Syaria'at Islam bukan Ancaman

Oleh: Rismiyana*


Dalam beberapa minggu terakhir ini media sosial diramaikan dengan kontra opini terhadap pernyataan salah satu ketua partai yang dengan terang-terangan menyampaikan bahwa partai yang ia pimpin tidak akan mendukung perda-perda syariat Islam. Hal itu menurutnya untuk menghindarkan Indonesia bernasib seperti Suriah.


Pendapat salah satu ketua partai tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa syariat Islam adalah ancaman bagi negeri ini. Menerapkan syariat Islam akan berdampak buruk dan membawa kehancuran seperti yang terjadi di Suriah.


Benarkah pernyataan tersebut, bahwa syariat Islam dapat menjadi ancaman bagi negeri ini?


Secara umum, maksud dari penegakkan Syariat Islam adalah upaya untuk menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Bagi umat Islam, mengamalkan syariat secara kaffah merupakan konsekuensi iman yang harus ditegakkan. Selain itu, syariat Islam adalah solusi yang diberikan oleh Allah bagi umat manusia untuk memecahakan berbagai masalah dalam kehidupan ini. Baik yang bersifat ubudhiyah yang bersipat pribadi seperti; shalat, puasa, zakat, zikir, maupun dalam hal muamalah yang berkaitan dengan manusia sebagai makhluk sosial seperti masalah kesehatan, pendidikan, ekonomi, peradilan, dan pergaulan sosial.


Namun demikian, upaya umat Islam untuk menegakkan syariat secara kaffah tidaklah mudah. Sejak runtuhnya kekhilafahan Turki Utsmani, perlawanan orang-orang yang benci terhadap syariat Islam terus menghadang kampanye penegakkan syariat. Berbagai macam cara mereka upayakan, asalkan penegakkan syariat tidak bangkit kembali. 


Pihak yang menolak syariat Islam menciptakan opini negatif tentang syariat Islam, menuduh syariat Islam itu sebagai ajaran yang kaku, jumud, kejam, berlawanan dengan hak asasi manusia. Bahkan ada pihak yang berusaha melakukan penyesatan dengan menggiring umat Islam agar mulai mencoba mendefinisikan ulang makna penegakan syariat.


Penegakkan Syariat, Jaminan Kesejahteraan hidup?


Bagi umat Islam, kesejahteraan berupa hidup di lingkungan yang nyaman, damai, jauh dari perbuatan zalim serta tegaknya keadilan hanya bisa diperoleh jika ditegakkannya syariat Islam secara kaffah. Sebab, hukum yang paling adil serta paling ideal untuk mewujudkan pemerintahan yang adil sehingga terbentuk masyarakat sejahtera adalah hukum dari Sang Pencipta. Demikian juga sebaliknya, ketika Syariat Islam mulai dijauhkan maka kesejahteraan hidup pun akan semakin sulit untuk diwujudkan.

 

Syariat Islam merupakan sistem managemen atau mesin peradaban terbaik yang pernah ada di sepanjang sejarah peradaban manusia. Apabila diimplementasikan dengan baik dan benar, syariat Islam akan mendorong umat islam untuk memiliki kemampuan berijtihad dan berijma’ (membuat kesepakatan ) dalam segala bidang, sesuai bidang keahliannya masing-masing.  


Mengamalkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) wajib hukumnya bagi seluruh umat Islam. Hal ini dikarenakan syariat Islam merupakan sistem managemen yang memiliki kecocokan dan bisa diterapkan untuk mengatur segala bidang dengan domain yang sangat luas.


Pertama, ekonomi yang mengatur bagaimana kepemilikan dan pengembangan harta, distribusi SDA, yang jika dirinci mencakup industri, manufactur, distribusi, perdagangan, jasa-jasa pelayanan, restoran, hotel, rumah sakit, dll.


Kedua, hukum/peradilan yang mengatur dan merinci jenis-jenis pelanggaran dan sanksi yang dapat menghapus dosa pelaku kejahatan dan membuat jera. Serta mempu mencegah kejahatan serupa terulang.


Tiga, militer seperti angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara, badan intelegen dari ketiga angkatan dan pasukan-pasukan elit bentukannya.


Empat, lembaga-Lembaga Administratif yang menangani pelayanan masyarakat di berbagai instansi yang mengupayakan kerapian, kemudahan dan kelancaran penyelesaian berbagai urusan masyarakat.


Lima, pendidikan yang mencakup penyusunan kurikulum, pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan umum maupun kejuruan terendah hingga tertinggi terkait dengan seluruh bidang-bidangnya.


Opini yang berkembang saat ini bahwa perjuangan menerapkan islam kaffah merupakan ancaman bagi negara sesungguhnya bertentangan dengan fakta. Yang membuat negeri ini carut marut justru karena dampak penerapan sistem sekuler kapitalis neoliberal saat ini. Sistem ini dan para pengusungnyalah yang sepatutnya menjadi ancaman yang sebenarnya. 


Setiap muslim seharusnya yakin bahwa syariat Islam adalah seperangkat aturan yang jika diterapkan akan membawa kebaikan. Nilai-nilai yang terkandung dalam syariat Islam bisa dikomparasikan dengan berbagai tempat dan situasi terkini.


Sungguh kepada masyarakat di suatu negeri yang beriman dan bertakwa Allah Swt telah memberikan janji-Nya. Dalam Al Quran Surah Al A'raaf:96 Allah Swt.


وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوْاْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَـٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلأَْرْضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَـٰهُمْ بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ 


"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. "

Wallahu a'lam bish-shawab




*Praktisi Pendidikan di Kab.Banjar

45Zahra

Ibu, Istri, Anak, Pribadi pembelajar yang sedang suka menulis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak