Oleh: Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
PT Inalum (Persero) akan membayar saham PT Freeport Indonesia (PTFI) hari ini sehingga kepemilikan saham Indonesia atas perusahaan menjadi 51%. Lalu darimana asal duitnya? (Detikfinance/21/12/2018).
Dari data yang diterima detikFinance seperti dikutip Jumat (21/12/2018), saham Inalum di PTFI saat ini 9,36%. Untuk menaikkan kepemilikan menjadi 51,23% dibutuhkan dana sebesar US$ 3,85 miliar atau setara Rp 54 triliun.
Untuk diketahui, nilai US$ 3,85 miliar tersebut berdasarkan hasil negosiasi Inalum, dengan Freeport McMoRan (FCX) dan Rio Tinto. Angka itu juga lebih rendah dibanding dari nilai yang pernah diajukan FCX ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar US$ 12,15 miliar, surat Menteri ESDM ke FCX US$ 4,5 miliar, dan hasil valuasi Morgan Stanley US$ 4,67 miliar.
Untuk mengambil saham PTFI, Inalum menerbitkan surat utang global sebanyak US$ 4 miliar. Dimana, sebanyak US$ 3,85 miliar digunakan untuk membeli saham dan US$ 150 juta untuk refinancing. Obligasi ini terdiri dari 4 masa jatuh tempo dengan rata-rata kupon sebesar 5,99%. Adapun rinciannya, pertama US$ 1 miliar dengan kupon 5,23% dan tenor hingga 2021.
Kedua, US$ 1,25 miliar dengan kupon 5,71% dan tenornya hingga 2023. Ketiga, US$ 1 miliar dengan kupon 6,53% serta tenor sampai 2028. Terakhir, US$ 750 juta dengan kupon sebesar 6,75% hingga 2048.
Dalam penerbitan obligasi ini, BNP Paribas dari Perancis, Citigroup dari Amerika Serikat, dan MUFG dari Jepang menjadi koordinator underwriter. Sementara CIMB dan Maybank dari Malaysia, SMBC Nikko dari Jepang, dan Standard Chartered Bank dari Inggris sebagai mitra underwriter. Obligasi global ini mendapatkan rating Baa2 dari Moody’s dan BBB- dari Fitch.
Menurut pihak Freeport, jumlah cadangan emasnya sekitar 46,1 juta troy ounce. Bila dihitung dengan acuan harga emas sekarang yang sudah menyentuh kisaran Rp 550.000 per gram, maka jumlah cadangan emas Freeport itu mencapai 1.329triliun.Bahkan disekitar tambang yang lama kokon ditemukan lagi cadangan emas yang jauh lebih besar yakni 200.000 ounce emas/hari (Media Umat).
Bercokolnya Freeport di Papua tak bisa dilepaskan dari politik kapitalis neoliberalisme. Sistem kapitalisme telah memberi jalan bagi perusahaan multinasional untuk merampok kekayaan alam negeri ini. Mereka bergerak tidak hanya sekedar bisnis, tapi ditopang oleh negara. Ini fakta yang tidak bisa tertolak dari kasus Freeport.
Imperialisme modern ini hanya bisa dilawan dengan keberanian. Selama negeri ini tetap menjadikan sistem kapitalisme sebagai landasan ekonomi, maka selama itu pula negeri ini akan terus dalam genggaman imperialisme global. Untuk itu diperlukan sistem yang bisa berhadapan dengan sistem yang ada dan juga pemimpin yang berani membela rakyat.
Dalam hadist riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal, diceritakan suatu saat Abyad meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul mulia yang memang pemurah meluluskan permintaan itu.
Tapi, segera diingatkan oleh sahabat yang lain. “ Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang telah engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan (bagaikan) air mengalir (ma’u al-‘idda)” Berkata (perawi), “Beliau menarik kembali tambang tersebut darinya.”
Keputusan Rasul, yang di lain kesempatan mengingatkan agar jangan menarik lagi pemberian kepada orang lain, tapi kali itu justru dengan tegas menarik kembali pemberian kepada Abyad. Ini menunjukkan bahwa tidak semestinya barang tambang yang kandungannya sangat banyak itu dikelola oleh individu atau kumpulan individu (perusahaan) karena hasilnya pasti hanya akan dinikmati oleh segelintir orang seperti yang selama ini terjadi. Ini jelas bertentangan dengan prinsip kepemilikan umum.
Menurut Islam, barang tambang yang jumlah kandungannya sangat melimpah seperti yang saat ini dikelola Freeport adalah milik umum atau milik rakyat. Negara harus mengelolanya agar hasilnya nanti digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Kasus divestasi freeport bukti rusaknya sistem ekonomi kapitalis neolib yang membuat rakyat tak berdaulat atas kekayaan miliknya sendiri dan penguasa jatuh pada jebakan utang. Penerapan sistem ekonomi Islam dalam sistem khilafah solusi tuntas kesemrawutan pengelolaan harta milik umum. [Tri S].