Oleh: Sumiati (Member Akademi Menulis Kreatif )
Beberapa hari yang lalu saya membaca artikel tentang pernyataan ketua PSI Grace Natalie yang menolak salah satu perda syariah yakni poligami. Keputusan Grace Natalie menyebabkan salah satu kader PSI Nadir Amir mengundurkan diri. Ia mengatakan "Ayah saya juga istrinya empat". Banyak respon yang diungkap berbagai pihak. Satu di antaranya Grace Natalie dikatakan tidak paham dengan kultur di suatu daerah.
Namun, kita sebagai umat Islam tidak boleh memiliki pemikiran yang dangkal. Hanya mengatakan dia tidak paham kultural satu daerah. Namun, ini sejatinya lebih dari itu. Kita sudah mengetahui yang menolak poligami banyak sekali alasannya itu sangat dangkal. Salah satu contohnya banyak wanita menolak poligami tapi membiarkan para suami mereka melampiaskan nafsunya pada wanita yang bukan haknya. Asalkan status istrinya hanya satu. Na'udzubillaahi min dzaalik.
Pernyataan Grace Natalie tidak bisa di sikapi santai karena ini penolakan terhadap aturan Islam. Islam sebagai agama mayoritas di negri ini. Setelah berbagai macam bentuk kebencian mereka terhadap Islam, dengan cara dan gaya yang berbeda, tentu kita tidak bisa hanya memandang sebelah mata.
Poligami adalah salah satu solusi bagi umat manusia agar terhindar dari sesuatu yang bisa menjerumuskan keluarga. Allaah SWT berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟ ﴿٣﴾
"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim" (Q.S.4:3).
Sejatinya sebagai Muslim tidak perlu mempermasalahkan sesuatu yang dibolehkan Allaah SWT. Walaupun belum menjadi pelaku. Sami'na wa atho'na terhadap aturan Allaah SWT sangatlah utama ketimbang menjadi orang yang egois. Takutnya hidup berakhir dengan nestapa.
Poligami jika sesuai syariat Islam akan menjadi solusi. Poligami pun bagian dari syariat Ilahi meski hukumnya mubah atau boleh. Sehingga menolak poligami merupakan penolakan terhadap aturan Allah. Wallahu'alam bishowab