah,dll.
Kecintaan mereka kepada Nabi SAW. Ditunjukkan dengan ketaatan sepenuh hati pada syariah islam.
Sungguh jawaban kaum Mukmin itu,jika diseru (untuk taat) kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) mereka, ialah ucapan “kami mendengar dan kami patuh”. Mereka itulah orang orang yang beruntung (TQS an-Nur [24]:51)
Setiap muslim sudah sepantasnya marah kepada siapa saja yang menistakan hukum-hukum islam. Belakangan, Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI), Grace Natalie, menyatakan tekad partainya untuk tidak mendukung perda perda syariah. Ia beranggapan perda syariah berpotensi meresahkan dan memecah belah.
Tundingan seperti ini biasa dilontarkan kaum orientalis dan para pengikutnya yang membenci ajaran islam. Ucapan mereka tertolak karena dua hal: pertama, ajaran islam justru bersifat universal dan memberikan perlindungan pada semua kalangan, termasuk non muslim.
Dalam syariah islam kalangan non-Muslim dipersilakan melaksanakan ibadah, makan-minum,berpakaian dan pernikahan sesuai dengan agama dan keyakinan mereka. Mereka juga diperlakukan sama si hadapan hukum sebagai mana kaum Muslim. Nabi SAW. Bersabda: siapa saja yang mencederai seorang kafir dzimmi,maka saya adalah musuhnya. Siapa saja yang memusuhi saya akan saya musuhi nanti pada Hari Kiamat (HR. al-Khatib)
Kedua, secara historis hukum hukum islam justru terbukti mampu memelihara dan merawat kerukunan umat manusia hamper selama 14 abad. Pada saat Rasulullah hijrah ke Madinah, Ia hidup berdampingan bersama kaum musyrikin, Nasrani dan Yahudi.
Di Mesir kaum Kristen Koptik tetap terjaga pada saat pasukan islam yang dipimpin Amr bin al- ‘Ash menaklukkan Mesir. Spanyol, saat dipimpin kaum Muslim, dikenal sebagai Negara dengan tiga agama; Islam,Nasrani dan Yahudi. Spanyol baru mengalami diskriminasi justru setelah jatuh ke tangan Ratu Isabela yang memaksa kaum Muslim dan bangsa Yahudi memeluk agama Kristen.
Begitulah Islam dan syariahnya. Pasti akan selalu membawa berkah,bukan masalah. Oleh karena itu,mari tunjukkan kecintaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya dengan menaati,membela dan memperjuangkan syariah-Nya. Hanya dengan itulah kita akan dimuliakannya dan diberi rahmat-Nya.
Tags
kolom opini