Rina Tresna Sari, S.Pd.I (Praktisi Pendidikan)
Sungguh darah ini bergolak, amarah membuncah, air mata tak terbendung mendengar perlakuan penguasa setempat biadab terhadap muslim Uyghur di Xintjiang, Cina. Dilansir oleh Tribunnews.com,15 Desember 2018- Dari pemberitaan media internasional, perlakuan diskrimiantif dan tindakan represif pemerintah China terhadap muslim Uighur, sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Akan tetapi, sayangnya belum ada negara-negara muslim, termasuk Indonesia, yang berani mengecam tindakan Pemerintah China.
Pemerintah Komunis dan Fasis Cina memaksa suku bangsa Uyghur untuk menjadi komunis dan ateis. Anak-anak Uighur dipaksa untuk berbicara bahasa Cina, berpakaian pakaian tradisional Tiongkok, mengonsumsi makanan haram, beribadah dan sujud ke patung Confucius, menghafal arti bendera Komunis, dan akhirnya menjadi 100% berasimilasi.
Kitab suci Al-Qur’an telah dianggap sebagai buku jahat dan sedang dibakar oleh berton-ton.
Lebih dari 2 juta Muslim Uyghur dikurung di kamp konsentrasi mirip dengan gaya Nazi. Mereka dipaksa untuk mengutuk agama mereka dan makan daging babi, dengan dalih memerangi ekstremisme. Dari 24.000 masjid di seluruh Turkistan Timur, lebih dari 20.000 di antaranya telah dihancurkan, diubah menjadi kantor-kantor pemerintah, diberikan kepada pebisnis Cina, dan berubah menjadi pusat propaganda.Lebih dari 60.000 guru agama, dan ulama telah dibuang ke penjara dengan dalih “memerangi ekstremisme”.
Ulama besar Muhammad Salih terbunuh di penjara, dan imam terkenal lainnya seperti Abdushukur Haji telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Ini adalah keadaan yang sangat menyedihkan. Muslim Uyghur adalah saudara muslim kita. Derita yang mereka alami sejatinya menjadi derita kita sebagai saudara imannya, setiap sakit yang mereka alami kita pun harus merasakan sakitnya.
Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw dalam sebuah hadist: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam”. (HR. Muslim).
Bila kalimat tauhid dilecehkan kau marah, bila panji Islam dibakar kau bersatu dalam aksi 212. Oleh sebab itu, sudah seharusnya ketika saudara Muslim dianiaya, tidak ada alasan kita untuk diam. Seharusnya seluruh umat Islam dunia bersatu.
Karenanya umat Islam seharusnya merasakan setiap penderitaan yang sedang dialami muslim Uyghur yang sudah terjadi cukup lama. Umat Islam harus bersatu membantu saudara kita yang sedang teraniaya.
Wahai umat Islam semestinya kita sadar bahwa tanpa persatuan, umat Islam akan terus menjadi entitas yang sangat lemah. Itulah penting nya persatuan dan untuk bersatu diperlukan institusi yang akan menyatukan umat Islam yaitu dengan bingkai daulah khilafah Islam. Sebagaimana yang dicontohkan baginda besar kita Rasullulloh Saw. Wallahualam bishowab.