Oleh: Rita Novita (Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)
Pada pekan yang lalu, masyarakat Indonesia yang menjadi peserta BPJS kesehatan akan dipaksa menanggung utang bahkan, bakal ada sanksi bagi peserta BPJS kesehatan yang menunggak iuran tiap bulan. Sanksi bagi peserta yang tak patuh tidak akan bisa memperpanjang SIM, STNK, hingga parspor. Berdasarkan data dari kementrian keuangan per akhir oktober 2018 defisit BPJS kesehatan mencapai Rp 7,95 triliun. Presiden Joko Widodo (jokowi) sempat memberikan teguran kepada direktur utama BPJS kesehatan Fahmi idris saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Jcc, Senayan, Rabu (17/10/2018) lalu.
Jokowi meminta Fahmi untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada. Menurutnya, jika sistem di bangun secara benar, jokowi menyakini BPJS bisa terhindar dari defisit keuangan. Akibat dari itu, maka BPJS kesehatan pun mengambil langkah yang di anggap dapat meminimalisir defisit yang terjadi di perusahaan. Salah satunya dengan mengetatkan sanksi terhadap peserta yang termasuk dalam pekerja bukan penerima upah (PBPU/Informal).
Program BPJS kesehatan yang katanya akan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi rakyat indonesia, yang sebagian besarnya adalah rakyat tidak mampu. Kini sedang mengalami masalah yang tak bisa di anggap enteng pasalnya, Program tersebut mengancam banyak pihak. Dokter, perawat, dan bidan. Ratusan rumah sakit dan institusi kesehatan pun terganggu operasionalnya. Bahkan rakyat terkena dampak nya yang sebelumnya pun merasa terbebani dengan iuran paksa oleh BPJS belum lagi sekarang di tambah dengan paksaan menanggung hutang.
Kondisi seperti ini hanya akan menyebabkan beban tambahan bagi masyarakat. Begitipun akan memberikan peluang terhadap penjajah untuk mengusai kebutuhan umat, dimana kedzaliman penguasa yang memaksa dengan berbagai cara agar masyarakat tunduk pada kemauannya. Inilah akibatnya kalau di tengah umat diterapkannya peraturan kufur yang berasal dari sekularisme dalam bidang layanan kesehatan. Maka akan tampak wajah hakiki kepemimpinan sekuler.
Wajar, jika kita sebagai rakyat merasa terbebani atau merasa terjajah dengan iuran paksa BPJS ini. Karena konsep BPJS ini bukanlah karya bangsa sendiri melainkan dari konsep kafir penjajah untuk menghilangkan peran negara dan tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat termasuk urusan jaminan kesehatan. Hal tersebut bertentangan dengan islam dalam peran negara. Sementara dalam ajaran islam, negara mempunyai peran sentral dan sekaligus bertanggung jawab penuh dalam segala urusan rakyatnya termasuk kesehatan. Negara wajib hukumnya menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, tanpa membebani rakyat untuk membayar sama sekali.
Oleh karena itu, sudah seharusnya seluruh masyarakat indonesia mencampakan sistem yang ada saat ini yaitu sistem kufur sekularisme, kemudian menggantinya dengan sistem Islam yang akan melahirkan kepemimpinan Islam yang mampu memberi pelayanan terbaik untuk rakyat melalui penerapan aturan-aturan islam. Semua akan terwujud dibawah Naungan Khilafah Islamiyyah.
Wallahu’alam Bi Shawwab