Oleh: Siti Fatimah (Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)
Masjid adalah tempat ibadah umat Muslim. Selain tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
Tapi sekarang masjid dicurigai, dengan alasan penceramahnya radikal. Survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menyebut 41 masjid di lingkungan kantor pemerintah terpapar radikalisme. Lembaga sekelas BIN pun ikut mengawasi dan menyimpulkan ada 50-an penceramah itu masuk dalam kategori radikal berdasarkan isi ceramah mereka.
BIN mencontohkan hal itu terlihat dari kebiasaan para penceramah yang mengutip ayat-ayat perang. Meski termasuk dalam kategori yang bisa ditolerir, menurut BIN, para penceramah itu patut diawasi. Namun Sejumlah pihak menilai Lembaga sekelas BIN terlalu gegabah dalam memberi stigma radikalisme.
Sungguh, hal tersebut adalah salah satu bukti kepanikan pemerintah terhadap umat Islam menjelang Pilpres 2019. Jadi sudah seharusnya kita menjalankan syari'at Islam secara keseluruhan, agar ajaran-ajaran Islam tidak selalu didiskreditkan. Sungguh, kemuliaan Islam hanya bisa terwujud dalam sebuah institusi yang menerapkan seluruh aturan Islam tanpa terkecuali.
Allaahu a'lam bi ash-shawab.